Home / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / NEWS / Tag / TNI-POLRI

Senin, 27 April 2026 - 19:30 WIB

90 PNS Pensiun, Bupati Tegal Apresiasi Pengabdian dan Pastikan Hak Terpenuhi

Slawi, TargetNews.id -Bupati Tegal Ischak Maulana Rohman menyerahkan surat keputusan (SK) pensiun kepada 90 pegawai negeri sipil (PNS) sekaligus menegaskan apresiasi atas pengabdian mereka dan memastikan seluruh hak kepegawaian tetap terpenuhi saat memasuki masa purna tugas, di Pendopo Amangkurat, Senin (27/04/2026).

 

Para penerima berasal dari 19 perangkat daerah dengan latar belakang jabatan beragam, mulai dari pejabat struktural hingga tenaga fungsional, termasuk guru. Pemerintah daerah memastikan hak kepegawaian, seperti gaji dan kenaikan pangkat pengabdian, di berikan secara tepat waktu.

 

Pada kesempatan ini, saya menyerahkan SK pensiun kepada 90 Pegawai Negeri Sipil dari 19 perangkat daerah. Saya ucapkan terima kasih serta penghargaan setinggi-tingginya atas pengabdian Bapak Ibu semuanya,” ujar Bupati.

Baca juga  Bhabinkamtibmas Polsek Maliku Sosialisasikan Program Saber Pungli

 

Ia menegaskan, masa purna tugas bukan akhir dari pengabdian, melainkan fase baru untuk tetap berkontribusi di tengah masyarakat.

 

Purna tugas bukanlah akhir dari pengabdian, tetapi merupakan babak baru. Saya berharap Bapak Ibu tetap memberikan kontribusi positif di manapun berada, sesuai kapasitas dan kemampuan masing-masing,” lanjutnya.

 

Selain sebagai bentuk penghargaan, penyerahan SK ini juga menjadi penanda transisi yang tertib bagi para ASN, dari masa dinas aktif menuju masa pensiun dengan hak-hak yang tetap terjamin.

Baca juga  Danramil 04/Karanganyar Menghadiri Musdes Penetapan APBDes Desa Giripurno Kecamatan Karanganyar TA 2023

 

Kepala BKPSDM Kabupaten Tegal Mujahidin menambahkan, dari total penerima SK, sebanyak 82 orang memperoleh kenaikan pangkat pengabdian sesuai ketentuan yang berlaku.

 

Hal tersebut telah kami koordinasikan dengan BPKAD Kabupaten Tegal sehingga para calon purna tugas dapat menikmati gaji dan kenaikan pangkat pengabdian secara tepat bayar dan tepat waktu,” ujarnya.

 

Dengan demikian, proses pensiun tidak hanya menandai akhir masa kerja, tetapi juga memastikan keberlanjutan hak kepegawaian serta penghargaan atas pengabdian aparatur selama bertugas.(Fauzi/Hms

Share :

Baca Juga

Artikel

Aksi Curanmor Terbongkar CCTV, Dua Residivis Diamankan Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak

BERITA UTAMA

Pertajam Kemampuan Prajurit, Kodim 0709/Kebumen Gelar Latbakjatri TW I TA. 2023

BERITA UTAMA

Jelang 1 Juli, Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 132/BS Berhasil Sentuh Hati Simpatisan TPN-OPM Serahkan 4 Pucuk Senjata Api Dan Munisi.

Artikel

KPU Batu Dan KPU Provinsi Persiapan Kirab Maskot Pilkada, Bersama Forkopimda

Artikel

Tingkatkan Pelayanan Publik, Polres Pulang Pisau Hadirkan Satgas Pamapta Gantikan SPKT

BERITA UTAMA

Kapolres Nganjuk Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2023

Artikel

Babinsa Koramil 1002-08/Labuan Amas Utara Dampingi Kegiatan Jambore Cabang XII Hulu Sungai

BERITA UTAMA

Tingkatkan Keimanan, Prajurit Yonif 5 Marinir Dan Taruna AAL Laksanakan Kauseri Agama