Banama Tingang – Kesunyian malam di wilayah hukum Polsek Banama Tingang berubah menjadi giat penertiban. Pada Jumat malam (06/02/2026), personel kepolisian menggelar razia intensif dengan sasaran utama kendaraan berknalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong dalam rangka Ops Keselamatan Telabang 2026.
Operasi yang dimulai pukul 22.00 WIB ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Banama Tingang, IPDA Fasca Candra Lukmana, S.S. Petugas menyasar titik-titik strategis yang sering dijadikan lokasi melintasnya kendaraan dengan suara bising yang mengganggu waktu istirahat warga.
Dari hasil penyisiran di lapangan, petugas berhasil menjaring tujuh unit sepeda motor yang melanggar aturan. Menariknya, polisi tidak hanya memberikan teguran lisan. Para pemilik kendaraan tersebut diwajibkan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi pelanggaran serupa di masa mendatang.
Sebagai bentuk edukasi moral, para pelanggar juga diberikan sanksi sosial berupa kewajiban membersihkan sampah di area sekitar lokasi razia. Langkah ini diambil agar para pemuda dan pengguna jalan memiliki kesadaran lebih terhadap kenyamanan publik dan kebersihan lingkungan.
Kapolsek Banama Tingang, IPDA Fasca Candra Lukmana, S.S., menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan komitmen Polri dalam menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif, terutama menjelang masuknya bulan suci Ramadan.
“Suara knalpot brong ini sudah sangat meresahkan. Selain memberikan sanksi berupa surat pernyataan, kami juga berikan sanksi sosial membersihkan sampah agar muncul rasa tanggung jawab. Kami ingin masyarakat merasa tenang, apalagi sebentar lagi kita akan menyambut bulan Ramadan,” jelas IPDA Fasca.
Melalui Ops Keselamatan Telabang ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya mematuhi spesifikasi teknis kendaraan demi kenyamanan bersama. IPDA Fasca juga mengingatkan warga untuk memanfaatkan layanan hotline Polri 110 jika menemukan gangguan keamanan di lingkungannya. (Humasrespulpis)










