Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI

Kamis, 23 April 2026 - 11:50 WIB

Polres Ngawi Ungkap Peredaran Obat Keras Ilegal, Tersangka dan Ratusan Okerbaya Diamankan

NGAWI – Satresnarkoba Polres Ngawi Polda Jawa Timur berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana di bidang kesehatan dengan mengamankan seorang pria berinisial CW (25) di wilayah Kecamatan Sine Kabupaten Ngawi.

 

Dari tangan pelaku, petugas menyita ratusan butir obat keras berbahaya (Okerbaya)daftar G, di antaranya Trihexyphenidyl, Dolgesik, Alprazolam, dan Atarax.

 

Selain itu barang bukti uang tunai sejumlah Rp. 250.000,- yang diduga hasil transaksi dan satu unit telepon genggam yang digunakan dalam aktivitas peredaran juga diamankan petugas.

 

Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama melalui Kasatresnarkoba AKP Marji Wibowo menegaskan peredaran sediaan farmasi tanpa izin dan penyalahgunaan obat keras berbahaya menjadi perhatian serius.

Baca juga  Babinsa Koramil 19/ Kuwarasan Latih dan Siapkan Calon Paskibra

 

“Kami akan terus melakukan penindakan tegas terhadap setiap bentuk peredaran gelap obat berbahaya di wilayah Kabupaten Ngawi,” ujar AKP Marji Wibowo, Kamis (23/4/2026).

 

Ia menambahkan, pengungkapan ini juga menjadi bentuk keseriusan Polres Ngawi dalam menutup ruang gerak pelaku peredaran obat-obatan terlarang.

 

“Pengungkapan ini merupakan komitmen Satnarkoba Polres Ngawi dalam memberantas peredaran obat keras ilegal yang berpotensi merusak generasi muda dan mengganggu kamtibmas,” ujarnya.

Baca juga  Wakapolri Tinjau Pascabencana di Tapanuli Tengah, Fokus Pembukaan Akses dan Bantuan Kemanusiaan

 

Dalam kasus ini, tersangka dijerat dengan persangkaan pasal 435 dan atau pasal 436 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dan pasal 60 ayat (1) huruf b Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika.

 

Polres Ngawi Polda Jatim juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan apabila mengetahui adanya peredaran obat keras ilegal di lingkungannya.

 

“Segera laporkan ke Kepolisian, maka kami akan tindaklanjuti,” pungkasnya.

 

 

(Samsul)

Share :

Baca Juga

Artikel

Polres Bojonegoro Meraih Predikat Kualitas Tinggi Pelayanan Publik Terbaik Nasional

Artikel

Kolonel Marinir Arip Supriyadi Resmi Jabat Komandan Brigif 2 Marinir

BERITA UTAMA

Satlantas Polres Banggai Lakukan Penling Upaya Kamseltibcarlantas

Artikel

GPM Digelar di Pasar Langon, 500 Paket Disediakan untuk Warga

BERITA UTAMA

Perkuat Hanpangan PJ Danramil 04/Jawai Beserta Anggota Turun Bajak Sawah Dan Bantu Petani Tanam Padi

BERITA UTAMA

Polsek Kahayan Kuala Sambangi Warga Bahaur Basantan saat Hari Buruh

Artikel

Dukung Program Pemerintah, Babinsa Sememi Pantau Pasar Murah

Artikel

Tekan Angka Laka Lantas Satlantas Polres Pulang Pisau Intensifkan Patroli di Daerah Rawan Kecelakaan