Home / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Selasa, 5 Mei 2026 - 18:55 WIB

Polsek Maliku Pastikan Akurasi Takaran dan Stok BBM di SPBU Desa Purwodadi

Polsek Maliku Pastikan Akurasi Takaran dan Stok BBM di SPBU Desa Purwodadi

Polsek Maliku Pastikan Akurasi Takaran dan Stok BBM di SPBU Desa Purwodadi

Pulang Pisau – Personel Polsek Maliku melaksanakan pemantauan intensif terhadap ketersediaan serta harga Bahan Bakar Minyak (BBM) di SPBU 65748003 yang berlokasi di Jalan Lintas Poros Maliku – Bahaur, Desa Purwodadi, Selasa (05/05/2026) Siang.

 

Langkah ini diambil untuk memastikan distribusi BBM kepada masyarakat berjalan lancar dan tepat sasaran. Berdasarkan hasil pengecekan di lapangan, stok BBM dalam kondisi mencukupi dengan rincian Pertalite sebanyak 26.351 liter, Pertamax 6.528 liter, Bio Solar 430 liter, dan Dexlite tersedia 3.773 liter. Adapun harga jual masih stabil mengikuti ketentuan pemerintah, seperti Pertalite di harga Rp10.000 dan Bio Solar Rp6.800 per liter.

Baca juga  Wisuda Tahfidz Qur'an yang ke - 5 Pondok Pesentren Darul Huffadz, Banyuates.

 

Kapolres Pulang Pisau AKBP Iqbal Sengaji, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Maliku IPDA Andy Eka Pradana, S.Sos., menyampaikan bahwa petugas juga melakukan pengawasan ketat terhadap penggunaan aplikasi MyPertamina. “Kami mewajibkan setiap masyarakat yang mengisi BBM subsidi untuk menunjukkan QR Code yang sesuai dengan nomor polisi kendaraan mereka yang telah terdaftar,” tegas IPDA Andy Eka Pradana.

 

Selain memastikan prosedur administrasi, personel kepolisian juga mengecek kelayakan teknis mesin pompa. Telah dilakukan “pentera’an” sebagai prosedur wajib untuk uji takaran atau pengukuran ulang pada nozzle secara berkala. Hal ini bertujuan untuk menjamin akurasi jumlah BBM yang dikeluarkan agar sesuai dengan angka yang tertera pada layar monitor mesin, sehingga tidak ada masyarakat yang dirugikan.

Baca juga  Kompolnas Visitasi Dua Nominator Awards 2026 di Jateng, Soroti Inovasi Bhabinkamtibmas

 

Hingga kegiatan berakhir, situasi di area SPBU terpantau tertib. Petugas mengingatkan bahwa batas maksimal pengisian untuk mobil penumpang adalah 40 liter atau setara dengan Rp400.000. Pengawasan ini akan terus dilakukan secara rutin guna memastikan pelayanan di SPBU tetap berjalan sesuai aturan jurnalistik dan ketentuan niaga yang berlaku. (Humasrespulpis).

Share :

Baca Juga

Artikel

Anggota Lantas Polres Pulang Pisau Atur lalin Pagi, Cegah Kepadatan Ciptakan Rasa Aman bagi pengguna jalan

BERITA UTAMA

Gandeng Warga Binaan, Polsek Rakumpit Sosialisasikan Prokes di Gaung Baru

Artikel

Tersangka Pembunuhan Santriwati Ditangkap, Polres Kendal Ungkap Motif Pelaku

BERITA UTAMA

Kapolresta Palangka Raya Tegaskan Jaga Kondisi Keamanan Jelang Pemilu Tahun 2024

Uncategorized

Siap Siaga Hadapi Karhutla, Kapolres Pulang Pisau Cek Ranmor Dinas

BERITA UTAMA

Pengamanan Maksimal, Polres Pulang Pisau Turunkan Ratusan Personel di Penutupan Handep Hapakat Fair 2025

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Sambang Warga Binaan, Wujudkan Keamanan Dalam Lingkungan

Artikel

Rapat Paripurna DPRD Sampang dan Sertijab, Bupati dan Wakil Bupati Sampang : Fokus Pada Pembangunan dan Investasi