Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Sabtu, 7 Februari 2026 - 19:07 WIB

Ganggu Kenyamanan Warga, Lima Motor Berknalpot Brong Diamankan Polisi

Ganggu Kenyamanan Warga, Lima Motor Berknalpot Brong Diamankan Polisi

Ganggu Kenyamanan Warga, Lima Motor Berknalpot Brong Diamankan Polisi

 

Banama Tingang – Suara bising knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis atau “brong” kian meresahkan warga di wilayah Banama Tingang. Menanggapi keluhan tersebut, Polsek Banama Tingang bergerak cepat dengan menggelar razia dalam rangka Ops Keselamatan Telabang 2026.

Operasi yang dilangsungkan pada Jumat malam (06/02/2026) ini menyisir sejumlah titik rawan di wilayah hukum Polsek Banama Tingang. Dipimpin langsung oleh Kapolsek IPDA Fasca Candra Lukmana, S.S., petugas gabungan memantau setiap kendaraan yang melintas mulai pukul 22.00 WIB hingga dini hari.

Hasilnya, sebanyak lima unit sepeda motor terpaksa diamankan petugas karena terbukti menggunakan knalpot brong yang memekakkan telinga. Selain mengganggu ketenangan istirahat warga, penggunaan knalpot ini dinilai melanggar aturan lalu lintas dan memicu polusi suara.

Baca juga  Polsek Sebangau Kuala sambang dan Lakukan Sosialisasi dan imbauan Kepada Masyarakat

Ada yang berbeda dalam penindakan kali ini. Tidak hanya penyitaan knalpot, para pelanggar juga diberikan pembinaan khusus di tempat. Mereka diwajibkan membuat surat pernyataan tertulis untuk tidak mengulangi perbuatannya dan bersedia mengganti knalpot mereka dengan standar pabrik.

Tak berhenti di sana, polisi juga menerapkan sanksi sosial sebagai bentuk edukasi. Para pelanggar diminta untuk membersihkan sampah di sekitar lokasi operasi dan area publik di wilayah Polsek Banama Tingang.

Kapolsek Banama Tingang, IPDA Fasca Candra Lukmana, menegaskan bahwa penertiban ini merupakan langkah preventif untuk memastikan situasi Kamtibmas tetap kondusif, terutama menjelang bulan suci Ramadan.

Baca juga  SEBAGAI WUJUD PENGHORMATAN KEPADA GURU DAN PGRI, DANRAMIL HADIRI UPACARA HARI GURU NASIONAL

“Penggunaan knalpot brong sangat mengganggu kenyamanan. Selain penindakan fisik, kami berikan sanksi sosial berupa bersih-bersih sampah dan wajib membuat surat pernyataan agar muncul efek jera. Kami ingin memastikan warga bisa beribadah dengan tenang tanpa gangguan kebisingan,” ujar IPDA Fasca.

Pihak kepolisian juga mengajak masyarakat untuk tetap aktif melaporkan segala bentuk gangguan keamanan melalui hotline Polri 110. Dengan sanksi kreatif ini, diharapkan angka pelanggaran lalu lintas di wilayah Banama Tingang dapat ditekan secara signifikan. (Humasrespulpis)

Share :

Baca Juga

Artikel

Transformasi Kades Benangkah Dari Baju Orange Polrestabes Surabaya Hingga Berada Di Rumah Makan Madura

Uncategorized

Bentuk dukungan terhadap program Food Estate, Sat Samapta Polres Pulang Pisau gelar patroli di Pelindo III

Uncategorized

Rutin personil polsek banama tingang sosialisasi tentang larangan karhutla.

BERITA UTAMA

Pemilih Milenial menjadi Target Bacaleg Partai Garuda

Uncategorized

Memasuki Bulan Suci Ramadhan, Personil Satbinmas Polres Pulpis Sambangi Pasar Patanak Himbau Para Pedagang Kembang Api Tidak Menjual Petasan

Uncategorized

Penuh Semangat Personel Kodim 1009/Tanah Laut Turut Meriahkan Kontes Kambing Dalam Rangka Hari Jadi Ke-59 Kabupaten Tanah Laut

Artikel

Gelar Jumat Curhat, Polsek Kahayan Kuala dengarkan Keluhan dan Harapan Masyarakat Desa Bahaur hilir Kec.Kahayan Kuala

Uncategorized

Gunakan Media Maklumat Anggota Satpolairud Sosialisasi Di Dermaga Pasar Mingguan
error: Konten dilindungi!!