Home / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Kamis, 5 Maret 2026 - 14:25 WIB

Akses Aduan Makin Mudah, Polres Pulang Pisau Masuk 3 Besar Sosialisasi QR Code Propam

Akses Aduan Makin Mudah, Polres Pulang Pisau Masuk 3 Besar Sosialisasi QR Code Propam

Akses Aduan Makin Mudah, Polres Pulang Pisau Masuk 3 Besar Sosialisasi QR Code Propam

 

Palangkaraya – Era digitalisasi di tubuh Polri bukan sekadar wacana. Hal ini dibuktikan oleh Kepolisian Resor (Polres) Pulang Pisau yang sukses mengukir prestasi gemilang di tingkat Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah. Berkat keaktifannya dalam memodernisasi layanan publik, Polres Pulang Pisau berhasil menyabet Juara 3 dalam kategori Sosialisasi Layanan Barcode/QR Code Pengaduan Online Propam Polri. Rabu (04/03/2026).

Penghargaan bergengsi tersebut diserahkan langsung dalam rangkaian Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Bidpropam Polda Kalteng Tahun Anggaran 2026 yang digelar di Palangkaraya, Rabu (04/03/2026). Perwakilan Polres Pulang Pisau yang dipimpin oleh Kasi Propam IPTU Erwin Hidayat menerima apresiasi ini sebagai bentuk pengakuan atas efektivitas strategi komunikasi mereka kepada masyarakat.

Baca juga  Babinsa Pandawan Dampingi Puskesmas Keliling, Tingkatkan Pelayanan Kesehatan di Kayu Rabah

Kapolres Pulang Pisau AKBP Iqbal Sengaji, S.I.K., M.Si., melalui Kasi Propam IPTU Erwin Hidayat menegaskan bahwa pencapaian ini adalah buah dari komitmen personel dalam menghadirkan transparansi. Penggunaan QR Code ini dirancang untuk memutus rantai birokrasi yang selama ini dianggap rumit oleh masyarakat saat ingin memberikan aduan atau masukan.

“Prestasi ini adalah bukti nyata komitmen kami dalam mendukung transformasi pengawasan. Dengan QR Code ini, masyarakat tidak perlu bingung lagi. Cukup scan lewat ponsel, akses keadilan menjadi lebih cepat, mudah, dan langsung terintegrasi ke sistem pusat,” ujar IPTU Erwin.

Inovasi dari Divisi Propam Polri ini memungkinkan masyarakat untuk:

• Melaporkan Pelanggaran: Melaporkan tindakan oknum anggota yang menyalahi aturan atau kode etik.
• Memberikan Apresiasi: Menyampaikan pujian atau apresiasi terhadap kinerja positif polisi di lapangan.
• Efisiensi Waktu: Pengaduan dapat dilakukan di mana saja tanpa harus datang langsung ke kantor polisi untuk tahap awal.

Baca juga  Satlantas Polres Pulang Pisau Laksanakan Patroli Daerah Rawan Pelanggaran dan Laka Lantas

Keberhasilan menembus jajaran tiga besar di Kalimantan Tengah ini diharapkan menjadi pemantik semangat bagi seluruh jajaran Polres Pulang Pisau. Targetnya jelas: terus meningkatkan integritas personel dan kualitas pelayanan publik agar kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri semakin kuat.

Kegiatan Rakernis Bidpropam Polda Kalteng TA 2026 ini sendiri menjadi momentum krusial untuk mengevaluasi sekaligus memperkuat fungsi pengamanan internal Polri demi mewujudkan institusi yang semakin profesional dan modern. (Humasrespulpis)

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Giat Apel Pagi di Polsek Pahandut: Peningkatan Keberadaan dan Tindakan Pencegahan Kejahatan -Polresta Palangka Raya-

Uncategorized

Stop!!! Buang Sampah Kesungai Ini Yang Dilakukan Bripka Andi

Artikel

Kapolres Tuban Dicopot, Kombes Pol Agung Jadi PLT Ketua Aliansi Wartawan Tuban: “Saatnya Polisi Kembalikan Kepercayaan Publik”

BERITA UTAMA

Bhabinkamtibmas Polsek Maliku Melaksanakan Kegiatan Sosialisasi Larangan Karhutla

Artikel

Berhasil : Satgas Yonarmed 11 Kostrad Gagalkan Penyelundupan Miras dan Kosmetik Ilegal

Artikel

Dzakiyul Fikri Dilantik Jadi Kajari Bondowoso Gantikan Puji Triasmoro yang Terjaring OTT KPK

BERITA UTAMA

Satlantas Polres Pulang Pisau Rutin Gelar Pengaturan Lalu Lintas Pagi di Titik Rawan Kemacetan

BERITA UTAMA

Dandim 1612/Manggarai Letkol Arh Drian Priyambodo Hadiri Rapat Evaluasi Pariwisata untuk Tingkatkan Keamanan dan Keselamatan