Home / BERITA UTAMA / DAERAH / Tag / TNI-POLRI

Kamis, 19 Maret 2026 - 19:51 WIB

Bupati Tegal Serahkan 103 Kunci Huntara Tahap I untuk Korban Tanah Bergerak

 

Jatinegara,Tegal.Targetnews.id – Bupati Tegal Ischak Maulana Rochman menyerahkan secara simbolis 103 kunci hunian sementara (huntara) tahap I kepada warga terdampak bencana tanah bergerak Desa Padasari. Huntara tersebut merupakan bagian dari total 456 unit yang dibangun Pemerintah Kabupaten Tegal sebagai langkah percepatan penanganan pascabencana, Rabu (18/03/2026).

Penyerahan dilakukan dalam rangkaian acara buka bersama dan pemberian santunan kepada warga terdampak. Setelah lebih dari satu bulan berada di posko pengungsian, para warga kini mulai menempati hunian yang lebih layak dan aman.

Dalam sambutannya, Bupati Tegal menegaskan bahwa pembangunan huntara merupakan bentuk kehadiran pemerintah di tengah masyarakat yang sedang menghadapi situasi sulit.

Ini adalah bukti komitmen Pemkab Tegal untuk hadir dan memberikan solusi nyata bagi masyarakat terdampak bencana. Kami ingin memastikan warga tetap terlindungi dan dapat menjalani aktivitas sehari-hari dengan lebih tenang,” ujarnya.

Baca juga  Pangdam XII/Tpr Tinjau Situasi, Pasca Aksi Demontrasi Mahasiswa dan Masyarakat

Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Desa Capar yang telah mengizinkan pemanfaatan tanah bengkok desa sebagai lokasi pembangunan huntara. Ia menjelaskan bahwa beberapa lokasi sebelumnya belum dapat digunakan karena pertimbangan aspek keamanan dan belum terpenuhinya rekomendasi teknis.

Secara berseloroh, Bupati menyampaikan bahwa untuk sementara waktu para warga akan menjadi “warga Capar dulu”, yang disambut tawa hangat masyarakat. Suasana tersebut mencerminkan kedekatan dan kebersamaan antara pemerintah daerah dan warga terdampak.

Selain pembangunan hunian sementara tersebut, pemerintah daerah juga memberikan dukungan bantuan sosial bagi warga terdampak. Pemerintah Kabupaten Tegal melalui Baznas menyalurkan santunan senilai Rp450 juta kepada 900 kepala keluarga terdampak. Bantuan tersebut diharapkan dapat meringankan beban masyarakat sekaligus mempercepat proses pemulihan sosial dan ekonomi.

Huntara yang di serahkan telah dilengkapi fasilitas dasar seperti sanitasi, akses air bersih, listrik, serta fasilitas sosial berupa masjid. Lokasi pembangunan juga telah melalui pertimbangan aspek keamanan dan kemudahan akses bagi para penghuni.

Baca juga  AKBP Wahyu Hidayat : Polisi RW Wujud Nyata transformasi Polri, Prediktif Responsibilitas dan Transparansi Berkeadilan

Salah satu penerima bantuan, Windi mengaku bersyukur atas perhatian pemerintah. Ia menyampaikan bahwa keberadaan huntara sangat membantu keluarganya, terutama dalam menjaga kenyamanan dan privasi.

Alhamdulillah senang sekali bisa menempati huntara. Daripada tinggal di posko pengungsian, sekarang sudah punya ruang sendiri untuk keluarga, apalagi sebentar lagi memasuki Lebaran,” ujarnya.

Ia berharap pembangunan fasilitas kamar mandi yang lebih dekat dengan unit hunian serta penyempurnaan aliran listrik di beberapa titik dapat segera di realisasikan.

Dengan penyerahan tahap pertama ini, Pemerintah Kabupaten Tegal menegaskan komitmennya untuk terus mendampingi warga terdampak hingga proses pemulihan berjalan optimal dan masyarakat dapat kembali menjalani kehidupan secara mandiri dan berkelanjutan.(Fauzi/Hms)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Panglima TNI: Jaga Terus Performa TNI, Agar Tetap Dipercaya Oleh Masyarakat

Artikel

Personil Polsek Pandih Batu Sosialisasi Dumas Layanan Call Center Polsek Pandih Batu

BERITA UTAMA

Cegah Judi Online di Kalangan Pelajar Personel Sat Binmas Polres Pulang Pisau Lakukan Pembinaan Di Sekolah.

BERITA UTAMA

Pemkab Sidoarjo pastikan pembangunan rumah pompa berjalan dengan lancar

Artikel

Babinsa Koramil 1008-05/Kelua-Muara Harus Gelar Patroli, Ajak Warga Aktifkan Poskamling

Artikel

Nahdlatul Ulama — Muhammadiyah Sepakat Tak Persoalkan Bangunan Masjid Mirip Ka’bah di Jrengik

Artikel

Peringati Hari Juang Kartika ke-79, Koramil 0808/01 Sukorejo Gelar Aksi Bersih Sungai di Kepanjenkidul

BERITA UTAMA

Dua Raperda Disetujui untuk Dibahas
error: Konten dilindungi!!