Surabaya – Riak dugaan korupsi di tubuh PD Pasar Surya tak lagi sekadar isu internal. Ia mulai menyentuh kegelisahan publik. Di tengah proses hukum yang berjalan, Ketua Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Jawa Timur, Heru, menyuarakan satu hal penting: jangan berhenti di permukaan.
Penggeledahan yang dilakukan Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Tanjung Perak di kantor PD Pasar Surya, Jalan Manyar Kertoarjo, Senin (30/3/2026), menjadi titik awal membuka tabir praktik yang diduga telah lama berlangsung. Kasus ini berkaitan dengan pengelolaan sewa stand dan lahan kosong periode 2024–2025 yang ditengarai merugikan keuangan daerah hingga miliaran rupiah.
Bagi Heru, langkah Kejari Tanjung Perak patut diapresiasi. Namun lebih dari itu, ia mengingatkan bahwa keberanian sesungguhnya justru diuji setelah pintu penyidikan dibuka.
“Ini bukan sekadar soal administrasi sewa. Ada dugaan pola yang sudah mengakar. Kalau hanya berhenti di satu-dua orang, kita sedang membiarkan sistemnya tetap hidup,” ujarnya.
Ia menyoroti praktik yang selama ini menjadi bisik-bisik di kalangan internal pasar: dugaan “saweran” untuk mendapatkan jabatan direktur, hingga setoran yang harus berjalan saat menjabat.
“Sudah jadi rahasia umum. Untuk duduk di kursi direktur, diduga harus nyawer. Setelah duduk, masih ada beban setoran. Ini bukan lagi oknum, ini pola,” tegasnya.
MAKI Jatim pun mendorong agar penyidikan tidak hanya menyasar pejabat aktif, tetapi juga para mantan direktur pasar di bawah kendali PD Pasar Surya. Menurut Heru, jejak masa lalu seringkali justru menjadi kunci membongkar praktik besar.
Ia bahkan menyinggung temuan tim Litbang MAKI Jatim terkait gaya hidup dan kepemilikan aset sejumlah mantan pejabat pasar yang dinilai tidak sebanding dengan profil jabatannya.
“Ada yang punya rumah, kendaraan, bahkan gaya hidup yang tidak mencerminkan penghasilan resminya. Ini harus diuji. Audit kekayaan itu penting, supaya publik tidak hanya disuguhi dugaan tanpa pembuktian,” katanya.
Lebih jauh, Heru melontarkan pernyataan yang tajam sekaligus mengundang perhatian: dugaan aliran dana “saweran” tidak berhenti di lingkaran internal, melainkan mengarah ke level yang lebih tinggi.
“Kalau ditelusuri dengan serius, kami menduga aliran dana ini tidak berhenti di bawah. Ada indikasi mengalir ke orang paling TOP di Kota Surabaya,” ungkapnya.
Pernyataan itu bukan tanpa risiko. Namun bagi MAKI, justru di situlah integritas penegakan hukum dipertaruhkan.
“Keberanian aparat akan diuji di titik ini. Apakah berani naik ke atas, atau berhenti di tengah jalan,” lanjutnya.
Dalam waktu dekat, MAKI Jatim berencana bertemu langsung dengan Kepala Kejari Tanjung Perak untuk menyerahkan data hasil penelusuran tim Litbang mereka. Harapannya sederhana, namun tidak ringan: membuka semuanya seterang mungkin.
“Kasus ini harus jadi momentum. Kalau memang ada praktik yang membudaya, ya harus diputus. Tidak boleh ada yang kebal,” pungkas Heru.
Di tengah hiruk-pikuk kota, kasus ini menjadi cermin: bahwa pasar bukan hanya tempat transaksi barang, tetapi juga bisa menjadi titik rawan transaksi kepentingan. Dan publik kini menunggu—apakah hukum akan benar-benar menyentuh hingga ke puncak, atau kembali berhenti di bawah.
ANIL










