Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag

Selasa, 12 Mei 2026 - 21:17 WIB

Polrestabes Medan Menang Praperadilan, Pemohon: “Tolong Pak Presiden dan Pak Habiburokhman, Kami Butuh Keadilan!”

MEDAN – TargetNews.id Polrestabes Medan resmi memenangkan sidang praperadilan yang diajukan oleh Persadaan Putra Sembiring di Pengadilan Negeri Medan. Putusan dibacakan di Ruang Cakra 3 pada Selasa sore (12/5/2026).

 

Dalam perkara Nomor 37/Pid.Pra/2026/PN Mdn, hakim tunggal Pinta Uli Br. Tarigan menyatakan seluruh permohonan pemohon tidak dapat dikabulkan atau ditolak.

 

Melalui kuasa hukumnya, Ramses Butarbutar SH, pihak pemohon mendalilkan adanya pelanggaran dalam proses penyidikan dan penetapan tersangka terhadap Persadaan Putra Sembiring.

 

Pemohon menilai proses hukum yang dilakukan aparat tidak memiliki dasar hukum yang kuat dan terkesan sebagai bentuk kriminalisasi.

 

Dalam keterangan pers pihak keluarga, Beni selaku abang kandung Persadaan Putra Sembiring meminta perhatian khusus kepada Prabowo Subianto dan Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman atas persoalan hukum yang menimpa keluarganya.

Baca juga  Kodim 1008/Tabalong Tanam Ratusan Pohon Produktif di STIT Maburai dalam Rangka HUT ke-67 Kodam VI/Mulawarman

 

“Tolong kami pak, disuruh polisi keluarga kami menangkap maling yang kemudian dijadikan tersangka keluarga kami, karena dilaporkan balik oleh keluarga si maling, dengan tuduhan penganiayaan mau ke mana lagi kami mengadu dan kami mohon pak dengarkan jeritan hati kecil kami ini demi keadilan. keluarga kami difitnah dengan berbagai tuduhan , kami bisa membuktikannya, di mana hati nurani para pemimpin hukum di negeri ini?”, ucap Benny sambil bermohon, bersujud, dan menangis meminta tolong kepada bapak presiden Prabowo dan ketua komisi lll habiburokhman.

 

Namun dalam amar putusannya, majelis hakim menolak seluruh dalil yang diajukan pemohon. Pengadilan menyatakan langkah-langkah yang dilakukan pihak termohon, yakni Polrestabes Medan, telah sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Baca juga  Pimpin Apel Pagi, Wakapolresta Palangka Raya Tegaskan kepada Personel Hindari Pelanggaran

 

Sementara itu, kuasa hukum pemohon Ramses Butarbutar SH, menyampaikan apresiasinya kepada majelis hakim atas putusan yang telah dibacakan, meskipun pihaknya sebelumnya telah menghadirkan sejumlah bukti video dalam persidangan.

 

“Terimakasih kepada Majelis Hakim Tunggal yang telah memberikan putusan. Walau sebelumnya kita telah memberikan sejumlah bukti video di dalam persidangan, mudah-mudahan itu adalah hasil putusan dari hati nurani majelis dan dari pikiran yang jernih”, tegasnya.

 

“Mungkin sudah ini jalannya, dan untuk langkah selanjutnya kita akan tetap menempuh sidang pidana selanjutnya,” tutup Ramses kepada awak media yang bertugas.(Red/Tim)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Sambangi Warga Bhabinkamtibmas Sosialisasi Cegah Karhutla

Artikel

Kapolres Pulang Pisau Pimpin Apel Gelar Kesiapan Menghadapi Hari Buruh Internasional

BERITA UTAMA

Tetap Semangat Satgas TMMD Ke 126 Kodim 1208/Sambas Bersama Warga Siapkan Batu Untuk Rabat Beton

Artikel

Warga Batam Desak Aparat Penegak Hukum Tindak Tegas Judi Togel Siji

Artikel

Letkol Inf Virlani Arudyawan Resmi Jabat Dandim 0808/Blitar Gantikan Letkol Inf Hendra Sukmana

Artikel

IRJEN POL YAN FITRI TUTUP TURNAMEN SEPAK BOLA KAPOLDA KEPRI CUP 2024

BERITA UTAMA

Antisipasi Karhutla, Satsamapta Polresta Palangka Raya Lakukan Ini

Artikel

Jelang Peringatan HUT TNI AU Ke 78, Prajurit Menart 2 Marinir Meriahkan Perhelatan Abdulrahman Saleh Air Force Fun Run 2024