Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI

Kamis, 21 Mei 2026 - 15:06 WIB

Temukan titik terang Anggota DitReskrimsus Polda Jawa tengah mulai lakukan penyelidikan Kasus Dugaan Tindak Pidana Perbankan Yang di lakukan oleh bank mandiri KCP Pati Batangan

Semarang-Tindak lanjut pengaduan terkait dugaan tindak pidana perbankan yang di lakukan oleh Bank Mandiri KCP Pati Batangan kini telah sampai di tahap penyelidikan pada Hari kamis 21 Mei 2026 Korban inisal (S) di dampingi Tim kuasa Hukum dari Kantor Hukum NRW & PARTNERS mendapat Undangan,oleh subdit 2 unit 1 Ditreskrimsus Polda Jawa Tengah untuk di mintai keterangan terkait Permasalahan yang di alami oleh Korban (S).

 

Beberapa pertanyaan Mengenai Pengaduan/Pelaporan Yang di lakukan oleh penyidik selama kurang lebih Tiga jam yang di mana Pelapor (S) yang di dampingi oleh Kuasa hukumnya R.Ferinando A.P S.H telah di mintai keterangan terkait yang selama ini di alami oleh pelapor yaitu Pencairan Kredit yang tidak wajar, pengambilan uang secara tunai yang Pelapor(S) pun tidak merasa mengambil,Bahkan setelah pencairan Buku tabungan Beserta ATM dan NPWP Milik Pelapor (S) di bawa oleh Oknum Pegawai Mandiri KCP PATI BATANGAN tidak di berikan Hingga Saat ini.

Baca juga  Personil Polsek Kahayan Kuala secara masif lakukan giat himbauan Stop dan Larangan bermain Judi Online.

 

Dari pertanyaan pertanyaan penyidik dapat di simpulkan di duga kuat Oknum Pegawai Bank Mandiri KCP PATI Batangan Telah bersekongkol Untuk menguntungkan diri sendiri,dan diduga turut serta dalam menutupi perkara ini yg dilakukan oleh sodara HA dan UN yang bisa jadi tindakan Oknum-Oknum ini tidak Di ketahui oleh pihak Dari Bank Mandiri Pusat.

 

Selain itu Tim dari Kuasa Hukum NRW & PARTNERS juga menambahkan alat bukti tambahan,berupa Keterangan dari Pemilik sertifikat yang di anggunkan namun bukan atas nama dirinya melaikan atas nama Pelapor (S) Di Bank Madiri KCP Pati Batangan dengan nominal Rp 150.000.000 (Seratus lima puluh juta) Rupiah,dan bukti bukti Surat perjanjian kredit yang di duga kuat banyak kejanggalan dan dapat di duga Fiktif.

 

Kuasa hukum Pelapor (S) R.Ferinando A.P dari kantor Hukum NRW & PARTNERS menegaskan Kita akan gali permasalahan ini,yang teryata terungkap Bukan Hanya Klien Kami Yang menjadi Korban Para Oknum Pegawai Bank Mandiri KCP Pati Batangan , Ternyata Masih Banyak Warga lainnya yang menjadi korban Dari Oknum Pegawai Bank Mandiri KCP Pati Batangan kira-kira Kurang lebih Dua Puluh warga namun yang Sudah kita Konfirmasi masih Lima Warga,dengan modus berbeda beda, yang di duga di lakukan oleh oknum Pegawai Bank Mandiri KCP Pati Batangan insial HW dan Atasanya ZSW,kita akan bantu Masyarakat yang tidak mendapatkan ke adilan tersebut dan kita masih mengumpulkan alat bukti untuk Para warga tersebut Ujar Kuasa Hukum (S).

Baca juga  Berikan himbauan Kamtibmas kepada warga saat sedang Patroli Dialogis

 

Kasus tersebut kini ditangani oleh subdit 2 unit 1 Harapan saya sebagai kuasa hukum,Ditreskrimsus polda jateng harus bekerja menggunakan Hati nurani agar institusi Polri khusunya daerah jawa tengah dapat menjalankan amanah Pancasila dan Undang Undang,Saya percaya Polda jawatengah dapat menyelesaikan perkara yang Klien kami hadapi saat ini dengan menggunakan Hati Nurani untuk keadilan yang Presisi.

 

Bersambung…….@red

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

PERSONEL YONMARHANLAN X JAYAPURA IKUTI UPACARA PERINGATAN HARI DHARMA SAMUDERA

Artikel

Pj. Wali Kota Tegal Buka Musda XIV KNPI Kota Tegal

BERITA UTAMA

Jelang Pelaksanaan Tugas, Aipda Joko Prasojo Cek Inventaris Dinas

BERITA UTAMA

Sat Binmas Lakukan Sambang Dan Berikan Himbauan Kamtibmas Kepada Masyarakat

Artikel

Dukung Pemerintah Tangani Stunting, Polwan Polres Mojokerto Bantu Sukseskan Posyandu.

Artikel

Revitalisasi Alun-alun Dibuat Nyaman bagi Seluruh Kalangan

Artikel

Panglima TNI Beri Santunan Anak Yatim

BERITA UTAMA

Polresta Palangka Raya Laksanakan Latpraops Keselamatan Telabang Tahun 2023