TargetNews.ID Sidoarjo – Pihak Samsat Trosobo menyampaikan klarifikasi dan hak jawab atas informasi yang sempat beredar terkait dugaan adanya praktik “jalur belakang” dalam pelayanan pengurusan pajak kendaraan.
Melalui penjelasan yang disampaikan kepada media, pihak Samsat menegaskan bahwa pelayanan kepada masyarakat tetap dilaksanakan sesuai dengan prosedur dan mekanisme yang berlaku.
“Seluruh proses pelayanan dilakukan melalui sistem dan tahapan yang telah ditetapkan. Kami berkomitmen memberikan pelayanan yang adil dan transparan kepada masyarakat,” ujar perwakilan petugas Samsat Trosobo, Sabtu (14/3/2026).
Terkait adanya aktivitas petugas yang terlihat membawa berkas kendaraan keluar masuk ruangan pelayanan, pihak Samsat menjelaskan bahwa hal tersebut merupakan bagian dari proses kerja internal, seperti verifikasi administrasi maupun koordinasi antarbagian, guna memperlancar proses pelayanan.
Selain itu, pihak Samsat juga menyampaikan bahwa sebelum informasi tersebut dipublikasikan, tidak ada permintaan konfirmasi atau klarifikasi yang diterima dari pihak yang memuat pemberitaan tersebut.
Pengawasan pelayanan di lingkungan Samsat sendiri berada dalam koordinasi sejumlah instansi terkait, termasuk jajaran lalu lintas di bawah Polresta Sidoarjo.
Kasatlantas Yudhi Anugrah Putra menegaskan bahwa pihaknya terus mendorong agar pelayanan kepada masyarakat berjalan secara profesional, transparan, serta memberikan kemudahan bagi masyarakat yang ingin menunaikan kewajiban pajak kendaraan.
Melalui klarifikasi ini, pihak Samsat Trosobo berharap masyarakat dapat memperoleh informasi yang lebih utuh dan berimbang. Mereka juga membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan masukan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan ke depan.
Bib










