Home / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI

Kamis, 14 Mei 2026 - 20:12 WIB

Oknum TNI “AGR” Diduga Jadi beking Pengedar T-Rex dan Dextro di Jalan Semeru No 69, Kloncing, Karangrejo, Kecamatan Sumbersari, Kabupaten Jember

Jember – Salah satu oknum TNI aktif, diduga kuat menjadi beking bandar maupun pengedar narkoba di wilayah Jalan Semeru No 69, Kloncing, Karangrejo, Kecamatan Sumbersari, Kabupaten Jember . Praktik tidak terpuji dan melanggar hukum yang diduga dilakukan “AGR” ini berdampak makin bebasnya peredaran narkoba seperti T-Rex dan Dextro di Sumbersari Jember.

“Kalau mau menikmati T-Rex dan Dextro di Kloncing, Karangrejo, Kecamatan Sumbersari, tidak sulit karena diduga pengedar narkobanya dibekingi AGR,” ungkap sumber media ini. Senin (11/5/26)

Menurut sumber, oknum “AGR” ini menjamin keamanan bandar maupun pengedar narkoba dari jeratan hukum. Sebagai imbalannya, kata sumber, bandar atau pengedar narkoba harus memberikan “atensi” dalam bentuk uang per bulan. Nilai “atensi” ini diduga kuat sangat besar.

Baca juga  Hantaman Linggis Tewaskan Lansia 70 Tahun di Sampang, Terduga Pelaku Tetangga Korban

Sumber membeberkan, praktik oknum AGR itu sudah berlangsung sangat lama dan terkesan lancar dan aman serta terkesan tanpa pernah ditindak atasan atau pihak Polres Jember.

“Saya tidak mengerti kok tidak pernah ditindak. Apakah atasan oknum AGR tidak tahu atau bagaimana,” tanya sumber keheranan.

Sumber berharap Mabes TNI dan Mabes Polri turun ke lapangan melakukan penyelidikan dan sekaligus mengambil tindakan tegas jika terbukti oknum AGR melakukan praktik tersebut. “Nama TNI jangan sampai tercemar karena ulah segelintir oknum,” tutur sumber.

Baca juga  Satgas Ops Bina Karuna Polresta Palangka Raya Sosialisasikan Larangan Karhutla kepada Warga

Dalam praktik hukum di Pengadilan Militer, oknum TNI yang terlibat sebagai kurir besar atau beking jaringan narkoba seringkali dijatuhi vonis berat, mulai dari penjara seumur hidup hingga hukuman mati, disertai pemecatan

Bila terbukti Oknum TNI yang menjadi “beking” atau terlibat dalam jaringan narkoba harus di tindak tegas sesuai dengan undang-undang hukum pidana militer.

Share :

Baca Juga

Artikel

Patroli Satlantas Polres Pulang Pisau Giat Patroli Wilayah Pantau Lokasi Rawan Laka Lantas

BERITA UTAMA

Ops Ketupat 2023, Tim Pamatwil Korlantas Polri Tinjau Posyan di Bojonegoro

BERITA UTAMA

Kejati Jatim Gelar Khitanan Massal Jelang Hari Bakti Adhyaksa Ke 63

Artikel

Antisipasi Terjadinya Tindak Pidana, Polsek Maliku Patroli Malam

Artikel

Bhabinkamtibmas Polsek Maliku, bersama Babinsa Melaksanakan Kegiatan Cooling System

Artikel

Satlantas Polres Pulang Pisau Siagakan Patroli Daerah Rawan Laka dan Rawan Pelanggaran Lalu Lintas Sekitar

BERITA UTAMA

Unit Kamsel Sampaikan Himbauan Kamseltibcarlantas

Artikel

Ketua DPC Partai Demokrat Kota Batu, Hendra Angga Sonata Beserta Anggota dan Pengurus. Mengucapkan Selamat HUT RI Ke-79-2024.