Home / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:09 WIB

Cegah Karhutla, Polsek Banama Tingang Pasang Spanduk Larangan Membakar Lahan

Cegah Karhutla, Polsek Banama Tingang Pasang Spanduk Larangan Membakar Lahan

Cegah Karhutla, Polsek Banama Tingang Pasang Spanduk Larangan Membakar Lahan

Pulang Pisau – Upaya mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan terus ditingkatkan oleh jajaran kepolisian di wilayah hukum Polres Pulang Pisau. Langkah nyata ini ditunjukkan oleh personel Polsek Banama Tingang yang turun langsung ke lapangan untuk memasang spanduk imbauan di titik strategis. Selasa (12/05/2026) Pagi.

 

Pemasangan spanduk ini difokuskan di Desa Pahawan, Kecamatan Banama Tingang, Kabupaten Pulang Pisau. Spanduk tersebut memuat informasi tegas mengenai larangan membakar hutan, lahan, maupun pekarangan, serta mencantumkan sanksi hukum bagi para pelanggarnya agar masyarakat lebih waspada.

Baca juga  Sambang Kamtibmas Polsek Maliku sampaikan Himbauan Larangan Karhutla

 

Kapolres Pulang Pisau AKBP Iqbal Sengaji, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Banama Tingang IPDA Fasca Candra Lukmana, S.S menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari langkah preventif untuk melindungi ekosistem dan kesehatan masyarakat. “Kami ingin memastikan pesan ini sampai kepada seluruh lapisan masyarakat agar tidak ada lagi yang membuka lahan dengan cara membakar,” tegas IPDA Fasca.

 

Tujuan utama dari pemasangan baliho imbauan ini adalah untuk memberikan pemahaman hukum yang mendalam kepada warga mengenai risiko besar yang ditimbulkan oleh kebakaran. Selain merusak lingkungan, dampak asap yang dihasilkan sangat merugikan kesehatan dan aktivitas ekonomi masyarakat luas.

Baca juga  Sosialisasi Satgas Saber Pungli, yang di lakukan Polsek Kahayan Kuala guna cegah terjadinya pungutan biaya yang tak resmi.

 

Melalui edukasi visual ini, diharapkan kesadaran kolektif masyarakat Desa Pahawan dan sekitarnya meningkat secara signifikan. Pihak kepolisian juga terus mengajak warga untuk berperan aktif melaporkan segera jika melihat adanya titik api atau aktivitas pembakaran lahan yang mencurigakan di wilayah mereka. (Humasrespulpis).

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Sambang ke Masyarakat, Personel Polsek Maliku Lakukan Sosialisasi dan Imbauan

Uncategorized

Pastikan Kelengkapan Inventaris Dinas, Aiptu Fitriansyah Lakukan Ini

BERITA UTAMA

Rutinitas Kegiatan Malam Polsek Kahayan Kuala Giat Patroli Guna Cegah Kriminalitas

BERITA UTAMA

Ngeri Bukan Aparat Seorang Pria Bawa Senpi ke TPS Pilkades di Bangkalan

Uncategorized

Sosialisasikan Program UMKM Untuk Pemulihan Ekonomi Melalui Bhabinkamtibmas

Artikel

Personel Lantas Memberikan Himbauan Dan Pembagian Brosur Kamseltibcarlantas

Uncategorized

Kanit Sabhara Polsek Maliku Mengantisipasi Karhutla Dengan Menyampaikan Maklumat Kapolda Kalteng

BERITA UTAMA

Banyuwangi Memberikan Kemudahan Layanan Bisnis Dan Berinvestasi