Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Sabtu, 7 Februari 2026 - 19:09 WIB

Kapolsek IPDA Fasca Candra Lukmana Tegas Tertibkan Knalpot Brong di Banama Tingang

Kapolsek IPDA Fasca Candra Lukmana Tegas Tertibkan Knalpot Brong di Banama Tingang

Kapolsek IPDA Fasca Candra Lukmana Tegas Tertibkan Knalpot Brong di Banama Tingang

 

Banama Tingang – Komitmen untuk menciptakan rasa aman dan nyaman di tengah masyarakat terus diperkuat oleh jajaran kepolisian sektor Banama Tingang. Dipimpin langsung oleh Kapolsek Banama Tingang, IPDA Fasca Candra Lukmana, S.S., petugas menggelar razia kendaraan bermotor dengan sasaran utama penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong, Jumat malam (06/02/2026).

Kegiatan yang merupakan bagian dari Ops Keselamatan Telabang 2026 ini dimulai sejak pukul 22.00 WIB. IPDA Fasca Candra Lukmana turun langsung ke lapangan bersama personel gabungan untuk memastikan wilayah hukumnya bebas dari polusi suara yang kerap meresahkan warga, terutama saat malam hari.

Baca juga  Plh Bupati Tegal Apresiasi Dedikasi 81 PNS yang Memasuki Masa Purna Tugas

Dalam operasi yang berlangsung hingga dini hari tersebut, ketegasan IPDA Fasca terlihat saat petugas mengamankan tujuh unit sepeda motor yang melanggar aturan. Tidak sekadar menyita kendaraan, Kapolsek menerapkan pendekatan pembinaan yang memberikan efek jera sekaligus edukasi.

Para pelanggar diwajibkan membuat surat pernyataan resmi untuk tidak mengulangi perbuatannya dan berkomitmen mengganti knalpot brong dengan standar pabrik. Selain itu, sebagai bentuk tanggung jawab sosial, para pengendara yang terjaring diberikan sanksi sosial membersihkan sampah di area publik di bawah pengawasan langsung personel Polsek.

Kapolsek Banama Tingang, IPDA Fasca Candra Lukmana, S.S., menegaskan bahwa tindakan tegas ini merupakan langkah preventif guna menjaga kekhusyukan masyarakat dalam menyambut bulan suci Ramadhan.

Baca juga  Danramil 04/Kra, Hadiri undangan Pelantikan dan Pembekalan Anggota Panwaslu Kelurahan/Desa se Kecamatan Karanganyar.

“Kami tidak memberikan ruang bagi kebisingan yang mengganggu ketertiban umum. Melalui sanksi sosial dan kewajiban membuat surat pernyataan, kami ingin para pelanggar sadar bahwa kenyamanan warga adalah prioritas utama. Kami ingin memastikan masyarakat Banama Tingang bisa menyambut bulan Ramadhan dengan suasana yang tenang dan kondusif,” tegas IPDA Fasca.

Ia juga mengimbau kepada para orang tua agar lebih ketat dalam mengawasi kendaraan anak-anaknya guna menghindari pelanggaran hukum. Masyarakat pun diminta untuk tetap proaktif melaporkan segala bentuk gangguan keamanan melalui layanan hotline Polri 110. (Humasrespulpis)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Personil Satbinmas Pulpis Sambangi pedagang dan memberikan himbauan Kamtibmas

BERITA UTAMA

Kadisdikbud Lantik 41 Guru Dalam Jabatan Fungsional

BERITA UTAMA

Diduga Menipu, Ali Basuki Pemilik Albas Collection Dilaporkan Ketua AJPB

BERITA UTAMA

Motor Bajaka Presisi Di Polsek Rakumpit selalu Dikunjungi Penduduk

Uncategorized

Gelar Jumat Curhat, Polsek Kahayan Kuala dengarkan Keluhan dan Harapan Masyarakat Desa Bahaur hilir Kec.Kahayan Kuala

Artikel

Melalui Kegiatan Sambang, Polsek Maliku Ajak Masyarakat untuk Wujudkan Kamtibmas yang Aman

Uncategorized

Sampaikan Maklumat Kapolda Kalteng, Ini Tujuan Satpolair Polres Pulpis

BERITA UTAMA

Satlantas Patroli di Daerah Rawan Pelanggaran dan Kecelakaan Lalu Lintas
error: Konten dilindungi!!