Home / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / Tag / TNI-POLRI

Rabu, 28 Januari 2026 - 10:14 WIB

Polres Gresik Amankan 1 DPO Gangster Pelaku Pengeroyokan di Gresik

TARGETNEWS.ID GRESIK – Satreskrim Polres Gresik Polda Jatim membekuk 1 lagi DPO pelaku gangster yang mengeroyok warga di Kecamatan Dukun dan Panceng.

Tersangka berinisial PRP (19) itu ditangkap Satreskrim Polres Gresik Polda Jatim di wilayah Desa Pongangan, Kecamatan Manyar.

Pemuda tersebut merupakan salah satu dari 8 gangster yang terlibat aksi pengeroyokan pada 4 Januari lalu.

Warga Benowo, Kota Surabaya itu turut melakukan pemukulan, dan merampas tas korban saat tidak berdaya.

Kanit Resmob Satreskrim Polres Gresik, Ipda Andi Muh Asyraf Gunawan membenarkan bahwa pihaknya telah berhasil menangkap 1 orang DPO dari 3 terduga pelaku yang ditetapkan sebagai DPO (Daftar Pencarian Orang).

Baca juga  Pastikan Arus Balik Lebaran Lancar, Anggota Koramil Sukorejo Bersama Petugas Gabungan Laksanakan Pengamanan Di Stasiun Kereta Api

“Benar, pelaku membawa kabur tas milik korban, beserta handphone yang berada di dalamnya,” kata Ipda Andi, Selasa (27/1/26).

Kepada penyidik, ia mengaku handphone tersebut telah diserahkan kepada dua orang DPO lainnya. Yakni DVT dan RZL yang hingga saat ini masih dalam pengejaran oleh pihak kepolisan.

“Dari 8 tersangka, sudah ada 6 yang kami amankan. Sisa 2 DPO lainnya yang masih terus kami kejar,” ungkapnya.

Sementara itu Kasatreskrim Polres Gresik AKP Arya Widjaya mengatakan tersangka PRP menjadi DPO setelah berulangkali mangkir dari panggilan penyidik.

Pelariannya berakhir setelah petugas menangkapnya di sebuah kost yang berada di Desa Pongangan, Kecamatan Manyar.

Baca juga  Minggu Kasih, Polres Pulang Pisau Silaturahmi Dengan Warga

Kasatreskrim Polres Gresik AKP Arya Widjaya mengungkap, bahwa aksi pengeroyokan itu diinisiasi tersangka YF (26) warga Kebomas.

Ia ditangkap di wilayah Mojokerto dan dihadiahi timah panas akibat melawan petugas.

“Perannya sebagai provokator. Saat korban dianiaya, tersangka juga merampas handphone milik para korban,” kata AKP Arya.

Selain 8 orang yang terlibat, terdapat 5 anak di bawah umur yang sempat diamankan lantaran berada di dalam konvoi.

Namun, mereka hanya diberi sanksi wajib lapor, sebab tak ikut dalam aksi pengeroyokan.

Samsul

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Hari Bhayangkara ke-77, Komunitas Trabas dan Polres Batang Gelar Bakti Sosial di Desa Pangempon

Artikel

Hari Bhayangkara ke-79, Ketum DAD Pulpis Tony Harisinta Puji Dedikasi Polri dalam Menjaga Keamanan Daerah

Artikel

MUSDESUS, Desa Jatimulyo Bahas Pengajuan Pinjaman Modal Melalui Bank HIMBARA

Artikel

Anggota Satlantas Polres Pulang Pisau, Giat Patroli Wilayah Dan Atensi Jalur Rawan Gangguan Kamtibmas Laka Lantas

Artikel

Bentuk Sinergi, Kapolres Pamekasan Bersama Forkopimda Tinjau Langsung Dapur Sehat SPPG

BERITA UTAMA

AIPTU MOH RIDWAN MENGUCAPKAN: “Selamat Hari Raya Idul Fitri, 1 Syawal 1447 H Tahun 2026”

Artikel

Danrem 121/Abw Brigjen TNI Purnomosidi, S.I.P., M.A.P., M.Han, Laksanakan Pembukaan Latihan Posko I Kodim 1208/Smbas

Artikel

Luar biasa !!! Kantor Desa Jambeyan Pukul 09 : 00 di Jam Kerja Baru Terlihat Satu Staf Yang Hadir
error: Konten dilindungi!!