Home / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / Tag / TNI-POLRI

Jumat, 6 Februari 2026 - 17:22 WIB

Personil Polsek Maliku Lakukan Patroli Guna Cegah Kriminalitas

Polres Pulang Pisau – Salah satu upaya kepolisian dalam rangka memelihara sitkamtibmas yang kondusif di wilkum, Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng,

kembali menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di Wilkum Polsek Maliku ,Kabupaten Pulang Pisau, Rabu (04/02/2026) malam.

Adapun sasaran KRYD pada malam hari ini yaitu peredaran minuman keras (Miras), Sejata tajam (sajam), Peredaran Narkoba, serta kejahatan tertentu di Wilkum Polsek Maliku.

Baca juga  (Bappelitbangda) Batu, Serahkan Dokumen Lampiran Perda (RTRW) Ke DPUPR

Kapolres Pulang Pisau AKBP Iqbal Sengaji, S.I.K., M.Si. melalui Kapolsek Maliku Ipda Andy Eka Pradana, S.Sos mengatakan kegiatan KRYD

ini guna Mencegah dan menekan peredaran Narkoba, Minuman keras ,Sajam, serta tindak kejahatan lainnya seperti Premanisme di Wilkum Polsek Maliku.

Baca juga  Polda Jatim Bongkar 2 Kasus Narkoba, Total 33,374 Kg Sabu Disita Satu Kurir Ditangkap

Harapan Kami dari Polsek Maliku agar sitkamtibmas aman dan kondusif, serta dalam kesempatan

ini juga Kapolsek menambahkan personil yang melaksanakan KRYD juga mengimbau untuk berhati-hati di jalan” pungkasnya.

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

TPS Perkuat Komitmen Pelindo Bersih, Sosialisasikan SMAP kepada Pengemudi Truk di Surabaya

BERITA UTAMA

Maria Yuliani Siap Mencalonkan Diri Bakal Calon Kepala Desa Tonggara Kecamatan Pangkah Kabupaten Tegal

Artikel

HUT ke-80 RI, Pemkab HST Gelar Upacara Penurunan Bendera di Barabai

BERITA UTAMA

Polsek Sabangau Hadiri Lokakarya Mini Lintas Sektor UPTD Puskesmas

BERITA UTAMA

Aktivis KAKI Berharap Hakim Memvonis Pelaku Pembunuhan Brigadir Jhosua Berdasarkan Pancasila Sila Ke-5

BERITA UTAMA

Sat Lantas Polres Pulang Pisau Patroli Kibas Bendera di Daerah Rawan Laka dan Macet

BERITA UTAMA

Babinsa Koramil 1612-02/Komodo Lakukan Pembersihan Ruas Jalan di Desa Compang Longgo

Artikel

Lapas Sidoarjo Gandeng PT Arka Surya Group, Kelola Wartelsuspas, Tekan Peredaran HP Ilegal