Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI

Kamis, 23 April 2026 - 15:11 WIB

Dinilai Tak Sejalan, Pedagang Pasar Gersikan Protes Pengundian Lapak Penempatan Di Pasar Tambakrejo Surabaya

Surabaya,- Upaya Kecamatan Tambaksari Surabaya melakukan pemindahan pedagang pasar Gersikan ke Pasar Tambakrejo dengan cara mengundang untuk dilakukan pengundian lapak/los/kios dinilai ilegal.

Hal itu seperti yang telah disampaikan oleh Achmad Garad selaku penerima kuasa dari para pedagang Pasar Gersikan, ia mengatakan bahwa, langkah pihak Kecamatan dinilai tak sesuai dengan apa yang telah menjadi hasil rapat dengan Komisi B DPRD Surabaya. “Hasil rapat dengan DPRD itu terdapat tujuh poin, namun yang dilakukan Camat Tambaksari potong kompas ke poin ke 6, tapi poin pertama hingga ke lima tidak dilaksanakan.” Ujarnya kepada awak media dilokasi pasar Gersikan Surabaya. Kamis (24/4/2026).

Sebelumnya, di lokasi pasar Tambakrejo, sempat terjadi perdebatan antara Camat dengan Achmad Garad selaku pendamping pedagang pasar sehingga menimbulkan ketegangan antar dua kubu.

Baca juga  Personel Polsek Kahayan Kuala Gencarkan Patroli KRYD di Desa Bahaur Hilir

Dalam sesi wawancara dengan para awak media, Garad juga menyinggung atas proses pemindahan pedagang pasar Gersikan ke Pasar Tambakrejo yang dinilai belum layak untuk menjadi rujukan. “Kita dapat info, bahwa lapak yang rencana akan ditempati oleh pedagang ini dinilai kumuh dan kurang layak.”

“Kedua, infonya juga bahwa lapaknya disewakan, ini yang perlu kami pertanyakan, apa betul sewa atau bersifat retribusi, ini yang perlu rekan-rekan untuk mempertanyakan lebih detailnya.” Imbuhnya.

Ia juga menyoroti langkah pemerintah kota Surabaya dalam melakukan upaya penertiban pedagang Pasar yang diniliai terkesan grusa-grusu tanpa menimbang dampak dari persoalan ekonomi yang akan dihadapi oleh pedagang. “Seharusnya, pihak mereka ini juga mempertimbangkan aspek ini, jangan sampai ketika dipindahkan akan menimbulkan dampak yang lebih buruk, terkait ekonominya, andai kata harus direlokasi, pihak mereka juga seharusnya mengclearkan dulu pasar yang akan menjadi rujukan dengan segala persoalannya, jangan hanya dipindahkan tanpa diberi jaminan itu, kalau sudah kejadian, siapa yang bertanggung jawab?.” Pungkasnya.

Baca juga  Menjelang Laga Persibo vs Persela, Polres Bojonegoro Terapkan Penyekatan Suporter

Atas protes dari pedagang pasar, acara pengundian lapak/los/kios yang dijadwalkan hari ini, telah dibatalkan dan para pedagang tetap bisa melakukan aktivitas perdagangan seperti biasanya. (red)

Share :

Baca Juga

Artikel

Polsek Maliku Sosialisasikan Larangan Karhutla dilingkungan Warga Masyarakat

Artikel

Alvian Bayu Resmi Jadi Nahkoda Anyar Imigrasi Pamekasan

BERITA UTAMA

Ribuan Wisatawan Berkunjung, Personel Posramil Panyipatan Intensifkan Patroli Pengamanan di Pantai Batakan

BERITA UTAMA

Babinsa Koramil 15/Klirong Laksanakan Kegiatan Pelatihan Paskibraka Tingkat Kecamatan

Artikel

Perkuat Kemitraan dengan Warga, Polsek Maliku Gencarkan Sambang Kamtibmas untuk Cegah Gangguan Keamanan

BERITA UTAMA

PRAJURIT DENMA PASMAR 3 LAKSANAKAN UNPD CROSS COUNTRY

BERITA UTAMA

Innalillahi wa inna ilaihi raji’un. Wakil Presiden ke-6 RI Try Sutrisno Wafat

Artikel

Kapolres Tuban Bantah Soal Tuduhan LSM KCB, Pengangkatan Kasatreskrim Sudah Sesuai Aturan