Home / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI

Selasa, 3 Februari 2026 - 15:21 WIB

Jelang Ramadhan Polres Pamekasan Gelar Razia Miras

TARGETNEWS.ID PAMEKASAN – Polres Pamekasan Polda Jawa Timur mengamankan ratusan botol minuman keras (Miras) yang diduga dijual secara ilegal.

Razia dilakukan di sejumlah titik di Kabupaten Pamekasan yang diduga menjadi lokasi peredaran miras.

Kasatreskrim Polres Pamekasan AKP Yoyok Hardianto, S.H.,M.H menyampaikan, bahwa Polres Pamekasan beserta Polsek jajarannya menggelar razia miras sebagai upaya untuk meminimalisir potensi gangguan Kamtibmas.

“Razia miras kami laksanakan sebagai langkah preventif untuk menekan potensi gangguan kamtibmas di Kabupaten Pamekasan, terlebih ini menjelang bulan suci Ramadhan,” ujar AKP Yoyok, Selasa (3/2/26).

Dalam pelaksanaan razia, petugas melakukan pemeriksaan di warung-warung, kios, serta tempat-tempat yang dicurigai menjual atau menyimpan minuman keras.

Kasatreskrim Polres Pamekasan menerangkan, dalam kegiatan razia, petugas tetap mengedepankan sikap humanis namun tegas sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Baca juga  Melalui Patroli Rutin, Polsek Kahayan Tengah Ajak Masyarakat untuk Jaga Kamtibmas

“Razia miras ini kami lakukan juga untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif, serta mencegah dampak negatif miras yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain,” ujar AKP Yoyok.

Dari hasil razia tersebut, petugas berhasil mengamankan ratusan botol yang berisikan minuman keras dari berbagai merek.

“Lebih kurang ada 370 an botol miras kami amankan,sedangkan penjual kami data untuk proses lebih lanjut,” ujar AKP Yoyok.

Ia menegaskan kegiatan razia minuman keras akan terus dilakukan secara rutin dan berkelanjutan, terutama menjelang bulan suci Ramadhan.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Pamekasan, Ipda Yoni Evan Pratama menghimbau kepada masyarakat yang mendapati warung, kios atau tempat lainnya yang menjual miras, bisa melaporkan melalui Call Center Polri 110.

Baca juga  Pangdam XII/Tpr Dampingi Dua Hari Kunjungan Kerja Kasad di Wilayah Provinsi Kalteng

“Call Center Polri 110 menyediakan akses cepat, mudah, dan gratis (bebas pulsa) selama 24 jam bagi masyarakat untuk melaporkan keadaan darurat, tindak kriminal, kecelakaan, bencana, atau gangguan keamanan lainnya,” kata Ipda Yoni.

Melalui layanan ini, Ipda Yoni mengatakan Polres Pamekasan ingin meningkatkan pelayanan publik dan mempercepat respon petugas atas laporan masyarakat oleh kepolisian di lapangan.

“Call Center 110 ini didukung oleh fitur modern yang dapat menampilkan data lokasi dan identitas pelapor secara otomatis, sehingga mempermudah penanganan di lapangan,” pungkas Ipda Yoni.

Samsul

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Pantun Penutup Ning Lia Tutup Meriah Wisuda Santri Roudlotul Ulum

BERITA UTAMA

Apel Pagi Menjadi Rutinitas Rutin Satgas TMMD Kodim 1612/Manggarai Sebelum Menuju Lokasi TMMD

Artikel

Sosok Thomas Dibalik Kekisruhan Warga Dompas VS Koperasi BBDM

Artikel

Babinsa Koramil 09/Kutowinangun Dampingi Program KB Kes

Artikel

Perjudian Besar Dan Omsite Ratusan Juta Di Wilayah Hukum Polres Tulungagung Tidak Tersentuh; Apa Benar Terima Upeti

BERITA UTAMA

Pembagian Brosur Kamseltibcarlantas kepada Pengguna Jalan

Artikel

Cegah Kenakalan remaja di Kalangan Pelajar, Sat Binmas Polres Pulang Pisau Lakukan Pembinaan Di Sekolah

Artikel

Kakanwil Kemenkumham DKI Jakarta Pimpin Upacara Hari Pramuka: Wujud Apresiasi atas Komitmen Pembinaan Kepramukaan di Lapas dan Rutan