Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI

Kamis, 23 April 2026 - 11:50 WIB

Polres Ngawi Ungkap Peredaran Obat Keras Ilegal, Tersangka dan Ratusan Okerbaya Diamankan

NGAWI – Satresnarkoba Polres Ngawi Polda Jawa Timur berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana di bidang kesehatan dengan mengamankan seorang pria berinisial CW (25) di wilayah Kecamatan Sine Kabupaten Ngawi.

 

Dari tangan pelaku, petugas menyita ratusan butir obat keras berbahaya (Okerbaya)daftar G, di antaranya Trihexyphenidyl, Dolgesik, Alprazolam, dan Atarax.

 

Selain itu barang bukti uang tunai sejumlah Rp. 250.000,- yang diduga hasil transaksi dan satu unit telepon genggam yang digunakan dalam aktivitas peredaran juga diamankan petugas.

 

Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama melalui Kasatresnarkoba AKP Marji Wibowo menegaskan peredaran sediaan farmasi tanpa izin dan penyalahgunaan obat keras berbahaya menjadi perhatian serius.

Baca juga  Polres Pasuruan Kota Berhasil Amankan 2 Tersangka Judi Online

 

“Kami akan terus melakukan penindakan tegas terhadap setiap bentuk peredaran gelap obat berbahaya di wilayah Kabupaten Ngawi,” ujar AKP Marji Wibowo, Kamis (23/4/2026).

 

Ia menambahkan, pengungkapan ini juga menjadi bentuk keseriusan Polres Ngawi dalam menutup ruang gerak pelaku peredaran obat-obatan terlarang.

 

“Pengungkapan ini merupakan komitmen Satnarkoba Polres Ngawi dalam memberantas peredaran obat keras ilegal yang berpotensi merusak generasi muda dan mengganggu kamtibmas,” ujarnya.

Baca juga  Dukung Minat Membaca Anak, Babinsa Temajuk Hadiri Peresmian Pojok Baca SDN 16 Dan 19 Temajuk

 

Dalam kasus ini, tersangka dijerat dengan persangkaan pasal 435 dan atau pasal 436 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dan pasal 60 ayat (1) huruf b Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika.

 

Polres Ngawi Polda Jatim juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan apabila mengetahui adanya peredaran obat keras ilegal di lingkungannya.

 

“Segera laporkan ke Kepolisian, maka kami akan tindaklanjuti,” pungkasnya.

 

 

(Samsul)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Polsek Warureja Sukses Gelar Kapolres Tegal Esports Series 2026, Wadah Kreativitas Generasi Muda

BERITA UTAMA

BERHASIL GAGALKAN PERAMPOKAN DI ATAS KAPAL, SERKA TRI ARI WIBOWO LANGSUNG TERIMA PENGHARGAAN DARI PANGDAM II/SRIWIJAYA

Artikel

Dandim 1009/Tanah Laut Tinjau Langsung Lokasi Koperasi Desa Merah Putih

Artikel

Jelang Pilkada 2024, Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Jalin Silaturahmi Dengan Ulama.

Artikel

Warga Darmo Hill Sudah Bulat Minta IPL Dikelola Mandiri Untuk Kepentingan Warga

Artikel

Waspada Dugaan Percobaan Penculikan Anak, Polres Pulang Pisau Lakukan Penelusuran dan Imbau Warga Tenang

Artikel

Lima Terdakwa Mafia Tanah, Dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Malang

Artikel

Kejati Bali Tangkap 5 Petugas Imigrasi karena Pungli Fast Track di Bandara