Home / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / Tag / TNI-POLRI

Kamis, 12 Februari 2026 - 13:46 WIB

Kapolres Batu Rilis Tersangka Curat, Emas dan Perak Diancam 9 Tahun Penjara

Foto ist: Kapolres Batu AKBP, Dr.Aris Purwanto,SH. S.I.K, MH, di dampingi Wakapolres Kompol Anton Widodo,SH.MH, beserta jajaran Laksanakan rilis Curat.

Foto ist: Kapolres Batu AKBP, Dr.Aris Purwanto,SH. S.I.K, MH, di dampingi Wakapolres Kompol Anton Widodo,SH.MH, beserta jajaran Laksanakan rilis Curat.

TargetNews.id, Kota Batu – Kapolres Batu AKBP. Dr. Aris Purwanto, S.H.,S.I.K.,MH, di dampingi Wakapolres Kompol Anton Widodo, S.H.,MH, Kasatreskrim serta Kasi Humas, menggelar konferensi pers kasus pencurian dan pemberatan (Curat) gelar konferensi pers digelar langsung di depan Mako Polres Batu, pada Kamis (12/1/2026).

Dari kasus yang dirilis pihak Polres Batu, pertama pencurian dengan pemberatan logam emas dan perak milik warga Kecamatan Junrejo Kota Batu. Dua pelaku inisial RE (29) dan DN (29) ditangkap setelah membobol kotak brankas isi emas mulia dan perak total kerugian korban sekira Rp.168.450.000 rupiah.

“Pengungkapan kasus ini berawal dari Laporan Polisi (LP) AB /17/II/2026 tanggal 7 Februari 2026, pada hari Jumat (6/2/2026) sekira pukul 18.30 WIB di rumah korban inisial AN (36) beralamat di Jln.Purwantori Desa Tlekung Kecamatan Junrejo Kota Batu,” terang Kapolres Aris Purwanto.

Dari kejadian itu pihak korban baru mengetahui pada saat pulang ke rumah dengan kondisi rumahnya sudah acak-acakan. Meskipun pintu depan rumahnya kondisi terkunci, tapi barang berharga milik korban sudah lenyap.

Baca juga  Wabup Tanjab Barat melaksanakan Audiensi dengan Direktorat pengendalian dan penerbitan tanah dan ruang

“Dari kejadian tersebut, pihak korban barang berupa emas dan perak sejumlah 210 keping emas total seberat 43.803 gram dan 10 keping perak dengan berat 88,95 gram Akibat kejadian itu, korban kehilangan 210 keping emas dengan total berat 43,803 gram dari berbagai pecahan, serta 10 keping perak seberat 88,95 gram Total nilai ratusan juta rupiah,” papar Kapolres Batu.

Berdasarkan hasil penyelidikan, para pelaku mengamati aktivitas korban melalui media sosial, disebutkan bahwa korban bisnis jual beli emas itu melalui media sosial.Dengan pihak pelaku hal itu di manfaatkan untuk digunakan sebagai pintu pencurian. Karena pelaku sudah mengetahui alamat rumah korban melalui media sosial pula.

“Kesempatan itu di manfaatkan oleh para pelaku ketika rumah korban kosong sewaktu pihak korban menghadiri acara kegiatan keagamaan. Dengan situasi rumah korban kosong,maka para pelaku melakukan aksinya dengan mendatangi rumah korban mencongkel cendela rumah korban,”jelas Aris Purwanto.

Baca juga  TINGKATKAN KETERAMPILAN, LAPAS PAMEKASAN ADAKAN PELATIHAN PEMBUATAN ROTI BAGI WBP

Ketika para pelaku berhasil masuk rumah korban, di temukanlah kotak brankas berisi barang logam emas dan perak di dalam brannaks milik korban inisial (AN). Dari hasil pencurian itu pihak pelaku melakukan penjualan barang tersebut di salah satu pegadaian senilai Rp.24.6 juta yang di bagi oleh dua pelaku.

“Pelaku RE di tangkap lebih dulu pada hari Minggu (8/2/2016) sekira pukul 24.00 WIB di lokasi area parkir mini market JTP 2. Setelah satu jam berjalan Petugas berhasil mengamankan lagi Pelaku inisial DN di rumahnya Jalan Hasanudin Desa Junrejo Batu,”terangnya lagi.

Dengan perbuatan Kedua pelaku yang keduanya adalah warga Kecamatan Junrejo Kota Batu, maka pelaku dijerat Pasal 477 Ayat (1) huruf f Undang -Undang Nomor 1 Tahun 2013 pada KUHP baru,maka ancaman pidannya maksimal 9 tahun penjara.

Penulis : Wanto

Share :

Baca Juga

Artikel

Kodim 1008/Tabalong Ikut Serta Donor Darah dalam Memperingati HUT Ke-79 Korps Brimob Polri

Artikel

Laksanakan Giat Patroli Guna Hindari Gangguan Kamtibmas

Artikel

Satlantas Polres Pulang Pisau, Sosialisasi Penggunaan Helm dengan Benar

Artikel

Berburu Kebaikan Bersama Komunitas Pendukung Ipuk

Artikel

Berani Sekali Kades Kedungsari Diduga Memainkan BLT Dana Desa Di Tahun Anggaran 2023-2024

Artikel

Relawan Sujiwo Banteng Ireng Siap Dukung Sujiwo di Pilkada Kubu Raya 2024

BERITA UTAMA

Bati Tuud Koramil 19/ Kuwarasan Hadiri Kegiatan Penyampaian Hasil Penetapan Besaran Nilai Kompensasi di Desa Gunungmujil

BERITA UTAMA

Babinsa Koramil 14/Pejagoan Bersama Pemdes Gelar Musdes