Home / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / NEWS / Tag

Rabu, 18 Februari 2026 - 10:48 WIB

Sudah Lebih Tiga Nyawa Melayang Lampu Kota Tompes Jalan Taddan Sampang

Sampang TargetNrws.id Tragedi kemanusiaan kembali terjadi di lintasan Jalan Nasional, Desa Taddan, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang. Seorang pemuda setempat dilaporkan meninggal dunia di tempat setelah menjadi korban kecelakaan lalu lintas misterius. Minggu 15/02/2026 .

Insiden memilukan ini diduga kuat dipicu oleh kondisi jalan yang gelap gulita akibat matinya sejumlah lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) yang tak kunjung diperbaiki oleh pihak berwenang.

Kondisi ruas jalan sekitar timur Komando Distrik Militer (Kodim) dan sekitar timur kampus Politeknik Negeri Madura ( Poltera ) yang menjadi tempat pemuda tersebut meninggal , bahkan dijuluki warga sebagai “jalur tengkorak”. Berdasarkan pantauan di lapangan, sedikitnya terdapat beberapa titik lampu PJU yang mati berjamaah, menciptakan area blind spot yang sangat membahayakan bagi pengendara.

Absennya cahaya membuat jarak pandang pengemudi menurun drastis, sehingga potensi kecelakaan maut meningkat tajam di kawasan padat lalu lintas tersebut.

Saksi mata di lokasi kejadian mengungkapkan betapa mencekamnya suasana saat kecelakaan terjadi. Karena kondisi yang gelap pekat, warga dan pengendara lain tidak menyadari adanya korban yang tergeletak dipinggir jalan tak lama setelah benturan terjadi.

Ketakutan menyelimuti warga yang melintas untuk segera memberikan pertolongan, mengingat minimnya visibilitas yang membuat lokasi tersebut terasa sangat rawan dan tidak aman pada malam hari.

Baca juga  Polres Ngawi Gandeng Gakkumdu Minimalisir Pelanggaran Pilkada 2024

“Saya melihat ada seseorang yang tergeletak, tapi saya ragu untuk mendekat karena suasananya sangat gelap dan sepi. Kejadiannya begitu cepat dan tidak ada yang tahu pasti bagaimana kronologinya karena lampu jalan mati total,” ujar salah seorang pengendara yang melintas saat kejadian. Kesaksian ini mempertegas bahwa kegelapan di jalan nasional tersebut telah menghambat upaya penyelamatan cepat bagi korban.

Keluarga korban kini dilingkupi duka mendalam atas kepergian pemuda asal Desa Taddan tersebut. Mereka sangat menyayangkan lambatnya respons pemerintah daerah dalam menangani fasilitas publik yang krusial.

Rasa kehilangan ini berubah menjadi kemarahan publik setelah mengetahui bahwa aspirasi warga mengenai lampu mati telah lama disuarakan, namun hingga nyawa melayang, perbaikan secara sistem maupun material tak kunjung terealisasi.

Kritik tajam pun mengarah pada prioritas pembangunan di Kabupaten Sampang. Warga menilai pemerintah lebih ambisius dalam mengejar proyek-proyek fisik baru dengan anggaran fantastis daripada melakukan pemeliharaan rutin yang berdampak langsung pada keselamatan jiwa.

“Pemerintah seolah tutup mata. Mereka lebih suka membangun yang terlihat megah, sementara perbaikan lampu yang menyangkut nyawa orang banyak justru diabaikan,” cetus seorang warga dengan nada kecewa. Senin, 16/02/2026.

Baca juga  Ketum DPP KNPI Dr. Ilyas Indra Memberi Kuliah Kebangsaan Pada Pertemuan Dema Fakultas Syariah dan Hukum Se-Indonesia di IAIN Palangkaraya

Ketidakadilan ini dirasakan semakin mencekik ketika membandingkan kewajiban pajak dengan hak pelayanan publik. Masyarakat mempertanyakan komitmen Dinas Perhubungan (Dishub) dan aparat terkait yang sangat tegas dalam menuntut ketaatan pajak kendaraan , namun justru lalai dalam menjalankan tanggung jawab pemeliharaan jalan.

Ketika kelalaian ini merenggut nyawa, warga mempertanyakan siapa yang akan bertanggung jawab secara hukum dan moral.

Saat dikonfirmasi mengenai persoalan ini, pihak Dinas Perhubungan Kabupaten Sampang melalui Kabid Khotibul Umam tidak memberikan keterangan resmi yang jelas. Sikap bungkam dari otoritas terkait ini dinilai publik sebagai upaya melarikan diri dari tanggung jawab atas pembiaran kerusakan infrastruktur yang telah berlangsung lama. Belum ada kepastian kapan perbaikan akan dilakukan meski desakan warga semakin memuncak.

Secara yuridis, kelalaian dalam pemeliharaan jalan yang mengakibatkan kecelakaan dapat berimplikasi hukum serius bagi penyelenggara jalan.

Berdasarkan undang-undang lalu lintas, ketidaksiapan sarana prasarana yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang seharusnya menjadi atensi kepolisian untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap dinas

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Polres Bangkalan Berhasil Sita 1 Kilogram Sabu dari Seorang Kurir Bermudos Paket Topi

Artikel

Kodim 1208/Sambas Gelar Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional Ke 116 Tahun 2024.

Artikel

Satlantas Polres Kendal Bangun Monumen Laka Lantas, ini Tujuannya

Artikel

Personel Polsek Kahayan Kuala melaksanakan sosialisasi Maklumat Kapolda Kateng mengemukakan pendapat di muka umum

Artikel

Buntut Sengketa Informasi LPJ Kegiatan Pembangunan TA 2022, Warga di Mojokerto Gugat Pemdes-nya

BERITA UTAMA

Melalui Sambang DDS, Bhabinkamtibmas Polsek Pahandut Pererat Silaturahmi bersama Warga

BERITA UTAMA

Personel Polsek Kahayan Kuala menyampaikan pesan Kamtibmas, dan Himbauan kamtibmas

Artikel

Wujud Kedekatan Dengan Masyarakat, Bhabinkamtibmas Aktif Sambangi Warga Desa Binaanya