Home / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / NEWS / Tag / TNI-POLRI

Senin, 27 April 2026 - 19:30 WIB

90 PNS Pensiun, Bupati Tegal Apresiasi Pengabdian dan Pastikan Hak Terpenuhi

Slawi, TargetNews.id -Bupati Tegal Ischak Maulana Rohman menyerahkan surat keputusan (SK) pensiun kepada 90 pegawai negeri sipil (PNS) sekaligus menegaskan apresiasi atas pengabdian mereka dan memastikan seluruh hak kepegawaian tetap terpenuhi saat memasuki masa purna tugas, di Pendopo Amangkurat, Senin (27/04/2026).

 

Para penerima berasal dari 19 perangkat daerah dengan latar belakang jabatan beragam, mulai dari pejabat struktural hingga tenaga fungsional, termasuk guru. Pemerintah daerah memastikan hak kepegawaian, seperti gaji dan kenaikan pangkat pengabdian, di berikan secara tepat waktu.

 

Pada kesempatan ini, saya menyerahkan SK pensiun kepada 90 Pegawai Negeri Sipil dari 19 perangkat daerah. Saya ucapkan terima kasih serta penghargaan setinggi-tingginya atas pengabdian Bapak Ibu semuanya,” ujar Bupati.

Baca juga  Danramil 22/Ayah Hadiri Acara Launching Menjadi Tamu Allah Desa Demangsari

 

Ia menegaskan, masa purna tugas bukan akhir dari pengabdian, melainkan fase baru untuk tetap berkontribusi di tengah masyarakat.

 

Purna tugas bukanlah akhir dari pengabdian, tetapi merupakan babak baru. Saya berharap Bapak Ibu tetap memberikan kontribusi positif di manapun berada, sesuai kapasitas dan kemampuan masing-masing,” lanjutnya.

 

Selain sebagai bentuk penghargaan, penyerahan SK ini juga menjadi penanda transisi yang tertib bagi para ASN, dari masa dinas aktif menuju masa pensiun dengan hak-hak yang tetap terjamin.

Baca juga  Polsek Bulakamba Polres Brebes Jawa Tengah, berhasil menangkap 2 (dua) dari 8 (delapan) pelaku pengeroyokan

 

Kepala BKPSDM Kabupaten Tegal Mujahidin menambahkan, dari total penerima SK, sebanyak 82 orang memperoleh kenaikan pangkat pengabdian sesuai ketentuan yang berlaku.

 

Hal tersebut telah kami koordinasikan dengan BPKAD Kabupaten Tegal sehingga para calon purna tugas dapat menikmati gaji dan kenaikan pangkat pengabdian secara tepat bayar dan tepat waktu,” ujarnya.

 

Dengan demikian, proses pensiun tidak hanya menandai akhir masa kerja, tetapi juga memastikan keberlanjutan hak kepegawaian serta penghargaan atas pengabdian aparatur selama bertugas.(Fauzi/Hms

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

KENZO BAR & RESTO MY HOM TAK BERKUTIK SAAT SATPOL PP PEMKOT PONTIANAK LAKUKAN SIDAK

Artikel

Polres Kediri Kota Blusukan ke Sekolah Cegah Perundungan Antarpelajar

Artikel

Harga Beras Melambung, Negara Alami Kemunduran Bidang Pangan

Artikel

Polsek Kahayan Tengah Aktif Cegah Laka Lantas, Pasang Spanduk Himbauan di Jalan Lintas Palangkaraya–Kuala Kurun

BERITA UTAMA

Personil Polsek Kahayan Kuala giat KRYD berupa Patroli Kamtibmas guna Cegah Kriminalitas

Artikel

Polres Probolinggo Kota Gelar Khataman 1000 Santri dan Hafiz Qur’an

Artikel

Danramil 1612-04/Borong Lakukan Operasi Pasar untuk Menanggulangi Lonjakan Harga Sembako

Artikel

Peresmian Ruang Operasi dan Ruang ICU RS Sri Pamela Membang Muda