Home / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI

Selasa, 10 Maret 2026 - 03:23 WIB

Larangan “Sahur on the Road” Berlaku di Surabaya Selama Bulan Ramadhan 2026 Hingga Idul Fitri, Polrestabes Siap Tindak Tegas Pelanggar

SURABAYA, JAWA TIMUR – Pemerintah Kota Surabaya melalui Wali Kota dan Polrestabes Surabaya mengeluarkan himbauan kamtibmas resmi yang melarang kegiatan “Sahur on the Road” (SOTR) di seluruh wilayah kota selama bulan Ramadhan 2026 hingga jelang Hari Raya Idul Fitri. Larangan ini berdasarkan edaran resmi Wali Kota Surabaya dan akan ditegakkan secara ketat oleh pihak kepolisian.

Dalam siaran pers yang diterbitkan, pihak Polrestabes Surabaya menyatakan bahwa tindakan tegas akan diberikan kepada setiap pihak yang melanggar larangan tersebut. Keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan berbagai risiko yang dapat mengganggu ketertiban umum, keamanan masyarakat, serta keselamatan lalu lintas di wilayah Surabaya.

Adapun pertimbangan utama di balik larangan “Sahur on the Road” adalah tiga poin krusial. Pertama, potensi terjadinya tawuran antar massa yang seringkali muncul akibat kerumunan yang tidak terkontrol selama kegiatan semacam ini. Kedua, risiko perang sarung yang dapat menyebabkan luka-luka pada masyarakat yang terlibat maupun yang tidak bersalah. Ketiga, kemungkinan besarnya terjadinya laka lantas akibat gangguan pada aliran lalu lintas dan kondisi jalan yang menjadi ramai serta kurang teratur.

Baca juga  Bhabinkamtibmas Polsek Sebangau Kuala sambang dan Lakukan Sosialisasi dan Himbauan terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang

Kepala Polrestabes Surabaya dalam keterangannya menjelaskan bahwa larangan ini bukan hanya untuk menjaga ketertiban, tetapi juga untuk melindungi keselamatan dan kenyamanan seluruh warga Surabaya selama bulan suci Ramadhan. “Kami memahami bahwa kegiatan sahur bersama memiliki makna yang baik, namun jika dilakukan di jalan raya dapat menimbulkan berbagai masalah yang berpotensi membahayakan banyak orang. Oleh karena itu, kami mengimbau masyarakat untuk melakukan sahur bersama di tempat yang aman dan tidak mengganggu aktivitas umum,” ujarnya.

Pihak kepolisian juga akan melakukan patroli rutin di berbagai titik yang biasanya menjadi lokasi kegiatan “Sahur on the Road” selama bulan Ramadhan. Selain itu, akan dilakukan sosialisasi secara luas melalui berbagai saluran untuk memastikan seluruh masyarakat Surabaya mengetahui larangan ini. Masyarakat yang memiliki keinginan untuk menyelenggarakan kegiatan sahur bersama diimbau untuk melakukannya di tempat tertutup seperti gedung serbaguna, masjid, atau lokasi lainnya yang telah mendapatkan izin resmi dari pihak berwenang.

Baca juga  MEMELIHARA KESIAPAN TEMPUR PRAJURIT YONMARHANLAN IX AMBON LAKSANAKAN SENAM SENJATA DAN LARI PAGI BERSENJATA

Wali Kota Surabaya juga menekankan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya bersama untuk menciptakan bulan Ramadhan yang damai, aman, dan berkualitas bagi seluruh warga kota. “Kita semua memiliki tanggung jawab untuk menjaga keharmonisan dan keamanan selama bulan suci ini. Dengan menghindari kegiatan yang berpotensi menimbulkan masalah, kita dapat fokus pada ibadah dan mempererat tali silaturahmi dengan keluarga serta sesama,” ucap Wali Kota dalam kesempatan yang sama.

Masyarakat yang memiliki pertanyaan terkait larangan ini dapat menghubungi pihak Polrestabes Surabaya melalui kontak resmi atau mengikuti informasi terbaru melalui akun media sosial resmi kepolisian serta pemerintah kota Surabaya.

(Samsul)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Polsek Banama Tingang Perketat Jalur Strategis, Cegah Penyelundupan Barang Terlarang

BERITA UTAMA

BHABINKAMTIBMAS SAMBANG KEPETANI SAMPAIKAN PESAN-PESAN KAMTIBMAS DI WILAYAH KECAMATAN KAHAYAN HILIR

BERITA UTAMA

Jelang Ramadan 1447 H, Kapolresta Malang Kota Ziarah ke Makam Korban Kanjuruhan

Artikel

Forkopimda Batang Cek TPS Untuk Memastikan Pelaksanaan Pungut Suara Berjalan Aman

Artikel

Bersama Organisasi Mahasiswa Kapolres Nganjuk Laksanakan Program Nusantara Cooling System

BERITA UTAMA

Profesor ITE di Isukan Jadi Menteri Kominfo.

Artikel

Kadiv Humas Polri Beri Reward Umroh Kepada Anggota

BERITA UTAMA

Jaga Silaturahmi Komandan Kodim 1208/Sambas Terima Kunjungan Kerja Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Kab. Sambas