Home / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Rabu, 4 Maret 2026 - 12:57 WIB

Bakar Hutan Ada Sanksi Pidananya! Sat Binmas Polres Pulang Pisau Ingatkan Warga

Bakar Hutan Ada Sanksi Pidananya! Sat Binmas Polres Pulang Pisau Ingatkan Warga

Bakar Hutan Ada Sanksi Pidananya! Sat Binmas Polres Pulang Pisau Ingatkan Warga

 

Pulang Pisau – Menghadapi tantangan musim yang rawan terhadap bencana kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Satuan Binmas (Sat Binmas) Polres Pulang Pisau mengambil langkah proaktif di lapangan. Pada Rabu (04/03/2026), personel Sat Binmas memberikan imbauan keras sekaligus edukasi mengenai larangan membakar hutan dan lahan secara sembarangan kepada masyarakat di wilayah Kecamatan Kahayan Hilir.

Langkah ini diambil untuk meminimalisir potensi titik panas (hotspot) serta melindungi kualitas udara dan ekosistem di Kabupaten Pulang Pisau.

Dalam giat tersebut, Kanit Bhabinkamtibmas bersama personel Sat Binmas tidak hanya memberikan teguran lisan, tetapi juga menjelaskan secara mendalam mengenai konsekuensi hukum bagi pelaku pembakaran. Masyarakat diingatkan bahwa tindakan membakar lahan dengan sengaja dapat dijerat dengan sanksi pidana yang berat sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca juga  Pangdam Brawijaya Sebut Hebatnya Strategi Perang Semesta

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Iqbal Sengaji, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Binmas, IPTU Laaser Kristovor, S.H., menegaskan bahwa sosialisasi ini merupakan agenda wajib yang dilakukan demi keselamatan bersama.

“Kegiatan ini adalah upaya kami untuk meminimalisir terjadinya Karhutla, khususnya di wilayah Pulang Pisau. Kami ingin masyarakat memahami bahwa ada risiko hukum yang besar di balik tindakan membakar lahan secara ilegal,” ujar IPTU Laaser Kristovor.

Baca juga  Bhabinkamtibmas Desa Jabiren Polsek Jabiren Raya dalam rangka pencegahan karhutla melaksanakan Sosialisasi Tentang Larangan Membakar Hutan dan Lahan di desa binaannya

Polres Pulang Pisau berharap masyarakat dapat mengubah pola pembukaan lahan menjadi metode yang lebih ramah lingkungan tanpa harus menggunakan api. Keberhasilan pencegahan Karhutla sangat bergantung pada kesadaran kolektif warga dalam menjaga lingkungannya masing-masing.

“Saya mengharapkan dukungan penuh dari seluruh elemen masyarakat. Dengan kerjasama yang baik, kita bisa memastikan wilayah Kecamatan Kahayan Hilir tetap hijau dan bebas dari kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan,” pungkas IPTU Laaser.

Giat imbauan ini berlangsung dengan lancar, di mana warga menyambut baik informasi yang disampaikan dan berkomitmen untuk menjaga wilayahnya dari bahaya api.

Share :

Baca Juga

Artikel

Danrem 071/Wijayakusuma Resmi Membuka Turnamen Bola Voli Piala Panglima TNI dalam Rangka HUT ke-79 TNI Tahun 2024.

BERITA UTAMA

Dandim Minta Warga Kertabesuki Percayakan Kasus Kepada Hukum Yang Berlaku

BERITA UTAMA

Antisipasi Banjir, Tiga Pilar di Kecamatan Kedungbanteng Gelar Aksi Bersih Sungai

Artikel

Diduga Jono Pasok Timah Ilegal ke PT. PTI: Negara Rugi miliyaran?

Uncategorized

Dua Personel Terbaik Polresta Palangka Raya Emban Tugas Paswal Paskibraka Tingkat Kota

BERITA UTAMA

Ini Yang Di Sampaikan Bhabinkamtibmas Saat Sambangi Warganya

Uncategorized

Mobil “MAMPIR BOSS”, Sebagai Sarana Pelayanan Anjungan Masyarakat Batu

Artikel

Personil Polsek Kahayan Kuala guna cegah terjadinya bahaya tindak kejahatan & kebakaran, Kali ini dengan sasaran permukiman dan daerah rawan Kejahatan, guna cipta Sitkamtibmas yang aman terkendali.