Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag

Jumat, 15 Mei 2026 - 17:05 WIB

BPPH MPC Pemuda Pancasila Surabaya Bentuk Posbakum di 31 PAC

Surabaya, TargetNews.ID – Badan Pembelaan dan Penyuluhan Hukum (BPPH) MPC Pemuda Pancasila Kota Surabaya membentuk Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di 31 Pimpinan Anak Cabang (PAC) se-Kota Surabaya, Jumat (15/5/2026).

Pembentukan Posbakum tersebut bertujuan memperluas akses bantuan hukum bagi masyarakat dan kader organisasi di tingkat kecamatan.

Kegiatan yang digelar di Surabaya itu dihadiri jajaran pengurus MPC Pemuda Pancasila Kota Surabaya, para advokat dari masing-masing PAC, serta Ketua MPW Pemuda Pancasila Jawa Timur sekaligus anggota DPD RI, LaNyalla Mattalitti.

Sekretaris MPC Pemuda Pancasila Kota Surabaya, H. A. Baso Juherman, SP, SH, M.HP mengatakan pembentukan Posbakum merupakan bagian dari komitmen organisasi dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat.

Baca juga  Datangi masyarakat dan ajak masyarakat untuk jaga Kamtibmas, itulah yang di sampaikan Petugas Patroli Sat Samapta

“Posbakum ini tidak hanya menangani persoalan litigasi, tetapi juga konsultasi hukum, mediasi sosial, penyuluhan hukum, hingga pendampingan masyarakat secara humanis,”kata Baso Juherman.

Menurut dia, keberadaan Posbakum di tingkat PAC diharapkan dapat membantu masyarakat memperoleh akses pendampingan hukum secara lebih mudah dan terstruktur.

Ia juga meminta seluruh advokat dan pengurus yang tergabung dalam Posbakum menjaga profesionalisme dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.

“Jangan sampai masyarakat merasa tidak mendapatkan pendampingan yang baik. Profesionalisme harus dijaga demi nama baik organisasi,”ujarnya.

Sementara itu, Ketua BPPH MPC Pemuda Pancasila Kota Surabaya, H. Rohmat Amrullah, SH, MH menjelaskan bahwa pembentukan Posbakum merupakan implementasi dari Peraturan Organisasi Pemuda Pancasila mengenai Badan Pembelaan dan Penyuluhan Hukum.

Baca juga  Babinsa Koramil 06/Sruweng Bantu Penyaluran Pendistribusian Beras Dari Pemerintah

Menurut Rohmat, BPPH memiliki fungsi memberikan pembelaan hukum, advokasi, penyuluhan hukum, serta perlindungan terhadap kepentingan organisasi dan anggota.

“Posbakum ini menjadi sarana pelayanan konsultasi hukum, mediasi, dan penyuluhan hukum di tingkat kecamatan,”katanya.

Ia menambahkan, Posbakum di bawah koordinasi BPPH MPC Pemuda Pancasila Kota Surabaya juga bertugas memberikan pendampingan administrasi hukum non-litigasi serta membantu penyelesaian persoalan sosial di masyarakat.

Pembentukan Posbakum tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesadaran hukum masyarakat sekaligus memperkuat peran organisasi kemasyarakatan dalam memberikan pelayanan sosial kepada warga.{Onk}

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Babinsa Koramil 19/ Kuwarasan Komsos Dengan Purnawirawan TNI AD di Wilayah Binaan

BERITA UTAMA

Sinergitas Polres Batu Bersama TNI dan Warga Bersihkan Lumpur Akibat Banjir Lalulintas Kembali Lancar

BERITA UTAMA

JALIN KEAKRABAN BABINSA SAMBANGI WARGA DI WILAYAH BINAAN

Artikel

Terima Amnesti Presiden, Satu Orang Warga Binaan Rutan Batam Resmi Dibebaskan

Artikel

Turun ke Lapangan, Polsek Jabiren Raya Ajak Warga Manfaatkan Pekarangan Jadi Sumber Gizi

Artikel

Polsek Pandih Batu Tak Beri Celah, Bhabinkamtibmas Masuk Desa Sosialisasi Stop Narkoba

BERITA UTAMA

KEMENKUMHAM JATIM ULAS ISU GANGGUAN KAMTIB HINGGA PERSIAPAN TAHUN POLITIK

Artikel

Mafia BBM Bersubsidi Beraksi Kembali Di Wilayah Jatim ,PT PANJI GUMILANG Dalang Dari Semua Kelangkaan BBM Subsidi