Home / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Selasa, 5 Mei 2026 - 18:55 WIB

Polsek Maliku Pastikan Akurasi Takaran dan Stok BBM di SPBU Desa Purwodadi

Polsek Maliku Pastikan Akurasi Takaran dan Stok BBM di SPBU Desa Purwodadi

Polsek Maliku Pastikan Akurasi Takaran dan Stok BBM di SPBU Desa Purwodadi

Pulang Pisau – Personel Polsek Maliku melaksanakan pemantauan intensif terhadap ketersediaan serta harga Bahan Bakar Minyak (BBM) di SPBU 65748003 yang berlokasi di Jalan Lintas Poros Maliku – Bahaur, Desa Purwodadi, Selasa (05/05/2026) Siang.

 

Langkah ini diambil untuk memastikan distribusi BBM kepada masyarakat berjalan lancar dan tepat sasaran. Berdasarkan hasil pengecekan di lapangan, stok BBM dalam kondisi mencukupi dengan rincian Pertalite sebanyak 26.351 liter, Pertamax 6.528 liter, Bio Solar 430 liter, dan Dexlite tersedia 3.773 liter. Adapun harga jual masih stabil mengikuti ketentuan pemerintah, seperti Pertalite di harga Rp10.000 dan Bio Solar Rp6.800 per liter.

Baca juga  Polres Gresik Berhasil Ungkap 16 Kasus, Amankan 20 Pelaku Tersangka

 

Kapolres Pulang Pisau AKBP Iqbal Sengaji, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Maliku IPDA Andy Eka Pradana, S.Sos., menyampaikan bahwa petugas juga melakukan pengawasan ketat terhadap penggunaan aplikasi MyPertamina. “Kami mewajibkan setiap masyarakat yang mengisi BBM subsidi untuk menunjukkan QR Code yang sesuai dengan nomor polisi kendaraan mereka yang telah terdaftar,” tegas IPDA Andy Eka Pradana.

 

Selain memastikan prosedur administrasi, personel kepolisian juga mengecek kelayakan teknis mesin pompa. Telah dilakukan “pentera’an” sebagai prosedur wajib untuk uji takaran atau pengukuran ulang pada nozzle secara berkala. Hal ini bertujuan untuk menjamin akurasi jumlah BBM yang dikeluarkan agar sesuai dengan angka yang tertera pada layar monitor mesin, sehingga tidak ada masyarakat yang dirugikan.

Baca juga  Sebelum Tertibkan Warga, Polres Pulpis Pastikan Anggota Patuh Aturan Lalu Lintas

 

Hingga kegiatan berakhir, situasi di area SPBU terpantau tertib. Petugas mengingatkan bahwa batas maksimal pengisian untuk mobil penumpang adalah 40 liter atau setara dengan Rp400.000. Pengawasan ini akan terus dilakukan secara rutin guna memastikan pelayanan di SPBU tetap berjalan sesuai aturan jurnalistik dan ketentuan niaga yang berlaku. (Humasrespulpis).

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Perkuat Kemitraan dengan Warga, Polsek Maliku Gencarkan Sambang Kamtibmas untuk Cegah Gangguan Keamanan

Artikel

Kapolres Sumenep Ucapkan Selamat Harlah ke-71 Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama: Sinergi Pemuda dan Kepolisian untuk Bangsa

Uncategorized

Bripka Tony Sosialisasikan Aplikasi Polri Super Apps Polres Pulang Pisau

Artikel

CIPTAKAN SITUASI KAMTIBMAS YANG KONDUSIF, PRAJURIT YONMARHANLAN X LAKSANAKAN APEL SIAGA PENGAMANAN PILKADA PAPUA DAMAI 2024

Artikel

Tragedi Sampang Heboh Pemalsuan Dokumen Data Tanah Mengaku-ngaku Hak Milik Tanah

Artikel

PANGLIMA TNI Dapatv Lampu Hijau Dari MPR Untuk Memberantas OPM

Artikel

Tim Siaga Bhayangkara Polres Tegal Terus Laksanakan Evakuasi Korban Tanah Bergerak di Desa Padasari

Uncategorized

( Drs. Imam Suryono) Kepala Dinas Perhubungan Kota Batu – Jatim