Home / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Minggu, 10 Mei 2026 - 17:56 WIB

Cegah Karhutla, Polsek Kahayan Hilir Sosialisasi Larangan Bakar Hutan dan Lahan

Cegah Karhutla, Polsek Kahayan Hilir Sosialisasi Larangan Bakar Hutan dan Lahan

Cegah Karhutla, Polsek Kahayan Hilir Sosialisasi Larangan Bakar Hutan dan Lahan

Pulang Pisau – Personel Polsek Kahayan Hilir secara aktif menyambangi warga di Desa Anjir Pulang Pisau untuk menyampaikan imbauan terkait pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Langkah antisipasi ini dilakukan dengan memberikan edukasi langsung kepada masyarakat mengenai bahaya serta dampak buruk yang ditimbulkan akibat pembakaran lahan secara sembarangan, Minggu (10/05/2026) Pagi.

 

Kegiatan ini bertujuan untuk menumbuhkan kesadaran kolektif masyarakat agar bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan. Petugas di lapangan juga mengingatkan warga bahwa ada konsekuensi hukum bagi siapa saja yang terbukti melakukan pembakaran hutan dan lahan dengan sengaja, mengingat dampak asapnya yang dapat merugikan kesehatan dan ekonomi banyak orang.

Baca juga  Senam Bersama di Mako Polres Pulang Pisau: Wujud Kekompakan dan Semangat Sehat

 

Kapolres Pulang Pisau AKBP Iqbal Sengaji, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Kahayan Hilir Iptu Ibnu Khaldun S.H., menyampaikan bahwa upaya preemtif ini terus dilakukan agar wilayah Kahayan Hilir tetap aman dari ancaman api. “Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk lebih peduli dan tidak menggunakan cara membakar dalam membuka atau membersihkan lahan,” ujar Iptu Ibnu Khaldun.

 

Dalam kesempatan tersebut, petugas juga membentangkan spanduk maklumat larangan karhutla bersama warga sebagai bentuk komitmen bersama. Wawancara singkat dilakukan dengan salah satu warga yang menyatakan dukungannya terhadap inisiatif kepolisian ini. “Kami sangat mendukung langkah bapak-bapak dari Polsek. Tentu kami tidak ingin ada kabut asap lagi yang mengganggu aktivitas dan kesehatan keluarga,” ungkap salah seorang warga Desa Anjir.

Baca juga  Danramil 15/Klirong Hadiri Kegiatan Safari Ramadhan PCNU Kebumen

 

Selain memberikan edukasi, kepolisian juga meminta masyarakat untuk segera melapor jika melihat adanya titik api atau aktivitas pembakaran lahan di wilayah mereka. Warga dapat memanfaatkan layanan call center 110 milik Polri untuk melaporkan kejadian tersebut agar segera mendapatkan penanganan dari pihak terkait sebelum api meluas. (Humasrespulpis).

Share :

Baca Juga

Artikel

Semarak Slawi Ageng Expo, Ribuan Peserta Antusias Ikuti Senam Bersama

Uncategorized

Personel Polsek Kahayan Kuala sambangi warga dan Memberikan himbauan Tentang Larangan Membakar hutan dan lahan.

Artikel

Babinsa Koramil 15/Klirong Dampingi Pelaku UMKM Pembuatan Tahu Di Desa Jatimalang

Artikel

Satlantas Polres Pulang Pisau Lakukan Patroli Di Jalur Rawan Laka Lantas Untuk Antisipasi Gangguan Kamtibmas

BERITA UTAMA

Polres Pacitan Bersama KKD Ajak Media Ciptakan Pemilu Damai

Uncategorized

Personel Polsek Kahayan Kuala sambangi warga dan Memberikan himbauan Tentang Larangan Membakar hutan dan lahan.

Artikel

Polisi Amankan Puluhan Ranmor Tidak Sesuai Spektek di Kota Kediri Diduga Balap Liar

Uncategorized

Menjelang Musim Kemarau Sampaikan Larangan Karhutla Oleh Kanit Samapta Polsek Kahayan Tengah Kepada Masyarakat kecamatan Kahayan Tengah