Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag

Kamis, 21 Mei 2026 - 17:12 WIB

Aktivitas Tambang Pasir di Kunjang Kembali Disorot, Warga Desak Penindakan Tegas dan Transparansi Aparat

TARGETNEWS.ID KEDIRI – Aktivitas penambangan pasir menggunakan ponton sedot di wilayah Kecamatan Kunjang, Kabupaten Kediri, kembali menuai sorotan publik. Meski sebelumnya sempat dilakukan penertiban oleh aparat dan instansi terkait, kegiatan yang diduga berlangsung tanpa izin tersebut disebut kembali beroperasi di sejumlah titik aliran sungai pada kamis (21/5/2026).

 

Temuan ini terungkap dari pantauan warga bersama awak media di lapangan. Sejumlah alat sedot pasir terlihat kembali beraktivitas di lokasi yang sebelumnya pernah menjadi objek penindakan.

 

Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat terkait konsistensi pengawasan dan keseriusan penegakan hukum terhadap dugaan praktik pertambangan ilegal yang dinilai terus berulang.

 

Warga menilai, jika aktivitas tersebut benar kembali berjalan setelah dilakukan penertiban, maka perlu ada evaluasi serius terhadap pola pengawasan yang selama ini dilakukan oleh aparat maupun instansi teknis terkait.

 

“Kalau memang sudah pernah ditertibkan tetapi kembali beroperasi, tentu publik bertanya ada apa sebenarnya. Jangan sampai penindakan hanya formalitas tanpa efek jera,” ungkap salah seorang warga saat ditemui awak media.

Baca juga  Dukung Pemerintah Tangani Stunting, Polres Situbondo Salurkan Bantuan Makanan Bergizi

 

Keresahan masyarakat tidak hanya menyangkut aspek hukum, namun juga ancaman kerusakan lingkungan yang dapat timbul akibat eksploitasi pasir secara terus-menerus.

 

Warga khawatir aktivitas penyedotan tersebut dapat memicu kerusakan bantaran sungai, mengubah pola aliran air, mempercepat sedimentasi, hingga mengganggu keseimbangan ekosistem di sekitar kawasan sungai.

 

Desakan agar dilakukan tindakan konkret kini diarahkan kepada jajaran kepolisian, mulai dari Kapolri Listyo Sigit Prabowo, Kapolda Jawa Timur Nanang Avianto, hingga aparat kepolisian di tingkat wilayah agar segera melakukan pengecekan langsung dan memastikan ada langkah penegakan hukum yang terbuka kepada publik.

 

Selain itu, masyarakat juga meminta keterlibatan aktif dari Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Jawa Timur, Balai Besar Wilayah Sungai Brantas, serta Pemerintah Kabupaten Kediri untuk memastikan legalitas aktivitas tersebut sekaligus melakukan pengawasan teknis secara menyeluruh.

Baca juga  Kejaksaan Negeri Lamongan melakukan kesepakatan bersama dengan Pemerintah Kabupaten Lamongan

 

Awak media mengaku telah berupaya melakukan konfirmasi kepada sejumlah pihak terkait melalui pesan WhatsApp guna memperoleh penjelasan resmi atas dugaan kembali aktifnya tambang pasir tersebut. Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi yang diberikan.

 

Secara hukum, aktivitas pertambangan tanpa izin merupakan pelanggaran serius sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 yang mengatur ancaman pidana bagi setiap pihak yang melakukan kegiatan penambangan tanpa izin resmi dari pemerintah.

 

Masyarakat berharap persoalan ini tidak berhenti pada sorotan sesaat, melainkan ditindaklanjuti melalui investigasi lapangan yang objektif, penegakan hukum tanpa pandang bulu, serta keterbukaan informasi kepada publik demi menjaga kelestarian lingkungan dan kepastian hukum di Kabupaten Kediri.

Bersambung?????

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Kunker ke Bumi Fagogoru, Pangdam Pattimura: Jaga Kondusifitas dan Bangun Halteng Lebih Sejahtera

BERITA UTAMA

Babinsa Koramil 08/Alian Hadiri Lelang Barang dan Jasa

Artikel

Sambut Satgas Yonif 503 Kembali Dari Papua

BERITA UTAMA

Diduga Proyek Siluman Untuk Mengakali Publik : Pembangunan Saluran Irigasi Desa Mojokerto Abaikan UU KIP

BERITA UTAMA

Ajak Santri Patuh Berlalulintas, Satlantas Polres Pulpis Gelar Edukasi dan Bakti Sosial di Pesantren

Artikel

Terungkap! Pembunuh Fransiska Tertangkap, Sakit Hati Gara-Gara Aib Dibongkar!

Artikel

Kilang Belacan Di Kampung Pancasila Asahan Buang Limbah Sembarangan , Ancam Hak Hidup, Warga Akan Laporkan Ke DPR Dan Poldasu

Artikel

Polres Kediri Siapkan Personel Gabungan Untuk Pengamanan Pengesahan Warga Baru PSHT