Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Kamis, 29 Januari 2026 - 17:13 WIB

Pasar dan Kios Jadi Sasaran, Polres Pulang Pisau Minta Warga Waspadai Uang Palsu Pecahan Besar

Pasar dan Kios Jadi Sasaran, Polres Pulang Pisau Minta Warga Waspadai Uang Palsu Pecahan Besar

Pasar dan Kios Jadi Sasaran, Polres Pulang Pisau Minta Warga Waspadai Uang Palsu Pecahan Besar

 

Pulang Pisau – Ketenangan para pelaku usaha di Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis), Kalimantan Tengah, mulai terusik. Laporan mengenai maraknya peredaran uang palsu (upal) pecahan Rp100 ribu di pasar tradisional, toko, hingga kios-kios kecil milik warga kian meresahkan masyarakat di Bumi Handep Hapakat.

Menanggapi fenomena tersebut, Polres Pulang Pisau bergerak cepat dengan mengeluarkan peringatan keras agar masyarakat lebih waspada dan teliti saat melakukan transaksi jual beli, terutama yang menggunakan uang tunai dalam pecahan besar.

Kapolres Pulang Pisau AKBP Iqbal Sengaji, S.I.K., M.Si., melalui Kasi Humas IPTU Sabilil Fitri, menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam mendeteksi keaslian uang. Langkah sederhana seperti metode 3D (Dilihat, Diraba, dan Diterawang) harus menjadi kebiasaan baru sebelum menerima uang dari pembeli.

Baca juga  Sosialisasi Dumas Layanan Call Center Polsek Pandih Batu

“Kami mengingatkan masyarakat agar tidak lengah. Pastikan setiap uang yang diterima dicek kembali keasliannya dengan metode 3D. Kewaspadaan bersama sangat diperlukan untuk mencegah kerugian ekonomi yang lebih luas,” tegas IPTU Sabilil.

Selain gencar memberikan imbauan, Polres Pulang Pisau saat ini tengah melakukan penyelidikan intensif untuk mengungkap jaringan di balik peredaran uang palsu tersebut. Kepolisian berkomitmen penuh untuk menangkap para pelaku guna menjaga stabilitas ekonomi dan kamtibmas di wilayah hukum Pulang Pisau.

Baca juga  Bangga! Polres Pulang Pisau, Sabet Juara 3 Lomba Menembak Beregu HUT Bhayangkara ke-79

Polisi juga memberikan peringatan keras kepada siapa pun agar tidak menyebarkan kembali uang yang diduga palsu. Tindakan mengedarkan uang palsu secara sengaja merupakan pelanggaran hukum serius yang dapat berujung pada sanksi pidana.

Masyarakat dan para pedagang diimbau untuk segera melaporkan ke kantor polisi terdekat apabila menemukan atau mencurigai adanya uang palsu. Laporan cepat dari warga akan menjadi kunci bagi aparat untuk mempercepat proses penindakan.

Hingga saat ini, Polres Pulang Pisau terus meningkatkan patroli serta sosialisasi ke titik-titik keramaian guna menekan ruang gerak para pelaku pengedar uang palsu di wilayah Kabupaten Pulang Pisau. (Humasrespulpis)

Share :

Baca Juga

Artikel

Personil Polsek sebangau Kuala Melaksanakan Serah Terima Piket Penjagaan Mako Molsek Sebangau Kuala

Uncategorized

Antisipasi Karhutla sejak dini, Sat Samapta Polres Pulpis Gelar Patroli Maja

Uncategorized

Personel Polsek Kahayan Kuala Sosialisasi Callcenter Aplikasi Super APP Polres Pulpis, guna memudahkan terkait Pengaduan Masyarakat.

BERITA UTAMA

Babinsa Koramil 08/Alian Hadiri Musdes Realisasi APBDes Kaliputih

Artikel

Satlantas Polres Pulang Pisau Sosialisasi Pengguna Jalan Larangan Knalpot Tidak Standar Pabrikan

Artikel

Himbau Kamseltibcarlantas, Satlantas Lakukan Penling di Kota Pulang Pisau

Uncategorized

Unit SPKT dan Piket Fungsi Polresta Palangka Raya Cek Keamanan Ruang Tahanan Mako

Uncategorized

Jangan Bakar Lahan Bripka Andi Sampaikan Sanksi Pelaku Karhutla