Pulang Pisau – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pulang Pisau bergerak cepat menanggapi keresahan warga terkait kebisingan di jalan raya. Memasuki hari ketiga Operasi Keselamatan Telabang 2026 pada Rabu (04/02/2026) malam, petugas di lapangan langsung “menyikat” kendaraan yang masih nekat menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi alias knalpot brong.
Hasilnya, sebanyak lima unit kendaraan roda dua berhasil diamankan dan diangkut oleh petugas. Penindakan tegas ini merupakan jawaban atas keluhan masyarakat yang merasa hak kenyamanannya terampas oleh suara bising knalpot yang memekakkan telinga, terutama saat jam istirahat malam.
Kapolres Pulang Pisau, AKBP Iqbal Sengaji, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Lantas IPTU Divani Mareta Astuti, S.Tr.K., memberikan peringatan keras kepada para pengendara agar lebih menghargai pengguna jalan lain.
“Jangan ganggu kenyamanan masyarakat! Penggunaan knalpot brong tidak hanya melanggar aturan lalu lintas, tetapi juga berpotensi memicu gangguan kamtibmas. Penertiban ini akan terus kami lakukan demi menciptakan situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan nyaman bagi semua,” tegas IPTU Divani.
Ada yang berbeda dalam penertiban kali ini. Tidak hanya diberikan surat tilang, polisi juga memanggil para orang tua pelanggar untuk datang langsung ke lokasi razia. Langkah ini diambil agar orang tua menyadari perilaku anaknya di luar rumah dan turut memberikan pembinaan serta teguran agar modifikasi serupa tidak terulang kembali.
Kasat Lantas menambahkan bahwa pihaknya memasang target tinggi yakni Kota Pulang Pisau harus bersih dari knalpot brong sebelum memasuki bulan suci Ramadhan. Hal ini dilakukan agar kekhusyukan ibadah masyarakat tidak terganggu oleh aksi balap liar maupun suara bising kendaraan.
Operasi Keselamatan Telabang 2026 merupakan momentum bagi kepolisian untuk mendisiplinkan masyarakat dalam berlalu lintas. Dengan penindakan yang konsisten, Polres Pulang Pisau berharap angka pelanggaran dapat ditekan dan kesadaran warga untuk mematuhi aturan standar kendaraan semakin meningkat demi keselamatan bersama di jalan raya. (Humasrespulpis)










