Home / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / KESEHATAN / Tag / TNI-POLRI

Rabu, 11 Februari 2026 - 16:17 WIB

“BRAVO” Di Intai Seminggu, Satreskoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Berhasil Menggulung Bandar dan Pengedar Sabu

TARGETNEWS.ID SURABAYA – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pelabuhan Tanjung Perak berhasil mengungkap 41 kasus tindak pidana narkotika selama periode 1 hingga 30 Januari 2026.

Dalam pers rilis, Rabo (11/02/2025), Kasatresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Adik Agus Putrawan, SH, MH,  mengatakan, Dalam periode tersebut, petugas berhasil mengungkap sejumlah kasus peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah Surabaya.

“Selama bulan Januari 2026, Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak berhasil mengamankan total 55 tersangka, yang terdiri dari 52 laki-laki dan 3 perempuan. Dari para tersangka tersebut, petugas menyita barang bukti berupa narkotika jenis sabu dengan total berat 31,52 gram, ganja seberat 0,58 gram, serta sejumlah paket kecil sabu yang siap edar hasil pengembangan dari beberapa kasus,” ucapnya.

Baca juga  Sampaikan larangan Karhutla kepada masyarakat, saat laks Patroli Dialogis

Jaringan tersebut, lanjut kata Adik, menjangkau hampir seluruh wilayah Surabaya, bahkan ada yang dikendalikan dari dalam lembaga pemasyarakatan, dan modus operandi yang digunakan para pelaku di antaranya sistem ranjau, yakni meletakkan barang di satu titik tertentu untuk kemudian diambil di lokasi lain.

Kini seluruh tersangka, masih kata Andik, saat ini telah diamankan di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Baca juga  Kapten Czi Obet Subagiyo, Bantu Perawatan Tanaman Jagung, Ini Tujuannya

“Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun, seumur hidup, atau pidana mati sesuai dengan berat barang bukti serta peran masing-masing tersangka,” ulasnya.

AKP Adik Agus Putrawan, SH, MH., hanya kurun waktu kurang lebih seminggu dalam pengintaian, tim jajaran Satreskoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak meringkus pengedar dan bandar di sekitar wilayah Surabaya,” pungkasnya. (tok/Eva)

Share :

Baca Juga

Artikel

Babinsa Wonorejo serda Ari sukeri melaksanakan pendampingan Penyaluran Bantuan langsung Tunai (BLT) DD Bulan ke 7-9 (Juli-September) Tahun 2024

BERITA UTAMA

Koramil 04/Ngadirejo Serka Joko pawit melaksanakan pendampingan kegiatan Monev Stunting

BERITA UTAMA

Kodim 1002/HST Bersama Yonif 621/Mtg Gelar Ziarah Rombongan Dalam Rangka HUT Ke-65 Kodam VI/Mlw

BERITA UTAMA

Kapolri Berikan Penghargaan Pembangunan Zona Integritas WBK Kepada Divisi Humas Polri

BERITA UTAMA

Bhabinkamtibmas Polsek Maliku Melaksanakan Sambang dilingkungan Desa Binaan Sampaikan Himbauan Kamtibmas

BERITA UTAMA

Kapolres Pasuruan Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat Pengabdian Personil Polres Pasuruan

BERITA UTAMA

Polres Tulungagung Musnahkan 22 Kg Bahan Peledak dan Ratusan Petasan

Artikel

Mudik Gratis Bersama BUMN Kembali Digelar, Yuk Buruan Daftar