Home / BERITA UTAMA / DAERAH / TNI-POLRI

Jumat, 3 April 2026 - 03:48 WIB

Pelaku Curanmor dan Pembobolan Lintas Kota Dibekuk di Yogyakarta oleh Reskrim Tegalsari

TargetNews.ID Surabaya – Di balik niat mencari pekerjaan, tersimpan rencana kejahatan yang matang. Seorang pria memanfaatkan kesempatan sebagai calon karyawan untuk membobol sebuah toko di kawasan Tegalsari, hingga akhirnya berhasil ditangkap polisi setelah melarikan diri ke luar kota.

Pelaku berinisial DS berhasil diamankan setelah diketahui terlibat dalam serangkaian aksi pencurian di Surabaya, Tangerang, hingga Daerah Istimewa Yogyakarta. Pengungkapan ini menjadi bukti bahwa pola kejahatan terorganisir dengan modus berpindah lokasi masih menjadi perhatian serius aparat penegak hukum.

Kasus ini bermula dari laporan pencurian di sebuah toko donat di kawasan Jalan Kedung Rukem, Surabaya, pada Sabtu dini hari, 28 Maret 2026. Pelaku diduga memanfaatkan celah kepercayaan dengan berpura-pura melamar pekerjaan sebagai karyawan toko.

Kanit Reskrim Polsek Tegalsari, IPTU Rasyad Rizqy, menjelaskan bahwa pelaku terlebih dahulu menjalin komunikasi dengan korban melalui proses rekrutmen. Setelah mendapat akses ke lingkungan kerja, pelaku kemudian memanfaatkan situasi untuk melancarkan aksinya.

Baca juga  Capaian sumbangan bulan dana PMI kabupaten Tegal 2022 melampaui target,

“Pelaku masuk melalui jalur perekrutan karyawan. Setelah mendapatkan kepercayaan, ia memanfaatkan kondisi tersebut untuk mengambil barang-barang milik korban,” ujar, Iptu Rasyad, pada Kamis (02/04/2026).

Dari aksi tersebut, pelaku berhasil membawa kabur sejumlah barang, di antaranya tabung elpiji, perangkat tablet, mesin press minuman, serta uang tunai. Total kerugian korban ditaksir mencapai jutaan rupiah.

“Hasil penyelidikan mengungkap bahwa pelaku tidak hanya beraksi di Surabaya. Ia juga melakukan pencurian di wilayah Tangerang dan Yogyakarta dengan berbagai jenis barang curian, mulai dari uang tunai, telepon genggam, hingga kendaraan bermotor,” tutur Iptu Rasyad.

Iptu Rasyad menduga pelaku menjalankan pola berpindah-pindah kota untuk menghindari pelacakan, sekaligus mencari target baru yang dianggap lemah dari sisi pengawasan.

“Pelarian pelaku akhirnya terhenti di kawasan Terminal Giwangan, Yogyakarta. Kami bersama Tim Opsnal Reskrim Polsek Tegalsari berhasil mengamankan pelaku saat berada di sekitar area terminal,” katanya.

Baca juga  Tingkatkan Keimanan, Prajurit Yonif 5 Marinir Dan Taruna AAL Laksanakan Kauseri Agama

Saat ditangkap, pelaku tidak melakukan perlawanan berarti. Ia langsung digelandang ke Surabaya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Dalam proses penangkapan, polisi turut mengamankan sejumlah barang yang berkaitan dengan aksi kejahatan pelaku, termasuk pakaian yang digunakan saat beraksi dan perangkat komunikasi.

Saat ini, pelaku dijerat dengan Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Penyidik masih terus mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pelaku lain maupun pengembangan terhadap lokasi kejadian lainnya.

Iptu Rasyad mengingatkan para pelaku usaha untuk lebih selektif dalam proses rekrutmen karyawan, terutama yang dilakukan secara daring. Verifikasi identitas dan latar belakang calon pekerja menjadi langkah penting untuk mencegah tindak kejahatan serupa.

Selain itu, pengawasan melalui sistem keamanan seperti CCTV juga terbukti membantu dalam mengungkap kasus dan mempercepat proses identifikasi pelaku.

RED T

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Cegah Potensi Karhutla Polsek Maliku Maksimalkan Kegiatan Patroli di Daerah Rawan Karhutla

BERITA UTAMA

Stop Karhutla Anggota Satpolairud Sampaikan Sanksi Bagi Pelaku Pembakar Lahan

BERITA UTAMA

Diduga Balap Liar, Dua Pemuda di Jalan Raya Masaran Banyuates Luka Berat Usai Hantam Mobil Sedan 

Artikel

Polres Sampang Konferensi Pers, Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Artikel

Latih Kemampuan Tempur, Taruna AAL Tingkat III Angkatan 71 Korps Marinir Perdalam Materi Pemberian Perintah Operasi

BERITA UTAMA

Jelang Ramadan 1447 H, Kapolresta Malang Kota Ziarah ke Makam Korban Kanjuruhan

Artikel

Danrem Wijayakusuma : Pandai-pandai dan Bijaklah dalam menyikapi media sosial.

BERITA UTAMA

Penataan Akses Reforma Agraria 2026 di Tegal Selatan