Home / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / Uncategorized

Senin, 9 Februari 2026 - 18:27 WIB

Nekat! Tiang WiFi Ilegal Dipasang Lagi Senin Siang Tanpa Izin, Tiang Setinggi ±7 Meter Ancam Keselamatan Warga Surabaya

SURABAYA TargetNews.id Pembangkangan terhadap aturan kembali terjadi di Kota Surabaya. Di kawasan Kebun Dalem, Kecamatan Simokerto, warga memergoki rencana pemasangan tiang WiFi baru pada Senin, 9 Februari 2026, sekitar pukul 13.00 WIB atau seusai Dhuhur, meski jaringan WiFi di lokasi tersebut belum mengantongi izin resmi dari Dinas PU maupun Pemerintah Kota Surabaya.

Tiang-tiang WiFi yang telah berdiri sekitar dua hingga tiga bulan itu disebut warga memiliki ketinggian sekitar tujuh meter, dipasang pada posisi berisiko, sebagian memakan badan jalan dan berdiri di tepi lintasan warga. Keberadaan tiang setinggi itu dinilai berpotensi membahayakan keselamatan, terlebih jika pondasi tidak memenuhi standar teknis.

Jaringan WiFi tersebut diduga milik penyedia Viiberstar, dengan pelaksana lapangan Fiki Anton Mustakim. Menurut warga, pemasangan dilakukan tanpa perhitungan teknis yang jelas, tanpa papan identitas, serta tanpa kejelasan penanggung jawab di lapangan.

> “Tiangnya tinggi, sekitar tujuh meter. Kalau roboh, dampaknya besar. Bisa menimpa rumah atau kendaraan. Tapi tidak ada yang bertanggung jawab,” ujar seorang warga.

Baca juga  Upaya cegah Karhutla Satsamapta Polres Pulpis laks Patroli Dialogis dan berikan maklumat Kapolda

Warga juga mempertanyakan kedalaman dan kekuatan pondasi tiang. Dengan tinggi mencapai ±7 meter, tiang yang ditanam dangkal dinilai rawan miring atau roboh, terutama saat hujan deras dan angin kencang.

Selama kurang lebih dua hingga tiga bulan terpasang, warga mengaku tidak pernah melihat adanya izin yang ditempel atau sosialisasi kepada masyarakat sekitar. Kondisi ini menambah kekhawatiran akan pengabaian keselamatan publik.

Merasa terancam, warga kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Satpol PP Kota Surabaya. Laporan itu segera ditindaklanjuti. Kasatpol PP Kota Surabaya menginstruksikan Satpol PP Kecamatan Simokerto untuk turun langsung ke lokasi.

Dalam pemeriksaan, pelaksana lapangan Viiberstar, Fiki Anton Mustakim, dibawa ke Kantor Kelurahan Simokerto untuk klarifikasi. Saat diminta menunjukkan dokumen perizinan pemasangan tiang dan jaringan WiFi, yang bersangkutan tidak mampu memperlihatkan izin resmi, baik dari PU maupun Pemerintah Kota Surabaya.

Baca juga  Satgas TMMD ke-125 Kodim 1007/Banjarmasin Bangun Fasilitas Kamar Mandi untuk Mushola di Kuin Kecil

Petugas kemudian menelusuri titik pemasangan dan menemukan beberapa tiang WiFi setinggi ±7 meter yang telah terpasang sekitar 2–3 bulan, serta adanya rencana penambahan tiang baru yang belum sempat direalisasikan.

Atas pelanggaran tersebut, Satpol PP langsung bertindak tegas. Sejumlah tiang ditertibkan, jaringan diamankan, dan pelaksana dikenai surat tilang penertiban. Satpol PP menegaskan seluruh aktivitas pemasangan dan operasional WiFi dihentikan total hingga perizinan dipenuhi.

> “Tidak boleh ada pemasangan maupun operasional sebelum izin lengkap. Ini menyangkut keselamatan masyarakat,” tegas petugas Satpol PP Kecamatan Simokerto.

Kasus ini kembali menegaskan bahwa pemasangan infrastruktur tanpa izin bukan sekadar pelanggaran administrasi, tetapi berpotensi menimbulkan risiko serius terhadap keselamatan warga. Warga mendesak Pemkot Surabaya bertindak tegas dan konsisten agar praktik serupa tidak terulang.

 

(Samsul)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

SOSOK NAIMA ISADINA PUTRI SH, BACALEG CANTIK DARI PKB MULAI KECIL SUDAH MENGGELUTI DUNIA BISNIS

Artikel

Polda Jatim Peringati Hari Ibu Tekankan Peran Strategis Perempuan Menuju Indonesia Emas 2045

Artikel

Pemkab Tanjab Barat Siap Terapkan Pidana Kerja Sosial, Sekda Hermansyah: Dukungan Penuh untuk Program Pemasyarakatan

Uncategorized

Sambangi warga, Bhabinkamtibmas Sosialisasi Nomor Telepon Layanan Pengaduan ke warga

Artikel

PELEPASAN JAMAAH HAJI KBIHU NAJAH DI WILAYAH BANTARGEBANG KOTA BEKASI

Artikel

Pembukaan Kepelatihan Militansi PT. Brantas Abipraya Persero di Resimen Kavaleri 1 Marinir

Uncategorized

Himbauan Kamseltibcarlantas Digelar Satlantas Polres Pulang Pisau Bagi Pengguna Jalan

BERITA UTAMA

Sembari Patroli, Briptu Arief Terus Sosialisasikan Pemilu Damai