Home / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI

Kamis, 14 Mei 2026 - 20:12 WIB

Oknum TNI “AGR” Diduga Jadi beking Pengedar T-Rex dan Dextro di Jalan Semeru No 69, Kloncing, Karangrejo, Kecamatan Sumbersari, Kabupaten Jember

Jember – Salah satu oknum TNI aktif, diduga kuat menjadi beking bandar maupun pengedar narkoba di wilayah Jalan Semeru No 69, Kloncing, Karangrejo, Kecamatan Sumbersari, Kabupaten Jember . Praktik tidak terpuji dan melanggar hukum yang diduga dilakukan “AGR” ini berdampak makin bebasnya peredaran narkoba seperti T-Rex dan Dextro di Sumbersari Jember.

“Kalau mau menikmati T-Rex dan Dextro di Kloncing, Karangrejo, Kecamatan Sumbersari, tidak sulit karena diduga pengedar narkobanya dibekingi AGR,” ungkap sumber media ini. Senin (11/5/26)

Menurut sumber, oknum “AGR” ini menjamin keamanan bandar maupun pengedar narkoba dari jeratan hukum. Sebagai imbalannya, kata sumber, bandar atau pengedar narkoba harus memberikan “atensi” dalam bentuk uang per bulan. Nilai “atensi” ini diduga kuat sangat besar.

Baca juga  Polri--TNI AL dan TNI AU Buka Diklat Integrasi Bintara Serentak

Sumber membeberkan, praktik oknum AGR itu sudah berlangsung sangat lama dan terkesan lancar dan aman serta terkesan tanpa pernah ditindak atasan atau pihak Polres Jember.

“Saya tidak mengerti kok tidak pernah ditindak. Apakah atasan oknum AGR tidak tahu atau bagaimana,” tanya sumber keheranan.

Sumber berharap Mabes TNI dan Mabes Polri turun ke lapangan melakukan penyelidikan dan sekaligus mengambil tindakan tegas jika terbukti oknum AGR melakukan praktik tersebut. “Nama TNI jangan sampai tercemar karena ulah segelintir oknum,” tutur sumber.

Baca juga  Antisipasi Penimbunan, Satgas Pangan Polres Pulang Pisau Ingatkan Pedagang Jual Beras Sesuai HET

Dalam praktik hukum di Pengadilan Militer, oknum TNI yang terlibat sebagai kurir besar atau beking jaringan narkoba seringkali dijatuhi vonis berat, mulai dari penjara seumur hidup hingga hukuman mati, disertai pemecatan

Bila terbukti Oknum TNI yang menjadi “beking” atau terlibat dalam jaringan narkoba harus di tindak tegas sesuai dengan undang-undang hukum pidana militer.

Share :

Baca Juga

Artikel

Sampaikan Imbauan Pemilu Aman dan Damai Kepada Masyarakat oleh Personel Polsek Maliku

Artikel

𝗝𝗲𝗻𝗱𝗲𝗿𝗮𝗹 𝗕𝗹𝘂𝗻𝗱𝗲𝗿, 𝗕𝗲𝗸𝗶𝗻𝗴 𝗞𝗲𝗹𝗼𝗺𝗽𝗼𝗸 𝗞𝘂𝗱𝗲𝘁𝗮 𝗣𝘂𝗻𝗷𝗲𝗿 𝗠𝗮𝗱𝗶𝘂𝗻

BERITA UTAMA

Polres Pelabuhan Tanjungperak Cegah Curanmor Optimalkan Pemeriksaan Ranmor di Perbatasan Kota

BERITA UTAMA

Babinsa Koramil 19/ Kuwarasan Bersama Warga dan Mahasiswa KKN Kerjabakti Pembersihan Lingkungan dan Pasang Umbul Umbul

Artikel

BABINSA POSRAMIL TINGGINAMBUT MEMBANTU WARGA BINAAN

Artikel

Bupati Situbondo Dikritik Bang MA atas SK Satgas Penanganan Premanisme

Artikel

Jalin Silaturahmi dengan Masyarakat, Bhabinkamtibmas Food Estate Melaksanakan Sambang Desa

Artikel

Danramil 22/Ayah, Hadiri Halal Bihalal Warga Jatijajar, Bupati Minta Orang Tua Didik Anak Dengan Baik