Home / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI

Kamis, 14 Mei 2026 - 20:12 WIB

Oknum TNI “AGR” Diduga Jadi beking Pengedar T-Rex dan Dextro di Jalan Semeru No 69, Kloncing, Karangrejo, Kecamatan Sumbersari, Kabupaten Jember

Jember – Salah satu oknum TNI aktif, diduga kuat menjadi beking bandar maupun pengedar narkoba di wilayah Jalan Semeru No 69, Kloncing, Karangrejo, Kecamatan Sumbersari, Kabupaten Jember . Praktik tidak terpuji dan melanggar hukum yang diduga dilakukan “AGR” ini berdampak makin bebasnya peredaran narkoba seperti T-Rex dan Dextro di Sumbersari Jember.

“Kalau mau menikmati T-Rex dan Dextro di Kloncing, Karangrejo, Kecamatan Sumbersari, tidak sulit karena diduga pengedar narkobanya dibekingi AGR,” ungkap sumber media ini. Senin (11/5/26)

Menurut sumber, oknum “AGR” ini menjamin keamanan bandar maupun pengedar narkoba dari jeratan hukum. Sebagai imbalannya, kata sumber, bandar atau pengedar narkoba harus memberikan “atensi” dalam bentuk uang per bulan. Nilai “atensi” ini diduga kuat sangat besar.

Baca juga  Maklumat Kapolda Kalteng di tempelkan di tempat umum supaya bisa di baca Masyarakat

Sumber membeberkan, praktik oknum AGR itu sudah berlangsung sangat lama dan terkesan lancar dan aman serta terkesan tanpa pernah ditindak atasan atau pihak Polres Jember.

“Saya tidak mengerti kok tidak pernah ditindak. Apakah atasan oknum AGR tidak tahu atau bagaimana,” tanya sumber keheranan.

Sumber berharap Mabes TNI dan Mabes Polri turun ke lapangan melakukan penyelidikan dan sekaligus mengambil tindakan tegas jika terbukti oknum AGR melakukan praktik tersebut. “Nama TNI jangan sampai tercemar karena ulah segelintir oknum,” tutur sumber.

Baca juga  DPA 2026 Resmi Diserahkan, Bupati Brebes Ajak Kawal Bersama

Dalam praktik hukum di Pengadilan Militer, oknum TNI yang terlibat sebagai kurir besar atau beking jaringan narkoba seringkali dijatuhi vonis berat, mulai dari penjara seumur hidup hingga hukuman mati, disertai pemecatan

Bila terbukti Oknum TNI yang menjadi “beking” atau terlibat dalam jaringan narkoba harus di tindak tegas sesuai dengan undang-undang hukum pidana militer.

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

SATBINMAS SAMBANG PETANI SAMPAIKAN PESAN-PESAN KAMTIBMAS

Artikel

Kapolda NTB Cek Kesiapan Pengamanan MotoGP Mandalika 2024

BERITA UTAMA

Polsek Pandih Batu Patroli Malam Cek Kantor Panwaslu Kec. Pandih Batu

BERITA UTAMA

Kapolda Jatim Kunjungi Posyan di Probolinggo Raya, Beri Motivasi Petugas Ops Ketupat Semeru 2023

BERITA UTAMA

Sambangi PLTD Kahayan Baru, Patmor Sat Samapta Polresta Palangka Raya Sampaikan Ini

BERITA UTAMA

Personil Satlantas Polres Pulang Pisau Edukasi Pengemudi Pick Up Agar Tidak Mengangkut Orang

Artikel

Koramil 0830/05 Tandes Adakan Silaturahmi Bersama Perguruan Pencak Silat Diwilayah

Artikel

Polsek sebangau kuala gencarkan giat KRYD dimalam hari