Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Senin, 9 Februari 2026 - 17:26 WIB

Cegah Tindak Pidana Premanisme, Polsek Maliku Gencarkan KRYD

Cegah Tindak Pidana Premanisme, Polsek Maliku Gencarkan KRYD

Cegah Tindak Pidana Premanisme, Polsek Maliku Gencarkan KRYD

 

Polres Pulang Pisau – Antispasi Aparat Kepolisian dalam rangka memelihara sitkamtibmas yang kondusif, Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, kembali menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di Kecamatan Maliku, Sabtu (07/02/2026) malam.

Kegiatan KRYD ini dengan sasaran peredaran minuman keras (Miras), Sejata tajam (sajam), Peredaran Narkoba, serta kejahatan tertentu.

Baca juga  DPRD Nganjuk Tetapkan Propemperda 2026: Komitmen Perkuat Perlindungan Sosial dan Tata Kelola Daerah

Kapolres Pulang Pisau AKBP. Iqbal Sengaji, S.I.K., M.Si. melalui Kapolsek Maliku Ipda Andy Eka Pradana, S.Sos, mengatakan kegiatan ini guna menekan peredaran Narkoba, Miras, Sajam serta tindak kejahatan lain di wilayah Kec. Maliku Kab. Pulang Pisau.

Baca juga  Sambangi Pasar Besar, Polsek Pahandut Sampaikan Hal ini

“Selanjutnya Personil Maliku melaksanakan patroli di objek vital serta di tempat dimana rawan terjadi tindak kriminalitas,” ucap Kapolsek.

Share :

Baca Juga

Artikel

Sosialisasi dan Himbauan Kasat Lantas Polres Sampang Terkait Tertib Berlalulintas di Media Elektronik

BERITA UTAMA

Tim Badminton Marwiltim Laksanakan Latihan Bersama TIM Badminton AAL

Artikel

Sambangi LCM, Bukti Komitmen Anies Dukung Produk Lokal

Artikel

Status Tahanan Kota Dr, Drs, Hudiyono ,MSi Menunggu Pemulihan Intensif Setelah Menjalani Operasi Saraf Terjepit Pada Tulang

BERITA UTAMA

Satlantas Polres Pulang Pisau Gelar Bakti Sosial Bantu Masyarakat Kurang Mampu

Uncategorized

Sampaikan Maklumat Kapolda Kalteng Kepada Warga Masyarakat Wilayah Food Estate

Artikel

Babinsa Koramil 1612-03/Reo Hadiri Musrenbang RKPD & Rembuk Stunting di Desa Watu Tango

Artikel

BERBAGI MELALUI JUMAT BERKAH MERUPAKAN SALAH SATU KEPEDULIAN TERHADAP SESAMA