TargetNews.ID Madiun – Sebuah poster digital bernada provokatif yang mengatasnamakan warga Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) beredar luas di media sosial dan grup percakapan daring, Senin 2/2/2026
Poster tersebut memuat sejumlah pernyataan yang menuding Polresta Madiun tidak mampu menegakkan hukum serta ajakan untuk melakukan aksi di wilayah Kota Madiun.
Dalam poster tersebut tercantum narasi seperti “No Viral No Justice”, ancaman aksi massa, hingga pernyataan yang berpotensi menimbulkan keresahan dan gangguan keamanan serta ketertiban masyarakat (kamtibmas). Bahkan, terdapat penekanan waktu dan lokasi yang seolah mengarahkan pada mobilisasi massa.
Menanggapi hal tersebut, Polresta Madiun menyatakan tengah melakukan pendalaman terhadap asal-usul poster, pihak pembuat, serta tujuan
penyebarannya. Aparat juga menegaskan bahwa proses penegakan hukum di wilayah Madiun tetap berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan tidak dapat ditekan oleh narasi provokatif maupun ancaman aksi massa.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum jelas kebenarannya serta tidak menyebarluaskan konten yang berpotensi memecah persatuan dan menimbulkan konflik horizontal.
Kepolisian juga mengajak seluruh elemen masyarakat dan organisasi kemasyarakatan untuk menjaga kondusivitas wilayah dan mempercayakan penyelesaian persoalan hukum melalui jalur yang sah.
Hingga saat ini, situasi kamtibmas di wilayah Kota Madiun terpantau aman dan kondusif. Aparat keamanan terus melakukan langkah preventif serta monitoring intensif guna mencegah terjadinya eskalasi akibat informasi menyesatkan di ruang digital.
Bib










