Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / KESEHATAN / NEWS / Tag

Rabu, 29 April 2026 - 17:48 WIB

Advokat Rikha Permatasari: Rakyat Kecil Bukan Tumbal Kekuasaan Hukum

Jakarta, TargetNews.ID – Advokat Rikha Permatasari menegaskan bahwa penyidik Polres Mojokerto maupun Hakim Tunggal Perkara Praperadilan di Pengadilan Negeri Mojokerto bukanlah Tuhan. Karena itu, tidak boleh ada tindakan yang melampaui Kewenangan Hukum Demi Ambisi Jabatan, Kepentingan Kekuasaan, ataupun Pembenaran yang Menyimpang dari Nurani Keadilan.29/4/26

 

*Jabatan adalah Amanah, bukan Alat untuk menentukan Nasib orang lain secara sewenang-wenang. Tidak ada manusia yang berhak bertindak seolah lebih tinggi dari Kebenaran,”* tegas Rikha Permatasari.

 

Advokat Rikha Permatasari melangkah sesuai Instrumen Konstitusional, ia menyatakan akan menempuh langkah-langkah Hukum Resmi untuk memastikan apakah Instrumen Lembaga Negara di Indonesia masih Berfungsi sebagaimana mestinya,bukan hanya berlandaskan Logo dan Stempel dalam Melindungi RAKYAT KECIL, Menjaga Hak Asasi Manusia, dan Menegakkan Hukum secara Adil.

Baca juga  Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Turun Langsung Pastikan Kelancaran Lalu Lintas

 

Menurutnya, ketika Masyarakat Kecil merasa tidak Didengar di satu Ruang, maka Negara masih memiliki banyak Pintu Konstitusional yang harus diKetuk agar suara mereka sampai kepada para Pemimpin Bangsa.

 

Rikha Permatasari menyebut telah melayangkan lima Goresan tinta yang Lahir dari Air Mata dan Jeritan keluarga Wartawan Amir—sebuah Keluarga Sederhana yang masih Berharap ada Pemimpin Negeri yang Tegak Lurus memandang Kebenaran Sejati, bukan Sekadar Pembenaran yang di Bangun di atas Rekayasa, Manipulasi, dan Penyalahgunaan Kekuasaan.

 

*Di balik setiap surat yang kami layangkan, ada Tangis 2 anak yang merindukan Ayahnya, ada keluarga yang menunggu Nafkah, ada RAKYAT KECIL yang hanya ingin diperlakukan adil,”* ujarnya.

Baca juga  Tasyakuran Bupati dan Wakil Bupati Terpilih, Korcam Torjun Siapkan Doorprise, Santunan dan Dhuafah

 

Rikha juga menegaskan bahwa Masyarakat Kecil dan Seluruh Rakyat Indonesia memiliki Kedudukan yang sama di Mata Hukum. Negara Hukum, menurutnya, harus dibuktikan dengan Keberanian Melindungi yang Lemah dan Menindak Ketidakadilan tanpa pandang bulu.

 

*Hukum yang Benar adalah Hukum yang Adil dan Bijaksana. Hukum harus berpihak kepada kaum lemah yang membutuhkan Perlindungan, bukan Tajam ke bawah dan Tumpul ke atas.*

 

Ia menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa Perjuangan ini bukan semata untuk satu orang, melainkan untuk memastikan bahwa setiap rakyat Indonesia masih memiliki tempat yang sama di hadapan hukum dan masih bisa berharap kepada Negaranya sendiri.{Red}

Share :

Baca Juga

Artikel

KODIM 0305/PASAMAN BESERTA PERSIT KCK CABANG LIX DIM 0305/PASAMAN MENGUCAPKAN DIRGAHAYU KOREM 032/WIRABRAJA

Artikel

Kepedulian Danramil 1612-06/Lembor Terhadap Pertanian: Melaksanakan Gerakan Pengendalian Hama Belalang Kembara Pangan

BERITA UTAMA

Polrestabes Sukses Amankan Puncak Hari Santri dan Kunjungan Presiden Di Surabaya

BERITA UTAMA

HUMANIS! Polantas Pulang Pisau ‘Sapa’ Warga di Jalanan, Wujudkan Program Commander Wish Kakorlantas Polri

Artikel

TARGET: Ungkap Berantas Kasus: BBM, Predar Oil Non-Legal, Oplosan Merek Mesran Pertamina Aprat Bungkam

Artikel

Wujud Kepedulian Prajurit Yonmarhanlan VII Kupang Sumbangkan Darah di Hari Bakti TNI AU Ke 77

Artikel

Ramadhan Bulan Suci bulan penuh Ampunan

Artikel

Polisi Amankan 8 Tersangka Kasus Pesta Kembang Api Berujung Maut di Pamekasan