Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI

Kamis, 7 Mei 2026 - 17:36 WIB

Respons Cepat Call Center 110, Pamapta Polres Tegal Tangani Dugaan Pencurian di Toko Modern Slawi

Kabupaten Tegal, TargetNews.id -Respons cepat kembali ditunjukkan jajaran Polres Tegal dalam menangani laporan masyarakat terkait dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi di sebuah toko modern kawasan Jalan A. Yani Procot, Kecamatan Slawi, Kabupaten Tegal, Selasa (05/05/2026).

 

Informasi kejadian diterima melalui laporan masyarakat yang diteruskan kepada personel kepolisian untuk segera dilakukan penanganan di lokasi kejadian. Menindaklanjuti laporan tersebut, Pamapta 2 Polres Tegal dipimpin IPDA Galih Adi Pranoto, SH., M.M. bersama personel langsung bergerak menuju tempat kejadian perkara (TKP) guna melakukan langkah awal kepolisian.

 

Peristiwa diketahui sekitar pukul 06.45 WIB saat karyawan toko hendak membuka operasional toko dan mendapati kondisi ruang belakang sudah dalam keadaan rusak. Setelah dilakukan pengecekan, ditemukan sejumlah kerusakan pada area gudang dan plafon bangunan.

Baca juga  Memasuki Tahapan Pemilu 2024 Polres Kediri Kota Bersama KNPI Ajak Kaum Melenial Bijak Bermedsos

 

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pelaku diduga masuk dengan cara memanjat bagian belakang bangunan, kemudian merusak atap dan plafon gudang sebelum masuk ke dalam toko. Pelaku juga diduga merusak perangkat DVR CCTV dengan mencabut kabel-kabel yang terpasang guna menghilangkan jejak.

 

Dari hasil pengecekan sementara, sejumlah barang dilaporkan hilang berupa rokok berbagai merek serta uang tunai operasional toko. Kerugian akibat kejadian tersebut masih dalam proses penghitungan lebih lanjut.

 

Kapolres Tegal AKBP Bayu Prasatyo, SH., S.IK., M.H. menyampaikan bahwa Polres Tegal berkomitmen memberikan respons cepat terhadap setiap laporan masyarakat demi menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.

Baca juga  Paramitha Sebut Rotasi Jabatan Bukan Hukuman, Melainkan Penguatan Komitmen

 

Polres Tegal akan terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat melalui respons cepat terhadap setiap laporan yang masuk, termasuk melalui layanan Call Center 110. Kami mengimbau masyarakat agar segera melapor apabila mengetahui adanya tindak kriminalitas maupun gangguan kamtibmas lainnya,” ujar Kapolres.

 

Dalam penanganan kejadian tersebut, personel Pamapta bersama fungsi terkait juga melakukan koordinasi dengan Unit Identifikasi Polres Tegal untuk proses olah TKP, pendataan saksi, serta pengumpulan barang bukti guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

 

Polres Tegal mengajak masyarakat untuk memanfaatkan layanan Call Center 110 sebagai sarana pengaduan cepat apabila menemukan adanya tindak pidana, gangguan keamanan, maupun situasi darurat lainnya di lingkungan sekitar.(Fauzi/Targetnews.id)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Entri Briefing Audit Kinerja Itjen TNI Periode II TA. 2023 Di Korps Marinir

Artikel

Sat Binmas Sambang dan Sosialisasikan tentang Karhutla ke Warga

Artikel

Sambangi warga binaan bhabinkamtibmas desa Sanggang langsung tatap muka dengan warga nya

BERITA UTAMA

TMMD Ke 127 Kodim 0808/Blitar Dan Warga Gotong Royong Cor Pondasi Rumah Mbah Mujinah

Artikel

Himbauan Dan Pemasangan Stiker Safety Riding Kamseltibcar Lantas Oleh Satu Lantas Polres Pulang Pisau

Artikel

Menteri Pertahanan Indonesia dan Australia Tanda Tangani Perjanjian Kerja Sama Pertahanan

BERITA UTAMA

Bhabinkamtibmas Polsek Maliku Bentangkan Spanduk Larangan Membakar Hutan dan Lahan

Artikel

Gelar Gaktiblin Terhadap Personil Satlantas Polres Rembang Dalam Rangka Ops Keselamatan Candi 2024