Home / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Rabu, 4 Maret 2026 - 12:57 WIB

Bakar Hutan Ada Sanksi Pidananya! Sat Binmas Polres Pulang Pisau Ingatkan Warga

Bakar Hutan Ada Sanksi Pidananya! Sat Binmas Polres Pulang Pisau Ingatkan Warga

Bakar Hutan Ada Sanksi Pidananya! Sat Binmas Polres Pulang Pisau Ingatkan Warga

 

Pulang Pisau – Menghadapi tantangan musim yang rawan terhadap bencana kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Satuan Binmas (Sat Binmas) Polres Pulang Pisau mengambil langkah proaktif di lapangan. Pada Rabu (04/03/2026), personel Sat Binmas memberikan imbauan keras sekaligus edukasi mengenai larangan membakar hutan dan lahan secara sembarangan kepada masyarakat di wilayah Kecamatan Kahayan Hilir.

Langkah ini diambil untuk meminimalisir potensi titik panas (hotspot) serta melindungi kualitas udara dan ekosistem di Kabupaten Pulang Pisau.

Dalam giat tersebut, Kanit Bhabinkamtibmas bersama personel Sat Binmas tidak hanya memberikan teguran lisan, tetapi juga menjelaskan secara mendalam mengenai konsekuensi hukum bagi pelaku pembakaran. Masyarakat diingatkan bahwa tindakan membakar lahan dengan sengaja dapat dijerat dengan sanksi pidana yang berat sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca juga  Personil Polsek Kahayan Kuala giat KRYD berupa Patroli Kamtibmas guna Cegah Kriminalitas

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Iqbal Sengaji, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Binmas, IPTU Laaser Kristovor, S.H., menegaskan bahwa sosialisasi ini merupakan agenda wajib yang dilakukan demi keselamatan bersama.

“Kegiatan ini adalah upaya kami untuk meminimalisir terjadinya Karhutla, khususnya di wilayah Pulang Pisau. Kami ingin masyarakat memahami bahwa ada risiko hukum yang besar di balik tindakan membakar lahan secara ilegal,” ujar IPTU Laaser Kristovor.

Baca juga  Polsek Sebangau Kuala Tingkatkan Patroli Dialogis dan Sambang Warga

Polres Pulang Pisau berharap masyarakat dapat mengubah pola pembukaan lahan menjadi metode yang lebih ramah lingkungan tanpa harus menggunakan api. Keberhasilan pencegahan Karhutla sangat bergantung pada kesadaran kolektif warga dalam menjaga lingkungannya masing-masing.

“Saya mengharapkan dukungan penuh dari seluruh elemen masyarakat. Dengan kerjasama yang baik, kita bisa memastikan wilayah Kecamatan Kahayan Hilir tetap hijau dan bebas dari kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan,” pungkas IPTU Laaser.

Giat imbauan ini berlangsung dengan lancar, di mana warga menyambut baik informasi yang disampaikan dan berkomitmen untuk menjaga wilayahnya dari bahaya api.

Share :

Baca Juga

Artikel

Rutan Batam Gelar Razia Gabungan Bersama APH, Perketat Pengawasan dan Cegah Peredaran Barang-Barang Terlarang

Uncategorized

Didampingi Piket Fungsi, 34 Tahanan Diperiksa Kanit II SPKT Polresta Palangka Raya

Uncategorized

Giat Pencegahan terjadinya Pemalakan atau Premanisme, Satsamapta laks Patroli Dialogis di Fasum

Uncategorized

Jalin Silaturahmi dengan Masyarakat, Bhabinkamtibmas Food Estate Melaksanakan Sambang Desa dan Menyampaikan Pesan-pesan Kamtibmas

BERITA UTAMA

Kegiatan Rutin Personil Polsek Banama Tingang laks Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di depan mako Polsek Banama Tingang

Uncategorized

Personel Polsek Maliku Awali Tugas Dengan Laksanakan Apel Pagi dan Serah Terima Piket Jaga

Artikel

Polres Nganjuk Ungkap, Jaringan Narkoba Sita 17 Ribu Pil LL dan Puluhan Gram Sabu

Artikel

Melaksanakan kegiatan Apel SOC siaga bencana & Penyampaian arahan dari Pimpinan kepada Anggota terkait tugas di lapangan.