Home / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / KRIMINAL / PERISTIWA / POLRI / Tag

Senin, 23 Februari 2026 - 20:39 WIB

Korban Dugaan Penipuan Rp120 Juta Laporkan Kasus ke Polda Jawa Timur, Pelaku Dinilai Abaikan Perjanjian

TARGETNEWS.ID Surabaya – Dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan uang senilai Rp120 juta dilaporkan korban ke Polda Jawa Timur setelah kasus tersebut dinilai berlarut-larut tanpa penyelesaian yang jelas.

Berdasarkan keterangan narasumber dari pihak korban, terlapor berinisial Y, yang berdomisili di kawasan Rungkut, Surabaya, diduga belum mengembalikan uang sebesar Rp120 juta selama kurang lebih satu tahun.

Korban mengaku telah menempuh jalur hukum dengan melaporkan perkara tersebut. Pihak kepolisian kemudian mempertemukan kedua belah pihak untuk mediasi. Dalam pertemuan itu, terlapor didampingi kuasa hukum.

Hasil mediasi menghasilkan kesepakatan tertulis bahwa uang sebesar Rp120 juta akan dikembalikan dengan sistem cicilan sebesar Rp36 juta per bulan. Surat perjanjian tersebut dibuat dan disepakati di hadapan penyidik.

Baca juga  Jaga Kondusifitas Mako, Propam Polresta Palangka Raya Cek Ruang Tahanan

Namun, menurut korban, hingga batas waktu yang telah disepakati, pembayaran cicilan tidak kunjung direalisasikan.
“Sudah satu tahun belum ada pengembalian. Di kepolisian juga sudah dibuatkan perjanjian, tapi sampai sekarang belum dipenuhi,” ujar narasumber dari pihak korban.

Korban menilai tindakan tersebut mengarah pada dugaan pelanggaran hukum sebagaimana diatur dalam Pasal 372 KUHP tentang penggelapan, Pasal 374 KUHP tentang penggelapan dalam jabatan, serta Pasal 378 KUHP tentang penipuan.

Baca juga  Pelayanan Kesehatan Balita Stunting di Janegara Brebes

Sementara itu, kuasa hukum terlapor sebelumnya disebut sempat menyampaikan bahwa pembayaran akan segera dilakukan. Namun hingga tanggal yang dijanjikan, korban mengaku belum menerima pembayaran maupun cicilan sebagaimana tertuang dalam kesepakatan.

Korban berharap aparat penegak hukum dapat bertindak tegas dan konsisten dalam menangani perkara ini agar hukum tidak dianggap remeh serta memberikan kepastian hukum bagi para pencari keadilan.

Hingga berita ini ditayangkan, pihak terlapor belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan penyelesaian kewajiban pembayaran tersebut.

ANIL

Share :

Baca Juga

Artikel

𝐓𝐮𝐧𝐠𝐠𝐮 𝐀𝐩𝐚 𝐥𝐚𝐠𝐢 𝐊𝐞𝐬𝐞𝐦𝐩𝐚𝐭𝐚𝐧 𝐈𝐧𝐢 𝐇𝐚𝐧𝐲𝐚 𝐔𝐧𝐭𝐮𝐤 𝐀𝐧𝐝𝐚. 𝐒𝐞𝐠𝐞𝐫𝐚 𝐃𝐚𝐟𝐭𝐚𝐫𝐤𝐚𝐧 𝐖𝐚𝐤𝐭𝐮 𝐭𝐢𝐧𝐠𝐠𝐚𝐥 𝐬𝐞𝐝𝐢𝐤𝐢𝐭 𝐥𝐚𝐠𝐢. 𝐏𝐞𝐧𝐝𝐚𝐟𝐭𝐚𝐫𝐚𝐧 𝐆𝐑𝐀𝐓𝐈𝐒..! 𝐈𝐧𝐠𝐚𝐭 𝐉𝐚𝐧𝐠𝐚𝐧 𝐌𝐞𝐥𝐚𝐥𝐮𝐢 𝐂𝐀𝐋𝐎..

BERITA UTAMA

Polsek Sebangau Kuala Aktif Sambangi Warga di malam hari.

Artikel

Polresta Banyuwangi Raih Penghargaan Zona Integritas Menuju WBBM Tahun 2025

Artikel

Bhabinkamtibmas Food Estate Melaksanakan Cek Sawah untuk Pengawasan Keamanan dan Ketahanan Pangan

Artikel

Kapolres Pasuruan Hadiri Upacara Peringatan Hari Pendidikan Nasional 2024

BERITA UTAMA

Jurnalis Surabaya Laporkan Penyebaran Rekaman CCTV ke Polrestabes, Diduga Langgar KUHP Baru

BERITA UTAMA

Satsamapta Polresta Palangka Raya Patroli Kamtibmas

Artikel

Mengenang 100 Hari Almarhum Ibu Darsini Ibunda Sujiati/Slamet Budi Yono