Home / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / NARKOBA / Tag / TNI-POLRI

Senin, 23 Februari 2026 - 19:55 WIB

Tiga Pengedar Narkotika Jenis Sabu Digulung Tim Satresnarkoba Polres Tanjungperak Surabaya di Gapura Sawah Pulo

TARGETNEWS.ID Surabaya — Perang terhadap narkoba kembali digaungkan aparat. Kali ini, jajaran Satresnarkoba Polres Tanjungperak Surabaya membekuk tiga pria yang diduga kuat sebagai pengedar sabu di kawasan Gapura Sawah Pulo, Surabaya, Minggu (15/2/2026).

Penangkapan dilakukan saat ketiganya diduga tengah menunggu pembeli. Aparat tak memberi ruang sedikit pun bagi transaksi haram itu untuk terjadi.

Kasat Resnarkoba Polres Tanjungperak Surabaya AKP Adik Agus Putrawan melalui Kasihumas Iptu Suroto menjelaskan, dari tangan para terduga pelaku polisi menyita 37 paket sabu siap edar dengan berat bruto total 11,09 gram.

“Tiga orang berinisial AF (42), RP (31), dan OW (26) kami amankan di depan Gapura Jalan Sawah Pulo. Barang bukti disimpan di dalam helm yang mereka bawa,” ujar Iptu Suroto, Rabu (18/2/2026).

Modusnya terbilang klasik namun tetap berbahaya. Sabu dikemas dalam plastik klip kecil, lalu disembunyikan di dalam helm guna mengelabui petugas. Namun gerak gerik mereka lebih dulu terendus.

Baca juga  Ciptakan Situasi Aman Dan Kondusif Personil Polsek Kahayan Tengah Melaksanakan Patroli Malam

Dari hasil penyelidikan awal, diketahui Barang haram itu didapat dari seorang pemosok berinisial MA yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO). Polisi menduga MA merupakan bagian dari jaringan yang lebih besar.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, ketiganya sudah enam kali menerima suplai sabu dari pemasok tersebut. Dari kiriman terakhir sebanyak 37 paket, delapan paket di antaranya telah terjual dengan nilai transaksi mencapai Rp 1.200.000.

Ironisnya, keuntungan yang mereka terima tak sebanding dengan risiko hukum yang kini menanti. Para terduga pelaku hanya memperoleh upaya Rp 75.000 setiap kali berhasil menjual sabu, ditambah uang konsumsi harian serta ‘bonus’ sabu untuk dipakai sendiri.

Skema ini menguatkan dugaan adanya pola lama: pengguna dijadikan kaki tangan peredaran. Mereka diperalat, lalu perlahan dijerat dalam lingkaran setan Narkotika.

Kasat Resnarkoba Polres Tanjungperak Surabaya menegaskan, wilayah hukum Tanjungperak Surabaya bukan tempat aman bagi pelaku peredaran narkoba.

Baca juga  KOMANDAN PASMAR 3 PIMPIN SERAH TERIMA JABATAN KOMANDAN RESIMEN KAVALERI 3 MARINIR

Penindakan tegas ini, kata dia, adalah bukti komitmen memberantas jaringan hingga ke akarnya. Pihaknya kini terus memburu pemasok berinisial MA yang masuk DPO.

“Kami tidak akan berhenti pada pengedar lapangan. Pemasok dan jaringan di atasnya akan kami kejar,” tegasnya.

Langkah cepat ini sekaligus menjadi peringatan keras bagi siapa pun yang mencoba bermain api di Surabaya, khususnya kawasan hukum Pelabuhan Tanjungperak.

Ketiganya terduga pelaku kini menjalani pemeriksaan intensif. Mereka terancam dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman berat, termasuk pidana penjara bertahun-tahun.

Peredaran Sabu di wilayah padat penduduk seperti Sawah Pulo jelas bukan persoalan kecil. Jika dibiarkan, dampaknya merusak generasi muda dan menggerogoti sendi-sendi sosial.

Kasat Resnarkoba menegaskan: perang melawan narkoba bukan sekadar slogan. Aparat sudah bergerak. Kini saatnya masyarakat ikut waspada dan berani melapor.

Karena di balik satu paket sabu, ada masa depan yang bisa hancur.

RED T

Share :

Baca Juga

Artikel

Danrem Wijayakusuma Tinjau Lokasi Pembangunan Koperasi Desa Merah Putih

BERITA UTAMA

Selamat Hari Santri Nasional 22 Oktober 2023, Aktivis KAKI: Santri Penerus Ulama Pelopor Kebaikan

BERITA UTAMA

Wujud Sinergi TNI dan Warga Benahi Jalan Rusak di Trenggalek

Artikel

Jelang Pelaksanaan TMMD Ke 119,Kodim 0812 Lamongan Bersama Dinas PMD Kab. Lamongan Melaksanakan Pengukuran Jalan

BERITA UTAMA

Kanit Sabhara sambang serta sampaikan Himbauan Kamtibmas ke warga

Artikel

Ketum DPP-PNT Jakarta Desak Kapolres Lobar Tangkap Pelaku Kekerasan Terhadap Anak

BERITA UTAMA

Pasukan Pendarat Yonif 11 Mar Melaksanakan Peran Peninggalan Ranpur

Artikel

Pastikan aman pada pemukiman penduduk sat samapta lakukan pengecekan secara berkala