Pulang Pisau – Sebagai upaya membentengi masyarakat dari jeratan judi online, Satuan Binmas (Satbinmas) Polres Pulang Pisau mengambil langkah proaktif dengan turun langsung ke pemukiman warga. Personel kepolisian menggelar aksi edukasi dan sambang masyarakat di wilayah Kecamatan Kahayan Hilir, Kabupaten Pulang Pisau, Sabtu (14/02/2026).
Kegiatan ini menjadi bagian dari strategi Polres Pulang Pisau dalam menekan angka perjudian digital yang kian meresahkan karena dampaknya yang merusak tatanan sosial dan ekonomi keluarga.
Kapolres Pulang Pisau, AKBP Iqbal Sengaji, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Binmas IPTU Laaser Kristovor, S.H., menyatakan bahwa edukasi secara tatap muka jauh lebih efektif untuk menyentuh kesadaran masyarakat mengenai bahaya laten di balik aplikasi perjudian.
“Kami tidak ingin masyarakat menjadi korban. Judi online bukan hanya persoalan pelanggaran hukum, tapi juga memicu masalah keuangan serius, kecanduan, hingga potensi keretakan rumah tangga. Kami turun ke lapangan untuk memastikan pesan ini sampai langsung ke telinga masyarakat,” jelas IPTU Laaser.
Dalam interaksi tersebut, petugas memaparkan berbagai dampak negatif yang ditimbulkan oleh judi online, termasuk bagaimana aktivitas ini dapat memicu tindak kriminalitas lain akibat desakan ekonomi atau jeratan utang. Polisi juga mendengarkan aspirasi serta keluhan warga terkait situasi keamanan di lingkungan mereka.
Melalui edukasi intensif ini, diharapkan masyarakat Kecamatan Kahayan Hilir memiliki ketahanan diri untuk menolak segala bentuk godaan perjudian digital. Polres Pulang Pisau berkomitmen untuk terus konsisten memberikan penyuluhan guna menciptakan wilayah yang bersih dari penyakit masyarakat dan menjaga kesejahteraan warga tetap terjaga. (Humasrespulpis)










