Home / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / Tag / TNI-POLRI

Kamis, 16 April 2026 - 15:39 WIB

Polres Sampang Ungkap Peredaran Ekstasi di Camplong, Satu Tersangka Diamankan

SAMPANG TargetNews.ID – Satresnarkoba Polres Sampang berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis ekstasi (inex) di wilayah Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang.
Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan satu orang tersangka berinisial M.F, warga setempat.

Penangkapan dilakukan pada Minggu, 12 April 2026 sekitar pukul 22.00 WIB, setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan di lokasi kejadian. Dari tangan tersangka, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa pil ekstasi dengan berbagai bentuk dan logo.

Barang bukti yang diamankan di antaranya 24 butir pil ekstasi warna biru berlogo “Red Bull”, 1 butir pil serupa, serta 1 butir pil warna kuning berlogo “Super Mario”. Selain itu, polisi juga menyita plastik klip kosong, uang tunai Rp700 ribu, kotak pewarna rambut, serta dua unit handphone.

Baca juga  21 Personel Brimob Perkuat Timnas Indonesia di Ajang Dunia Indoor Skydiving 2026 di Prancis

Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo, menyampaikan bahwa tersangka diduga kuat berperan sebagai pengedar narkotika jenis ekstasi di wilayah tersebut.
“Pelaku diamankan setelah anggota melakukan penyelidikan. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan sejumlah barang bukti narkotika jenis ekstasi yang siap edar,” ujar AKP Eko Puji Waluyo.

Baca juga  Ledakan LPG DI Surabaya: Dua Korban Kritis, Dugaan Gas Ilegal Menguat

Ia menambahkan, saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Sampang untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

“Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara,” pungkasnya.

Red T

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Kodim 0732/Sleman Gelar Upacara Bendera Hari Senin

Artikel

Kodim 1008/Tabalong Siapkan Keamanan 24 Jam untuk Pilkada yang Aman

Artikel

Antisipasi Terjadinya Tindak Pidana Polsek Maliku Patroli Malam.

BERITA UTAMA

Bupati Tegal Resmikan Masjid Jami’ Baitus Solihin Gunungagung Usai Direhabilitasi Total

BERITA UTAMA

KASAL: “PRAJURIT KESATRIA MARINIR TIDAK PERNAH MENGENAL KATA TIDAK MUNGKIN

BERITA UTAMA

Di Beritakan Memeras Kades Tambelangan, Wartawan Inisial A Dalam Berita Angkat Bicara

Artikel

Wujudkan SDM Unggul, Polres Ngawi Gelar Binrohtal

Artikel

Personel Polsek Maliku Mengecek Ketersediaan Air Sekat Kanal di Daerah Rawan Karhutla