Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / KESEHATAN / NEWS / Tag

Jumat, 27 Februari 2026 - 21:30 WIB

Brigade 571 Apresiasi Komitmen Kapolres Sumenep, Harapkan Bisa menyelesaikan laporan kasus ILEGAL dari Tahun 2021

Sumenep, TargetNews.id Ketua Brigade 571 TMP Wilayah Madura menyampaikan apresiasi atas komitmen Polres Sumenep dalam menindak tegas segala bentuk kegiatan ilegal di wilayah hukumnya.

Komitmen tersebut sebelumnya disampaikan Kapolres Sumenep, AKBP Anang Hardiyanto, dalam kegiatan silaturahmi dan buka puasa bersama tokoh masyarakat serta organisasi kemahasiswaan di Kabupaten Sumenep.

Ketua Brigade 571 TMP Wilayah Madura, Sarkawi, mengatakan pihaknya menyambut baik pernyataan tersebut. Namun, ia berharap komitmen itu juga diwujudkan melalui kejelasan penanganan laporan yang telah mereka sampaikan sejak 2021.

“Kami mengapresiasi komitmen Kapolres untuk menindak tegas kegiatan ilegal. Harapan kami, laporan yang sudah kami sampaikan juga mendapat perhatian serius dan kepastian hukum,” ujar Sarkawi, Jumat (27/2/2026).

Baca juga  Prajurit dan Ranpur Batalyon Arhanud 2 Marinir Ikut Andil Apel Gelar Peninjauan Kesiapan Latihan Armada Jaya Dan Latgab TNI TA. 2023

Menurut Sarkawi, laporan tersebut bermula dari pengaduan masyarakat yang kemudian ditingkatkan menjadi Laporan Polisi (LP). Setelah dilakukan gelar perkara dan ditemukan dugaan unsur pidana, penanganannya disebut telah meningkat dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan.

Sebagai pelapor, ia mengaku telah menerima sekitar 20 Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP). Meski demikian, hingga kini belum ada informasi terkait penetapan tersangka maupun pelimpahan berkas perkara ke Kejaksaan Negeri Sumenep.

“Kami hanya meminta kepastian hukum dan transparansi atas laporan yang sudah berjalan cukup lama,” katanya.

Sarkawi menilai proses hukum terkesan berjalan lambat karena belum ada kejelasan lanjutan perkara. Kondisi tersebut, menurutnya, memunculkan tanda tanya di tengah masyarakat.

Baca juga  Polisi Berhasil Amankan 3 Tersangka Curanmor Beraksi 4 TKP di Lumajang

Ia juga mengaku telah berupaya meminta penjelasan kepada jajaran Polres Sumenep, termasuk kepada Pelaksana Tugas Humas dan unit yang disebut menangani perkara. Namun, jawaban yang diterima masih sebatas akan dikoordinasikan dengan penyidik.

“Sampai sekarang belum ada penjelasan langsung dari penyidik terkait perkembangan terbaru,” ujarnya.

Atas dasar itu, pihaknya meminta Kapolres Sumenep melakukan evaluasi terhadap penanganan perkara tersebut. Ia berharap komitmen pemberantasan kegiatan ilegal tidak berhenti pada pernyataan di forum, tetapi diwujudkan melalui langkah konkret dan transparan.

Hingga berita ini diterbitkan, rumahberita.id masih berupaya mengonfirmasi perkembangan perkara tersebut kepada pihak Polres Sumenep guna memperoleh keterangan resmi serta menghadirkan pemberitaan yang berimbang sesuai kode etik jurnalistik(red)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Babinsa Koramil 17 Adimulyo Komsos Dengan Jaring Teritorial di wilayah Binaan

Artikel

Ellen Kantongi Rp 3 M Namun Tidak Laksanakan Kewajibannya Alasan Tak punya uang

Artikel

Personel Satpolairud Polres Pulpis Sampaikan ke Warga Jangan Membuang Sampah di Sungai

BERITA UTAMA

Polisi RW Berhasil Redam Kesalahpahaman Warga Dengan Puluhan Mahasiswa di Malang

BERITA UTAMA

Ops Patuh Telabang, Satlantas Polres Pulang Pisau Sosialisasi Bahaya Over Dimensi Dan Over Load

Artikel

Komplotan Mafia Pemain Minyak Agam Cs berhasil Garong BBM Bersubsidi Solar di ungkap Polres Trenggalek, tiga mobil SUV diduga isi solar ilegal berhasil diamankan

BERITA UTAMA

Polsek Sebangau Kuala sambang dan Lakukan Sosialisasi dan imbauan Kepada Masyarakat

BERITA UTAMA

Anggota Koramil 1612-03/Reok Ikuti Latihan Simulasi Persiapan Hadapi Bencana