Home / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Selasa, 5 Mei 2026 - 18:55 WIB

Polsek Maliku Pastikan Akurasi Takaran dan Stok BBM di SPBU Desa Purwodadi

Polsek Maliku Pastikan Akurasi Takaran dan Stok BBM di SPBU Desa Purwodadi

Polsek Maliku Pastikan Akurasi Takaran dan Stok BBM di SPBU Desa Purwodadi

Pulang Pisau – Personel Polsek Maliku melaksanakan pemantauan intensif terhadap ketersediaan serta harga Bahan Bakar Minyak (BBM) di SPBU 65748003 yang berlokasi di Jalan Lintas Poros Maliku – Bahaur, Desa Purwodadi, Selasa (05/05/2026) Siang.

 

Langkah ini diambil untuk memastikan distribusi BBM kepada masyarakat berjalan lancar dan tepat sasaran. Berdasarkan hasil pengecekan di lapangan, stok BBM dalam kondisi mencukupi dengan rincian Pertalite sebanyak 26.351 liter, Pertamax 6.528 liter, Bio Solar 430 liter, dan Dexlite tersedia 3.773 liter. Adapun harga jual masih stabil mengikuti ketentuan pemerintah, seperti Pertalite di harga Rp10.000 dan Bio Solar Rp6.800 per liter.

Baca juga  Hentikan Lalu Lintas 60 Detik, Satlantas Polres Pulang Pisau Kenang Jasa Pahlawan dan Ingatkan Keselamatan Berkendara

 

Kapolres Pulang Pisau AKBP Iqbal Sengaji, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Maliku IPDA Andy Eka Pradana, S.Sos., menyampaikan bahwa petugas juga melakukan pengawasan ketat terhadap penggunaan aplikasi MyPertamina. “Kami mewajibkan setiap masyarakat yang mengisi BBM subsidi untuk menunjukkan QR Code yang sesuai dengan nomor polisi kendaraan mereka yang telah terdaftar,” tegas IPDA Andy Eka Pradana.

 

Selain memastikan prosedur administrasi, personel kepolisian juga mengecek kelayakan teknis mesin pompa. Telah dilakukan “pentera’an” sebagai prosedur wajib untuk uji takaran atau pengukuran ulang pada nozzle secara berkala. Hal ini bertujuan untuk menjamin akurasi jumlah BBM yang dikeluarkan agar sesuai dengan angka yang tertera pada layar monitor mesin, sehingga tidak ada masyarakat yang dirugikan.

Baca juga  Pengajian Akhbar, Memperingati Haul Sesepuh dan Ikhtibar ke- 63 di Mushollah At-Toyyibin

 

Hingga kegiatan berakhir, situasi di area SPBU terpantau tertib. Petugas mengingatkan bahwa batas maksimal pengisian untuk mobil penumpang adalah 40 liter atau setara dengan Rp400.000. Pengawasan ini akan terus dilakukan secara rutin guna memastikan pelayanan di SPBU tetap berjalan sesuai aturan jurnalistik dan ketentuan niaga yang berlaku. (Humasrespulpis).

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Tetap Laksanakan Himbauan Karhutla Secara Rutin Polsek Pandih Batu.

Uncategorized

Personel Satlantas Polres Pulang Pisau Laksanakan Pengaturan Pagi

Artikel

Lattek Keperwirajagaan Taruna AAL Tingkat IV Angkatan ke-70

Artikel

Satgas Yonif 611/Awang Long, Bantu Pihak sekolah sebagai pengawas Ujian Akhir di SMP Negeri Jila

Uncategorized

Cegah Kebakaran Hutan dan lahan, ini yang di lakukan Bhabinkamtibmas

Artikel

Pemberian Tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara Utama (BBU) Wujud Komitmen Kokohnya Sinergisitas TNI-Polri Selama Ini

BERITA UTAMA

Transparan & Humanis, Polres Pulpis Gaungkan “Polantas Menyapa” untuk Pemohon SIM

TNI-POLRI

Sat Lantas Polres Pulang Pisau, Laksanakan Himbauan Kamseltibcarlantas Secara Humanis untuk Cegah Kecelakaan