Home / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / KRIMINAL / PERISTIWA / POLRI / Tag

Senin, 23 Februari 2026 - 20:39 WIB

Korban Dugaan Penipuan Rp120 Juta Laporkan Kasus ke Polda Jawa Timur, Pelaku Dinilai Abaikan Perjanjian

TARGETNEWS.ID Surabaya – Dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan uang senilai Rp120 juta dilaporkan korban ke Polda Jawa Timur setelah kasus tersebut dinilai berlarut-larut tanpa penyelesaian yang jelas.

Berdasarkan keterangan narasumber dari pihak korban, terlapor berinisial Y, yang berdomisili di kawasan Rungkut, Surabaya, diduga belum mengembalikan uang sebesar Rp120 juta selama kurang lebih satu tahun.

Korban mengaku telah menempuh jalur hukum dengan melaporkan perkara tersebut. Pihak kepolisian kemudian mempertemukan kedua belah pihak untuk mediasi. Dalam pertemuan itu, terlapor didampingi kuasa hukum.

Hasil mediasi menghasilkan kesepakatan tertulis bahwa uang sebesar Rp120 juta akan dikembalikan dengan sistem cicilan sebesar Rp36 juta per bulan. Surat perjanjian tersebut dibuat dan disepakati di hadapan penyidik.

Baca juga  Malam Pengantar Tugas Siswa Dikmaba TNI AL Angkatan XLII/2 TA 2023 Kodikopsla dan Kodikdukum Kodiklatal

Namun, menurut korban, hingga batas waktu yang telah disepakati, pembayaran cicilan tidak kunjung direalisasikan.
“Sudah satu tahun belum ada pengembalian. Di kepolisian juga sudah dibuatkan perjanjian, tapi sampai sekarang belum dipenuhi,” ujar narasumber dari pihak korban.

Korban menilai tindakan tersebut mengarah pada dugaan pelanggaran hukum sebagaimana diatur dalam Pasal 372 KUHP tentang penggelapan, Pasal 374 KUHP tentang penggelapan dalam jabatan, serta Pasal 378 KUHP tentang penipuan.

Baca juga  Operasi Patuh 2025 Dimulai, Polres Merangin Fokuskan Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas

Sementara itu, kuasa hukum terlapor sebelumnya disebut sempat menyampaikan bahwa pembayaran akan segera dilakukan. Namun hingga tanggal yang dijanjikan, korban mengaku belum menerima pembayaran maupun cicilan sebagaimana tertuang dalam kesepakatan.

Korban berharap aparat penegak hukum dapat bertindak tegas dan konsisten dalam menangani perkara ini agar hukum tidak dianggap remeh serta memberikan kepastian hukum bagi para pencari keadilan.

Hingga berita ini ditayangkan, pihak terlapor belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan penyelesaian kewajiban pembayaran tersebut.

ANIL

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Pantau Daerah Rawan Laka Lantas Satlantas Polres Pulang Pisau Gelar Patroli

BERITA UTAMA

Cegah Terjadinya Kejahatan Jalanan dan Premanisme Satsamapta laks Blue Light Patroll

Artikel

Menjaga Kebugaran dan Soliditas: Aerobik Rutin Kodim 1008 Tabalong

BERITA UTAMA

Jaga Kondusifitas Pada Akhir Pekan, Polres Tegal Kota Gelar Patroli Dinihari

BERITA UTAMA

Cegah kriminalitas, tingkatkan patroli di pemukiman padat penduduk

BERITA UTAMA

Amankan Sitkamtibmas Polsek Maliku Konsisten Laksanakan Patroli Malam

Artikel

Jelang May Day Polres Probolinggo bersama Forkopimda Gelar Silaturahmi Bersama Buruh

BERITA UTAMA

Satlantas Polres Pulang Pisau Gelar Penling