Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI

Kamis, 23 April 2026 - 15:11 WIB

Dinilai Tak Sejalan, Pedagang Pasar Gersikan Protes Pengundian Lapak Penempatan Di Pasar Tambakrejo Surabaya

Surabaya,- Upaya Kecamatan Tambaksari Surabaya melakukan pemindahan pedagang pasar Gersikan ke Pasar Tambakrejo dengan cara mengundang untuk dilakukan pengundian lapak/los/kios dinilai ilegal.

Hal itu seperti yang telah disampaikan oleh Achmad Garad selaku penerima kuasa dari para pedagang Pasar Gersikan, ia mengatakan bahwa, langkah pihak Kecamatan dinilai tak sesuai dengan apa yang telah menjadi hasil rapat dengan Komisi B DPRD Surabaya. “Hasil rapat dengan DPRD itu terdapat tujuh poin, namun yang dilakukan Camat Tambaksari potong kompas ke poin ke 6, tapi poin pertama hingga ke lima tidak dilaksanakan.” Ujarnya kepada awak media dilokasi pasar Gersikan Surabaya. Kamis (24/4/2026).

Sebelumnya, di lokasi pasar Tambakrejo, sempat terjadi perdebatan antara Camat dengan Achmad Garad selaku pendamping pedagang pasar sehingga menimbulkan ketegangan antar dua kubu.

Baca juga  Polsek Sebangau Kuala Mensosialisasikan Himbauan Melarang Membakar Hutan

Dalam sesi wawancara dengan para awak media, Garad juga menyinggung atas proses pemindahan pedagang pasar Gersikan ke Pasar Tambakrejo yang dinilai belum layak untuk menjadi rujukan. “Kita dapat info, bahwa lapak yang rencana akan ditempati oleh pedagang ini dinilai kumuh dan kurang layak.”

“Kedua, infonya juga bahwa lapaknya disewakan, ini yang perlu kami pertanyakan, apa betul sewa atau bersifat retribusi, ini yang perlu rekan-rekan untuk mempertanyakan lebih detailnya.” Imbuhnya.

Ia juga menyoroti langkah pemerintah kota Surabaya dalam melakukan upaya penertiban pedagang Pasar yang diniliai terkesan grusa-grusu tanpa menimbang dampak dari persoalan ekonomi yang akan dihadapi oleh pedagang. “Seharusnya, pihak mereka ini juga mempertimbangkan aspek ini, jangan sampai ketika dipindahkan akan menimbulkan dampak yang lebih buruk, terkait ekonominya, andai kata harus direlokasi, pihak mereka juga seharusnya mengclearkan dulu pasar yang akan menjadi rujukan dengan segala persoalannya, jangan hanya dipindahkan tanpa diberi jaminan itu, kalau sudah kejadian, siapa yang bertanggung jawab?.” Pungkasnya.

Baca juga  Siapkan Tenaga Kerja Handal, Perkuat Pelatihan Kerja

Atas protes dari pedagang pasar, acara pengundian lapak/los/kios yang dijadwalkan hari ini, telah dibatalkan dan para pedagang tetap bisa melakukan aktivitas perdagangan seperti biasanya. (red)

Share :

Baca Juga

Artikel

Cegah Karhutla Anggota Koramil 1208-02/Sejangkung Laksanakan Himbauan Larangan Bakar Sembarangan Kepada Warga

Artikel

Mencegah Terjadinya Praktek Pungli, Bhabinkamtibmas Polsek Maliku Sosialisasikan Saber Pungli

BERITA UTAMA

Wasgiat Apel Satfung Polresta Palangka Raya, Sipropam Lakukan Pengecekan Absensi Personel

BERITA UTAMA

Bermacam-macam halangan dan rintangan serta hambatan yang dihadapi seorang jurnalis

BERITA UTAMA

Kanit Samapta Polsek Pandih Batu Menyampaikan Maklumat Kapolda Kalteng

Artikel

Polres Ponorogo Berhasil Tekan Angka Laka Lantas di Operasi Ketupat Semeru 2025

BERITA UTAMA

Wujud Kepedulian, Sattahti Polresta Palangka Raya Buka Layanan Besuk Online

BERITA UTAMA

Bhabinkamtibmas Kelurahan Palangka Monitoring Kegiatan Pasar Murah