Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / KESEHATAN / NEWS / Tag

Kamis, 7 Mei 2026 - 03:51 WIB

DPRD Kota Tegal Gelar Rapat Paripurna Bahas Tiga Agenda Strategis

TEGAL, TargetNews.id -Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tegal menggelar Rapat Paripurna dengan tiga agenda penting yang menjadi sorotan publik di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Tegal, Rabu (6/5).

 

Agenda tersebut meliputi Penyampaian rekomendasi DPRD atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Tegal akhir tahun anggaran 2025, Jawaban Wali Kota Tegal atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dan Pembentukan tiga Panitia Khusus (Pansus) DPRD untuk membahas Raperda Kota Tegal.

 

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Tegal, Kusnendro, bersama Wakil Ketua DPRD Wasmad Edi Susilo dan Amiruddin. Hadir pula Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono, Wakil Walikota Tegal Tazkiyyatul Muthmainnah, Sekda Kota Tegal Agus Dwi Sulistyantono, jajaran Forkopimda, serta Tim Penggerak PKK Kota Tegal.

Baca juga  TIM GABUNGAN BASARNAS , TNI POLRI BERHASIL TEMUKAN JASAD PLT KETUA PARTAI GOLKAR KUBU RAYA DI PERAIRAN SUNGAI KAPUAS

 

Dalam sambutannya, Wali Kota Dedy Yon menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan tidak hanya diukur dari capaian angka indikator semata, tetapi dari sejauh mana masyarakat benar-benar merasakan manfaatnya.

 

Keberhasilan pembangunan harus tercermin dari pelayanan yang lebih cepat, akses yang lebih mudah, dan kesejahteraan yang semakin meningkat,” ujar Dedy Yon.

 

Walikota juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi DPRD yang telah memberikan pandangan umum terhadap tiga Raperda, yakni Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), Penyelenggaraan Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan, dan Perubahan Kedua atas Perda Nomor 7 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.

Baca juga  Resimen Artileri 2 Marinir Gelar Tradisi Pelepasan Pejabat Lama Danmenart 2 Marinir

Semua fraksi menerima dan menyetujui ketiga Raperda tersebut untuk dibahas lebih lanjut oleh alat kelengkapan DPRD.

 

Menanggapi masukan Fraksi Golkar, Walikota menekankan pentingnya regulasi LP2B sebagai upaya menjaga ketahanan pangan nasional.

 

Raperda LP2B bertujuan mencegah alih fungsi lahan pertanian ke non-pertanian. Lahan produktif di Kota Tegal harus tetap terjaga demi keberlanjutan pangan,” jelasnya.

 

Di akhir rapat, Wali Kota menyampaikan terima kasih atas komitmen dan kerja sama DPRD dalam mengawal jalannya pemerintahan daerah.

 

Dengan komunikasi terbuka dan sinergi yang kuat, kita dapat terus meningkatkan kualitas pembangunan di Kota Tegal,” pungkas Dedy Yon.(Fauzi/Hms)

Share :

Baca Juga

Artikel

Kundapil, Dewi Aryani Gelar Sosialisasi Peluang Kerja Ke Jepang

Artikel

Kodim 0707/Wonosobo Dukung Polres Operasi Knalpot Brong

BERITA UTAMA

KUNJUNGAN HORMAT DAN LAWATAN KERJA DARIPADA PENGARAH JABATAN SIASATAN JENAYAH KOMERSIL BUKIT AMAN

BERITA UTAMA

Bersama Pemdes Mangli, Babinsa Pantau Pengaspalan Jalan Desa

BERITA UTAMA

Dengan Humanis, Polsek Rakumpit Ingatkan Prokes ke Masyarakat Binaan

Artikel

Bhabinkamtibmas Minimalisir TPPO di Wilkumnya dengan Konsisten Laksanakan Penyuluhan.

Artikel

Baruklinting Fighting(BFT) Menetas kan BiBit BiBit muda Untuk berprestasi ke jurda maupun jurprop

Artikel

Satgas TMMD, ke-126 Kodim 1208/Sambas Bangun Garasi Rumah RTLH