Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / KESEHATAN / NEWS / Tag

Minggu, 1 Februari 2026 - 23:14 WIB

Razia Miras Jelang Ramadhan, Polres Pamekasan Amankan Ratusan Miras

TARGETNEWS.ID PAMEKASAN – Personel Gabungan Polres Pamekasan menggelar razia minuman keras (miras) sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Wilayah Hukum Polres Pamekasan, Sabtu (30/1/2026) malam.

Kegiatan razia miras yang dipimpin langsung oleh Kapagops Polres Pamekasan Kompol Sahrawi,S.H didampingi Kasat Samapta Polres Pamekasan AKP Jupriadi, S.Pd, Kasat Intelkam Polres Pamekasan Iptu Ach Damhuri,S.H., dan Kasat Narkoba Polres Pamekasan AKP Agus Sugianto, S.H., dilaksanakan dengan menyasar sejumlah titik di Kota Pamekasan yang diduga menjadi lokasi peredaran miras.

Razia miras tersebut dilaksanakan sebagai langkah preventif untuk menekan potensi gangguan kamtibmas, seperti perkelahian, tindak kriminalitas, maupun kecelakaan lalu lintas yang kerap dipicu oleh konsumsi minuman beralkohol.

Kegiatan Razia dilakukan secara humanis namun tegas sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, ucap Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto, S.I.K.,S.H.,M.H melalui Kasihumas Polres Pamekasan Ipda Yoni Evan Pratama,S.H.,M.M.

Baca juga  Bantu Kelancaran Arus Mudik Lebaran Tahun 2023, Anggota Kodim 0808/Blitar Lakukan Pengamanan Bersama

“ini kami lakukan untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif, serta mencegah dampak negatif miras yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain,” ujarnya.

Peredaran miras ilegal masih menjadi salah satu faktor pemicu gangguan keamanan di masyarakat.

Dalam pelaksanaan razia, petugas melakukan pemeriksaan di warung-warung, kios, serta tempat-tempat yang dicurigai menjual atau menyimpan minuman keras. Dari hasil razia tersebut, petugas berhasil mengamankan 311 botol miras berbagai jenis yang kemudian dibawa ke Mapolres Pamekasan untuk dilakukan pendataan dan proses lebih lanjut.

Kasihumas Polres Pamekasan menegaskan, bahwa kegiatan razia miras akan terus dilakukan secara rutin dan berkelanjutan, terutama menjelang bulan suci Ramadhan.

Baca juga  Polsek Kahayan Kuala Sambangi Warga dan Memberikan Himbauan Maklumat Kapolda Kalteng Tentang Larangan Membakar hutan dan lahan

Apabila ada masyarakat yang mendapati warung, kios atau tempat lainnya yang menjual miras, bisa melaporkan melalui Call Center Polri 110.

“Call Center Polri 110 menyediakan akses cepat, mudah, dan gratis (bebas pulsa) selama 24 jam bagi masyarakat untuk melaporkan keadaan darurat, tindak kriminal, kecelakaan, bencana, atau gangguan keamanan lainnya. Layanan ini bertujuan meningkatkan pelayanan publik dan mempercepat respon petugas kepolisian di lapangan”, jelas Ipda Yoni Evan Pratama, S.H.,M.M.

Call Center 110 ini didukung oleh fitur modern yang dapat menampilkan data lokasi dan identitas pelapor secara otomatis, sehingga mempermudah penanganan di lapangan.

Red T

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Anggota Satlantas Polres Pulang Pisau, Memberi Teguran Kepada Pengemudi Yang Tidak Menggunakan Sabuk Pengaman dengan baik

Artikel

Momen Kasum TNI Bersama Pangdam Tanjungpura Periksa Kesiapan Akhir Satgas Yonkav 12/BC

Artikel

Optimalkan Sinergitas Tni Dan Polri, Sertu Salekan Babinsa Koramil Sananwetan Perkuat Pos Pam Lebaran Diterminal Patria

Artikel

Dekatkan Diri Dengan Masyarakat, SatBinmas Polres Pulang Pisau Sambang Masyarakat

BERITA UTAMA

Lakukan Tugas Pam, Polresta Palangka Raya Dampingi Keamanan Kirab Pemilu Tahun 2024

BERITA UTAMA

Mewujudkan Kesehatan, Menjaga Ibu dan Anak

Artikel

Pimpinan Komisi, III Apresiasi Panen Raya Jagung: Kapolri Visioner

BERITA UTAMA

Personel Polsek Banama Tingang Rutin Gelar Kegiatan Kegiatan Patroli Malam