Home / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / NEWS / Tag

Sabtu, 14 Februari 2026 - 11:04 WIB

Minta Klarifikasi Masalah Tanah di Prambon Pembangunan Gedung SMKN Prambon Jajaran Grib Jaya DPD dan DPC sidoarjo

Sidoarjo TargetNews.id Sabtu 14/02/2026 Purnama selaku Ketua ViralforJustice, menginformasikan adanya tindak pidana korupsi dengan cara menjuat asset Pemerintah Daerah Kabupaten Sidoarjo

berupa tanah gogol tidak tetap terletak di Blok Stasiun Desa Kedungwonokerto Kecamatan Prambon Kabupaten Sidoarjo luas kurang lebih 21.000 M2 kepada Sdr. Sugiono dengan ganti rugi kepada para petani dan setelah jual beli baru kemudian status tanah dirubah menjaditanah gogoltetap yang selanjutnya oleh Sdr. Sugiono tanah tersebut dijual kepada Dinas pendidikan dan Kebudayaan Kab. sidoarjo seharga Rp.25.497.103.300,- yang dalam proses jual belitersebut diduga adanya perbuatan melawan hukum dan atau penyalahgunakan, Pembangunan SMKN 1 Prambon di Kabupaten Sidoarjo kini menjadi perhatian publik. Pasalnya, meski anggaran dari APBD disebut telah dialokasikan dan dicairkan dalam jumlah besar, hingga kini keberadaan fisik bangunan sekolah tersebut belum tampak di lokasi yang direncanakan.

Baca juga  Rangkaian Hari Bhakti Adhiyaksa Ke-63 dan IADK Ke-23, lakukan Bhakti Sosial dan Berbagi

Informasi yang dihimpun menyebutkan, persoalan bermula pada sekitar September 2022, saat muncul penawaran tanah gogol gilir di Desa Kedungwonokerto yang dikaitkan dengan rencana pembangunan SMKN 1 Prambon. Dalam dokumen yang beredar, terdapat dua alur transaksi yang menimbulkan pertanyaan.

Pertama, disebutkan pelapor berinisial (EB) mengaku diperintahkan oleh seseorang berinisial X untuk melakukan pembayaran pelunasan kepada 15 petani dengan nilai total sekitar Rp 2,37 miliar, ditambah biaya pengurusan sekitar Rp 298 juta.

Namun pada sisi lain, dokumen juga mencatat adanya transaksi pembelian lahan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sidoarjo dari pihak lain di lokasi yang sama dengan nilai jauh lebih tinggi, yakni mencapai sekitar Rp 25,49 miliar. Selisih angka yang mencolok ini memunculkan dugaan adanya ketidakwajaran harga, yang kini menjadi sorotan masyarakat.

Baca juga  Melalui Aplikasi Matur Pak Kapolres Warga Desa Pelem Terima Bantuan Sosial Polres Bojonegoro

Permasalahan semakin menguat setelah muncul dokumen tanda terima pengembalian berkas tertanggal 10 Februari 2026, yang menyebut permohonan Hak Pakai atas nama Pemerintah Kabupaten Sidoarjo untuk lahan seluas 21.106 meter persegi dikembalikan. Hal tersebut mengindikasikan adanya kendala administratif maupun yuridis yang diduga belum tuntas.

Buntutnya, laporan resmi bertanda “Sangat Penting” dikabarkan telah dikirim ke KPK RI pada 9 Februari 2026. Hingga kini, proses klarifikasi dan penanganan pihak berwenang masih berjalan.

Pihak-pihak terkait belum memberikan pernyataan resmi secara lengkap. Publik berharap persoalan ini segera mendapat kepastian demi kepentingan pendidikan masyarakat Prambon.(Atk)

Share :

Baca Juga

Artikel

Personil Polsek Sebangau Kuala sambangi Warga Sekitar dan menyampaikan Himbauan Kamtibmas kepada masyarakat

BERITA UTAMA

Babinsa Koramil 08/Alian Hadiri Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW Krakal

BERITA UTAMA

Berikan Rasa Aman, Polsek Pahandut Amankan Pelaksanaan Sholat Tarawih

Artikel

Sinergitas TNI, Polri dan Instansi Lainnya Pengamanan di Posko Pelayanan Lebaran

BERITA UTAMA

Jaga Kondusifitas Situasi Jelang Imlek, TNI-Polri Gelar Patroli Gabungan

BERITA UTAMA

Kamseltibcarlantas: Sat Lantas Polres Pulang Pisau Gelar Dikmas Lantas Penling

Artikel

Koperasi Simpan Pinjam Wilayah Gubeng Klingsingan Diduga Ada Pelanggaran

BERITA UTAMA

Tim Badminton Marwiltim Laksanakan Latihan Bersama TIM Badminton AAL