TargetNews.ID Surabaya — Di tengah riuhnya perbincangan publik soal angka ratusan miliar rupiah, ada satu hal yang nyaris tenggelam: pemahaman. Ketika nama RSUD Dr. Soetomo terseret dalam pusaran isu hasil audit, persepsi publik seolah berlari lebih cepat daripada fakta yang sedang diproses.
Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Jawa Timur mencoba menarik rem. Bukan untuk membela, tapi untuk meluruskan. Ketua MAKI Jatim, Heru Satriyo, menegaskan bahwa audit yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) bukanlah palu hakim, melainkan cermin—yang memantulkan apa yang perlu dibenahi.
“Audit itu bukan untuk menghukum, tapi untuk memperbaiki. Kalau setiap temuan langsung dianggap pelanggaran, kita sedang menyederhanakan sesuatu yang seharusnya dipahami utuh,” ujarnya.
Angka Rp259 miliar memang terdengar besar, bahkan menggetarkan. Namun di balik angka itu, terdapat konteks yang tak boleh diabaikan: catatan korektif, rekomendasi, dan ruang untuk pembenahan. Dalam sistem keuangan negara, itulah mekanisme yang berjalan—tidak selalu hitam dan putih.
Heru mengingatkan, ada prinsip dasar yang kerap dilupakan di tengah derasnya opini: praduga tidak bersalah. Ketika asumsi lebih dulu mengambil alih, maka yang lahir bukan lagi kontrol publik, melainkan penghakiman prematur.
Lebih jauh, MAKI menegaskan bahwa temuan audit baru akan bertransformasi menjadi persoalan hukum jika rekomendasi yang diberikan diabaikan. Artinya, proses masih berjalan, ruang perbaikan masih terbuka.
Dari dalam, pihak RSUD Dr Soetomo disebut tidak tinggal diam. Proses tindak lanjut berjalan, sebagian bahkan telah dituntaskan. Ini bukan gambaran institusi yang lalai, melainkan organisasi yang sedang berbenah—meski mungkin tak selalu terlihat di permukaan.
Namun di luar sana, narasi sudah terlanjur terbentuk. Opini-opini liar bermunculan, sebagian tanpa pijakan data yang utuh. MAKI Jatim menyayangkan kecenderungan ini. Bagi mereka, kritik itu penting, tapi harus berpijak pada fakta, bukan sekadar asumsi yang diperkeras.
“Kalau ingin mengawasi, mari lakukan dengan data. Tanyakan langsung ke BPK bagaimana progresnya. Jangan membangun cerita sebelum prosesnya selesai,” tegas Heru.
Di sisi lain, MAKI juga mendorong keterbukaan yang lebih luas dari manajemen rumah sakit. Transparansi bukan sekadar kewajiban administratif, tapi kebutuhan publik di tengah krisis kepercayaan. Semakin terang prosesnya, semakin kecil ruang bagi spekulasi.
Kisah ini bukan hanya tentang satu rumah sakit atau satu angka. Ini tentang bagaimana kita—sebagai publik—memahami proses, menahan diri dari kesimpulan instan, dan tetap kritis tanpa kehilangan objektivitas.
Karena pada akhirnya, kepercayaan tidak dibangun dari kebisingan, melainkan dari kejujuran proses dan keberanian untuk terus memperbaiki.
Anil










