Pandih Batu – Sebagai wujud nyata transformasi Polri menuju pelayanan yang lebih modern, cepat, dan responsif, Polsek Pandih Batu Polres Pulang Pisau mengintensifkan sosialisasi layanan Call Center 110. Langkah ini bertujuan memberikan kemudahan akses bagi masyarakat dalam mendapatkan bantuan kepolisian secara instan, Minggu (01/02/2026).
Kegiatan sosialisasi dilakukan secara langsung oleh Bhabinkamtibmas Polsek Pandih Batu, BRIPKA Slamet Rianto, dengan menyambangi warga di desa binaannya. Dalam dialog tersebut, BRIPKA Slamet memperkenalkan kanal pengaduan darurat yang dapat diakses oleh siapa saja, kapan saja, dan di mana saja tanpa dipungut biaya.
Kapolres Pulang Pisau AKBP Iqbal Sengaji, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Pandih Batu IPDA Yuan Sanjaya, S.H., menegaskan bahwa Call Center 110 adalah solusi memangkas birokrasi pelaporan sehingga masyarakat mendapatkan respon segera dalam situasi darurat.
“Bapak dan Ibu, jika melihat ada tindak kriminal, kecelakaan lalu lintas, atau gangguan keamanan di lingkungan sekitar, segera hubungi 110. Layanan ini gratis atau bebas pulsa, dan operator kami siap melayani 24 jam penuh,” ujar IPDA Yuan Sanjaya.
Namun, Kapolsek juga memberikan catatan penting agar fasilitas modern ini digunakan secara bertanggung jawab. Masyarakat diingatkan untuk tidak melakukan panggilan iseng (prank call). Hal ini dikarenakan setiap laporan yang masuk telah terintegrasi dengan sistem pemantauan pusat yang secara otomatis mendeteksi lokasi pelapor untuk ditindaklanjuti oleh personel kepolisian terdekat.
Selain memperkenalkan layanan digital, momen sambang ini dimanfaatkan untuk menyerap aspirasi warga secara konvensional guna menjaga stabilitas Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Pandih Batu.
Inisiatif transformasi pelayanan ini disambut hangat oleh warga. Dengan hadirnya layanan 110, bantuan kepolisian kini terasa lebih dekat, seolah hanya sejauh genggaman telepon, memberikan rasa aman yang lebih nyata bagi seluruh lapisan masyarakat. (Humasrespulpis)










