Home / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / NEWS / Tag / TNI-POLRI

Sabtu, 21 Februari 2026 - 22:03 WIB

Polrestabes Semarang Lantik Kasatres PPA dan PPO, Perkuat Komitmen Perlindungan Kelompok Rentan

TARGETNEWS.ID Semarang – Polrestabes Semarang menggelar upacara pelantikan Kepala Satuan Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Kasatres PPA dan PPO) pada Kamis (19/2/2026) pukul 09.15 WIB di Aula Lantai 3 Gedung B Polrestabes Semarang.

Dalam upacara tersebut, jabatan Kasatres PPA dan PPO resmi diemban oleh KOMPOL Ni Made Sriniti, S.I.K., M.H. Upacara pelantikan dipimpin langsung oleh Kapolrestabes Semarang, M. Syahduddi, dan dihadiri para Pejabat Utama (PJU), Kapolsek jajaran, serta perwakilan perwira dan bintara Polrestabes Semarang.

Pelantikan ini merupakan tindak lanjut kebijakan pimpinan Polda Jawa Tengah terkait pembinaan karier personel serta bagian dari dinamika organisasi dalam rangka penguatan struktur dan optimalisasi kinerja di lingkungan Polrestabes Semarang.

Dalam amanatnya, Kapolrestabes Semarang menyampaikan bahwa pelantikan ini merupakan bagian dari implementasi kebijakan organisasi Polri tentang pembentukan Satuan Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang di tingkat Polres Kota Besar.

Baca juga  Danrem 121/Abw Brigjen TNI Purnomosidi, S.I.P.,M.A.P.,M.Han., Berkunjung Ke Kodim 1208/Sambas Dan Berikan Penekanan Kepada Prajurit

Satuan ini memiliki tugas strategis melaksanakan penyelidikan, penyidikan, serta pengawasan penyidikan terhadap tindak pidana yang menyasar perempuan, anak, penyandang disabilitas, lanjut usia, buruh, serta kelompok rentan lainnya, termasuk kejahatan perdagangan orang dan penyelundupan manusia.

Menurut Kapolrestabes, jabatan Kasatres PPA dan PPO merupakan posisi strategis yang membutuhkan kompetensi, integritas, serta sensitivitas tinggi dalam penanganan perkara yang kerap menyentuh aspek kemanusiaan dan perlindungan hak asasi.

“Kepercayaan pimpinan kepada pejabat yang dilantik harus menjadi kebanggaan sekaligus tanggung jawab untuk meningkatkan etos kerja, baik secara personal maupun dalam membangun kinerja kesatuan,” tegasnya.

Kapolrestabes menyatakan optimisme terhadap kemampuan Kompol Ni Made Sriniti yang sebelumnya menjabat sebagai Kanit 4 Subdit 4 Ditreskrimum Polda Jateng (Subdit Renakta). Pengalaman tersebut dinilai menjadi bekal penting dalam menangani perkara kekerasan terhadap perempuan dan anak, tindak pidana perdagangan orang, kekerasan seksual, hingga kekerasan dalam rumah tangga.

Baca juga  Jelang Ramadhan Satgas Pangan Polres Gresik Sidak Pasar

Dengan kepemimpinan baru di Satres PPA dan PPO, diharapkan penanganan kasus-kasus yang melibatkan kelompok rentan di wilayah Kota Semarang dapat semakin profesional, responsif, serta berorientasi pada perlindungan korban.

Pelantikan berlangsung khidmat melalui rangkaian prosesi pembacaan keputusan pengangkatan jabatan, pengambilan sumpah jabatan, penandatanganan berita acara, serta pakta integritas. Kegiatan ditutup dengan doa, foto bersama, dan pemberian ucapan selamat kepada pejabat yang dilantik.

Melalui pelantikan ini, Polrestabes Semarang menegaskan komitmennya dalam memperkuat struktur organisasi serta meningkatkan kualitas pelayanan dan perlindungan hukum, khususnya bagi perempuan, anak, dan kelompok masyarakat yang rentan terhadap tindak pidana.

RED T

Share :

Baca Juga

Artikel

Bentuk Sadar Hukum, Prajurit Yonmarhanlan VIII Bitung Laksanakan Pembuatan Sim Kendaraan Motor/Mobil

BERITA UTAMA

Sasar Penumpang Fery Bripka Alamsyah Sosialisasikan Larangan Karhutla

BERITA UTAMA

Melanggar UU Pasal 15 Ayat 1 sampai dengan ayat 3 dalam PP No. 42 Tahun 1993

Artikel

Canda Tawa Eratkan Kebersamaan Satgas TMMD dengan Warga Pengambau Hilir Luar

Artikel

Gelar KRYD Polisi Berhasil Ungkap Penjualan Miras Tanpa Ijin Edar di Kota Malang

Artikel

Danrem 044/Gapo menerima kunjungan silaturahmi Purna Paskibraka Indonesia Kota Palembang

Artikel

Polri Kirim Bantuan Ke Daerah Terisolir di Sumatera

BERITA UTAMA

Personel Polsek Maliku Sosialisasi Kepada Masyarakat Kecamatan Maliku
error: Konten dilindungi!!