Home / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / Tag / TNI-POLRI

Rabu, 28 Januari 2026 - 10:14 WIB

Polres Gresik Amankan 1 DPO Gangster Pelaku Pengeroyokan di Gresik

TARGETNEWS.ID GRESIK – Satreskrim Polres Gresik Polda Jatim membekuk 1 lagi DPO pelaku gangster yang mengeroyok warga di Kecamatan Dukun dan Panceng.

Tersangka berinisial PRP (19) itu ditangkap Satreskrim Polres Gresik Polda Jatim di wilayah Desa Pongangan, Kecamatan Manyar.

Pemuda tersebut merupakan salah satu dari 8 gangster yang terlibat aksi pengeroyokan pada 4 Januari lalu.

Warga Benowo, Kota Surabaya itu turut melakukan pemukulan, dan merampas tas korban saat tidak berdaya.

Kanit Resmob Satreskrim Polres Gresik, Ipda Andi Muh Asyraf Gunawan membenarkan bahwa pihaknya telah berhasil menangkap 1 orang DPO dari 3 terduga pelaku yang ditetapkan sebagai DPO (Daftar Pencarian Orang).

Baca juga  IPM: Diduga Back Up Pengedar Tramadol, Eximer Dan Sejenisnya, Propam Polda Metro Diminta Periksa Oknum Kasnar Metro Bekasi

“Benar, pelaku membawa kabur tas milik korban, beserta handphone yang berada di dalamnya,” kata Ipda Andi, Selasa (27/1/26).

Kepada penyidik, ia mengaku handphone tersebut telah diserahkan kepada dua orang DPO lainnya. Yakni DVT dan RZL yang hingga saat ini masih dalam pengejaran oleh pihak kepolisan.

“Dari 8 tersangka, sudah ada 6 yang kami amankan. Sisa 2 DPO lainnya yang masih terus kami kejar,” ungkapnya.

Sementara itu Kasatreskrim Polres Gresik AKP Arya Widjaya mengatakan tersangka PRP menjadi DPO setelah berulangkali mangkir dari panggilan penyidik.

Pelariannya berakhir setelah petugas menangkapnya di sebuah kost yang berada di Desa Pongangan, Kecamatan Manyar.

Baca juga  Sinergi Polri dan BKSDA : Gajah Dikerahkan Bersihkan Material Banjir di Pidie Jaya

Kasatreskrim Polres Gresik AKP Arya Widjaya mengungkap, bahwa aksi pengeroyokan itu diinisiasi tersangka YF (26) warga Kebomas.

Ia ditangkap di wilayah Mojokerto dan dihadiahi timah panas akibat melawan petugas.

“Perannya sebagai provokator. Saat korban dianiaya, tersangka juga merampas handphone milik para korban,” kata AKP Arya.

Selain 8 orang yang terlibat, terdapat 5 anak di bawah umur yang sempat diamankan lantaran berada di dalam konvoi.

Namun, mereka hanya diberi sanksi wajib lapor, sebab tak ikut dalam aksi pengeroyokan.

Samsul

Share :

Baca Juga

Artikel

Gotong Royong di Pengambau Hilir Luar: Warga Pembersihan Langgar Darussalam Pasca-Rehabilitasi TMMD

Artikel

Bhabinkamtibmas Sambangi Warganya terkait Tindak Pidana perdagangan Orang

BERITA UTAMA

Bhabinkamtibmas Kelurahan Palangka Mediasi Keributan Warga Terkait Jalan Rusak

Artikel

Kondisi infrastruktur yang BURUK dan Dugaan Penyalahgunaan Anggaran Dana Desa

BERITA UTAMA

Strong Point pagi Satlantas Polres Pulang Pisau Terjunkan Personil Melaksanakan Pengaturan Pagi di Persimpangan

Artikel

Tak Hanya Patroli ini yang dilakukan Piket siaga Polsek Maliku

Artikel

MWCNU Kecamatan Sungai Ambawang Gelar Haul Dan Buka Puasa Bersama Pengurus

Artikel

Eri Cahyadi Ingin Ucapan Karangan Bunga diganti, Kegiatan Sosial Saat Rayakan Pelantikan
error: Konten dilindungi!!