Home / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / NEWS / Tag

Sabtu, 14 Februari 2026 - 11:04 WIB

Minta Klarifikasi Masalah Tanah di Prambon Pembangunan Gedung SMKN Prambon Jajaran Grib Jaya DPD dan DPC sidoarjo

Sidoarjo TargetNews.id Sabtu 14/02/2026 Purnama selaku Ketua ViralforJustice, menginformasikan adanya tindak pidana korupsi dengan cara menjuat asset Pemerintah Daerah Kabupaten Sidoarjo

berupa tanah gogol tidak tetap terletak di Blok Stasiun Desa Kedungwonokerto Kecamatan Prambon Kabupaten Sidoarjo luas kurang lebih 21.000 M2 kepada Sdr. Sugiono dengan ganti rugi kepada para petani dan setelah jual beli baru kemudian status tanah dirubah menjaditanah gogoltetap yang selanjutnya oleh Sdr. Sugiono tanah tersebut dijual kepada Dinas pendidikan dan Kebudayaan Kab. sidoarjo seharga Rp.25.497.103.300,- yang dalam proses jual belitersebut diduga adanya perbuatan melawan hukum dan atau penyalahgunakan, Pembangunan SMKN 1 Prambon di Kabupaten Sidoarjo kini menjadi perhatian publik. Pasalnya, meski anggaran dari APBD disebut telah dialokasikan dan dicairkan dalam jumlah besar, hingga kini keberadaan fisik bangunan sekolah tersebut belum tampak di lokasi yang direncanakan.

Baca juga  KETUA DPD RI KUNJUNGI MAKO POLSEK DUKUH PAKIS DISAMBUT LANGSUNG KAPOLSEK DUKUH PAKIS

Informasi yang dihimpun menyebutkan, persoalan bermula pada sekitar September 2022, saat muncul penawaran tanah gogol gilir di Desa Kedungwonokerto yang dikaitkan dengan rencana pembangunan SMKN 1 Prambon. Dalam dokumen yang beredar, terdapat dua alur transaksi yang menimbulkan pertanyaan.

Pertama, disebutkan pelapor berinisial (EB) mengaku diperintahkan oleh seseorang berinisial X untuk melakukan pembayaran pelunasan kepada 15 petani dengan nilai total sekitar Rp 2,37 miliar, ditambah biaya pengurusan sekitar Rp 298 juta.

Namun pada sisi lain, dokumen juga mencatat adanya transaksi pembelian lahan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sidoarjo dari pihak lain di lokasi yang sama dengan nilai jauh lebih tinggi, yakni mencapai sekitar Rp 25,49 miliar. Selisih angka yang mencolok ini memunculkan dugaan adanya ketidakwajaran harga, yang kini menjadi sorotan masyarakat.

Baca juga  TNI-POLRI DALAM MENJAGA SINERGI MEMBANGUN MANGGARAI BARAT GEMILANG

Permasalahan semakin menguat setelah muncul dokumen tanda terima pengembalian berkas tertanggal 10 Februari 2026, yang menyebut permohonan Hak Pakai atas nama Pemerintah Kabupaten Sidoarjo untuk lahan seluas 21.106 meter persegi dikembalikan. Hal tersebut mengindikasikan adanya kendala administratif maupun yuridis yang diduga belum tuntas.

Buntutnya, laporan resmi bertanda “Sangat Penting” dikabarkan telah dikirim ke KPK RI pada 9 Februari 2026. Hingga kini, proses klarifikasi dan penanganan pihak berwenang masih berjalan.

Pihak-pihak terkait belum memberikan pernyataan resmi secara lengkap. Publik berharap persoalan ini segera mendapat kepastian demi kepentingan pendidikan masyarakat Prambon.(Atk)

Share :

Baca Juga

Artikel

PERHUTANI BONDOWOSO DAN PENGURUS PENSHUTINDO DAERAH GELAR PELANTIKAN PENGURUS BARU CABANG JEMBER

Artikel

Audiensi Hangat di Rumah Dinas Wali Kota Surabaya: FSMI dan Pemkot Capai Kesepakatan Soal Penataan Parkir Toko Modern

Artikel

Wujud Pelayanan Kepada Masyarakat, Di Pagi Hari, Personel Satlantas Polres Pulang Pisau Melaksanakan Pengaturan Arus Lalu Lintas

BERITA UTAMA

Hasil Akhir Pendaftaran dan Penerimaan Siswa Baru SMPN.3 Kota Batu

BERITA UTAMA

Pjs Danramil 1612-01/Ruteng Resmikan Pompa Hidram Air Bersih Di Kampung Pelas Dusun Pelas

Artikel

Satlantas Polres Pulang Pisau Gelar Patroli Daerah Rawan Laka Lantas, dan Himbauan Kamseltibcarlantas

Artikel

Patroli Malam Polsek Maliku Sambangi lingkungan Obyek Vital di Kecamatan Maliku

BERITA UTAMA

Wow Telan Dana Desa Total Rp 1,5 Milyar Intip Kemewahan Lapang Mini Soccer Galuh Panca Rasa Cibeber