Home / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / KESEHATAN / Tag / TNI-POLRI

Rabu, 11 Februari 2026 - 16:17 WIB

“BRAVO” Di Intai Seminggu, Satreskoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Berhasil Menggulung Bandar dan Pengedar Sabu

TARGETNEWS.ID SURABAYA – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pelabuhan Tanjung Perak berhasil mengungkap 41 kasus tindak pidana narkotika selama periode 1 hingga 30 Januari 2026.

Dalam pers rilis, Rabo (11/02/2025), Kasatresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Adik Agus Putrawan, SH, MH,  mengatakan, Dalam periode tersebut, petugas berhasil mengungkap sejumlah kasus peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah Surabaya.

“Selama bulan Januari 2026, Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak berhasil mengamankan total 55 tersangka, yang terdiri dari 52 laki-laki dan 3 perempuan. Dari para tersangka tersebut, petugas menyita barang bukti berupa narkotika jenis sabu dengan total berat 31,52 gram, ganja seberat 0,58 gram, serta sejumlah paket kecil sabu yang siap edar hasil pengembangan dari beberapa kasus,” ucapnya.

Baca juga  Asops Danpasmar 2 Lepas Satgasmar Pam Pulau Nusa Barung

Jaringan tersebut, lanjut kata Adik, menjangkau hampir seluruh wilayah Surabaya, bahkan ada yang dikendalikan dari dalam lembaga pemasyarakatan, dan modus operandi yang digunakan para pelaku di antaranya sistem ranjau, yakni meletakkan barang di satu titik tertentu untuk kemudian diambil di lokasi lain.

Kini seluruh tersangka, masih kata Andik, saat ini telah diamankan di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Baca juga  Memperingati HBA Ke 63 Kajati Jatim Dr, Mia Amiati, SH,MH Ziarah Dan Tabur Bunga Di Makam Pahlawan Mayjen Sungkono

“Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun, seumur hidup, atau pidana mati sesuai dengan berat barang bukti serta peran masing-masing tersangka,” ulasnya.

AKP Adik Agus Putrawan, SH, MH., hanya kurun waktu kurang lebih seminggu dalam pengintaian, tim jajaran Satreskoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak meringkus pengedar dan bandar di sekitar wilayah Surabaya,” pungkasnya. (tok/Eva)

Share :

Baca Juga

Artikel

Polres Probolinggo Kota Amankan Tersangka Otak Perampokan di Kedopok

BERITA UTAMA

Cabdin Wilayah XI bersama para Kepala SMK Deklarasi Ayo Rukun

Artikel

Satgas Yonif 611/Awang Long, Melaksanakan Kegiatan Pembinaan Tertorial di SD Jita Sekaligus Bagikan Sarana Sekolah

Artikel

BREAKING NEWS: Sopir Diduga Mengantuk, Mobil Tangki CPO Terguling di Desa Korek, Ambawang, Pengangkatan Membuat Jalan Macet Total

BERITA UTAMA

Dengan Blue Light Patrol, Satsamapta Polresta Palangka Raya Jamin Kondusifitas

Artikel

KASUS PERSELINGKUHAN : Perselingkuhan Anggota POLISI POLRES SIDOARJO tgl 22 Desember 2023 dini hari

Artikel

PERSONEL SATBINMAS POLRES PULANG PISAU SAMPAIKAN HIMBAUAN CEGAH PREMANISME DI TENGAH MASYARAKAT

BERITA UTAMA

Pembagian Brosur Kamseltibcarlantas kepada Pengguna Jalan