Home / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / KESEHATAN / NARKOBA / Tag / TNI-POLRI

Kamis, 5 Maret 2026 - 22:08 WIB

AKP Adik Agus Putrawan Ungkap Kasus Narkoba di Kuwukan, Satu Orang Ditangkap

TargetNews.ID Surabaya – Peredaran narkotika di kawasan pesisir utara Surabaya kembali disempurnakan aparat kepolisian.Kali ini, Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak berhasil meringkus seorang pemuda yang didugakuat sebagai pengedar sabu di wilayah jalan Kuwukan, Surabaya.

Sejak dikomandoi AKP Adik Agus Putrawan,S.H.,M.H., ruang gerak pengguna maupun pengedar narkoba diwilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak semakin di persulit.

Dalam pengungkapan terbaru tersebut,Polisi menangkap seorang pria berinisial AAH (18).Ia diamankan di kawasan jalan Kuwukan,Surabaya, dengan barang bukti tujuh poket sabu-sabu seberat total 5,75 gram.

Tak hanya sabu, petugas juga menyita sejumlah barang yang diduga digunakan untuk mendukung aktivitas peredaran narkotika.Diantaranya sebendel plastik klip kecil kosong,satu unit timbangan elektrik warna hitam, serta sebuah handphone yang diduga
menjadi sarana komunikasi transaksi.

Baca juga  Satresnarkoba Polres Tanjung Perak Amankan 12 Poket Sabu di Sisi Suramadu, Total Barang Bukti 20 Gram

AKP Adik Agus Putrawan, S.H.M.H., menjelaskan bahwa penangkapan AAH merupakan hasil pengembangan dari tersangka lain berinisial MAA yang lebih dahulu diamankan Dari hasil pemeriksaan, polisi mendapatkan informasi mengenai keterlibatan AAH dalam jaringan tersebut.

Begitu didapati informasi keberadaan AAH, kami langsung menerjunkan tim untuk bergerak cepat melakukan penangkapan, Alhamdulillah upaya tersebut berbuah hasil,”ungkap AKP Adik Agus Putrawan saat dikonfirmasi awak media,Kamis (05/03/2026).

Ia menambahkan, berdasarkan hasil penyelidikan lanjutan,AAH diketahui kerap beraksi di wilayah jalan Kuwukan dan dikenal cukup licin dalam menghindari kejaran petugas.
“Dalam lirik lanjutan, terduga AAH merupakan seorang
pengedar di jalan Kuwukan Surabaya dan dikenal sangat lincah dalam mengelabui petugas kepolisian,”sambungnya.

Dari hasil internasional,AAH mengaku mendapatkan sabu tersebut dengan cara membeli seharga Rp 4 juta dari seorang pria berinisial BM yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) di wilayah Bangkalan Madura.

Baca juga  Sebarkan Konten Perdamaian, IWO dan Duta Damai Sulut Teken MoU

Menurut pengakuan tersangka, sabu seberat 5,7,5 gram itu sebelumnya dibagi menjadi delapan poket.

Namun satu poket telah lebih dulu terjual dengan harga Rp550 ribu.AAH juga mengaku memperoleh keuntungan sekitar Rp400 rb untuk setiap gram sabu yangberhadil dijualnya.

Perwira dengan tiga balok emas di pundak itu menegaskan, pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Pelabuhan Tanjung Perak dalam mendukung Progam nasional pencegahan dan penyalahgunaan narkotik
(P4GN).

Kami terus berupaya melakukan penegakan hukum secara profesional dan prosedur disertai langkah pencegahan melalui edukasi,sosialisasi,serta kolaborasi lintas sektor.Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika,”pungkas AKP Adik Agus Putrawan.

RED

Share :

Baca Juga

Artikel

Bhabinkamtibmas desa sanggang menyambangi warga binaannya

Artikel

Dugaan Lepas Pelaku Judol Dengan Mahar, Polsek Krembangan Kembali Jadi Sorotan

BERITA UTAMA

Rakor Linsek Operasi Ketupat 2026: Kapolres Pulang Pisau Perkuat Koordinasi Lintas Sektoral Demi Kenyamanan Pemudik

Artikel

Polres Pulang Pisau Gelar Buka Puasa Bersama Sekaligus Syukuran Aula Baru

BERITA UTAMA

RW 06 Kelurahan Manukan Kulon Gelar Giat Lapak Takjil Untuk Meningkatkan Ekonomi Warga di Bulan Ramadhan

Artikel

Sinergitas Polres Madiun Bersama TNI Patroli Skala Besar, Pastikan Kamtibmas Jelang Coblosan Pilkada Kondusif

BERITA UTAMA

Pimpinan Redaksi TargetNews.ID Hadiri Peresmian Kantor PT. Santoso Jaya Abadi Media

Artikel

Tingkatkan Kemampuan Personel, Polres Sekadau Gelar Latihan Menembak di lapangan Sanika Satyawada