Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI

Senin, 25 Mei 2026 - 18:51 WIB

Tak Terima Ditegur, Pria di Tulungagung Bacok Tetangganya Saat Memancing 

Tulungagung — Pria berinisial EM (44) warga Desa Kedungcangkring, Kecamatan Pagerwojo, Kabupaten Tulungagung nekat bacok seorang pemancing. Pembacokan bermula saat pelaku menceburkam diri ke kolam pemancingan ikan dan tidak terima ditegur oleh korban, Senin (25/5/2026).

 

Kasihumas Polres Tulungagung, Iptu Nanang Mardianto mengatakan, peristiwa terjadi pada Minggu 24 Mei 2026 sekitar pukul 00.30 WIB dini hari di kolam pemancingan Desa Kedungcangkring. Saat itu korban berinisial D (58) sedang asik memancing di kolam ikan milik saksi BE.

 

Tiba-tiba pelaku EM datang dan mengganggu orang-orang yang sedang mancing di kolam ikan. Bahkan pelaku menceburkam diri ke dalam kolam ikan. Hal itu membuat korban merasa terganggu dan menegur pelaku.

Baca juga  LAKSANAKAN ROTASI, SATGASMAR PAM PULAU TERLUAR PULAU MEATIMIARANG RESMI DI TIMBANG TERIMAKAN

 

“Teguran dari korban ternyata membuat pelaku tersulut emosi. Kemudian pelaku pulang ke rumah untuk mengambil sabit,” ujarnya.

 

Pelaku akhirnya kembali ke kolam pemancingan sambil membawa sebilah sabit. Amarah yang memuncak membuat pelaku langsung membacok korban menggunakan sabit.

 

“Pelaku melakukan Pembacokan terhadap korban sebanyak dua kali. Korban mengalami luka robek pada bagian leher dan kepala belakang,” terangnya.

Baca juga  Rutinitas Personil Polsek Kahayan Kuala melaksanakan kegiatan Patroli Kamtibmas pada malam hari guna cegah terjadinya bahaya tindak kejahatan, Kali ini dengan sasaran Objek Vital dan fasilitas Umum juga daerah rawan Kejahatan, guna cipta Sitkamtibmas yang aman terkendali

 

 

Mendapatkan laporan tersebut, Polsek Pagerwojo bergegas mendatangi tempat kejadian perkara. Pelaku berhasil diamankan di sekitar Balai Desa Kedungcangkring yang masih membawa sabit.

 

“Pelaku sempat dikerumuni warga yang marah dan hendak menghakimi pelaku. Tapi polisi segera mengamankan pelaku dari amukan warga,” jelasnya.

 

Saat ini pelaku sudah diamankan Polsek Pagerwojo untuk diproses hukum. Pelaku diduga telah melanggar Pasal 467 ayat 1 dan ayat 2 KUHAP terkait tindak pidana penganiayaan.

Share :

Baca Juga

Artikel

Colling system untuk mengikuti pemilu secara damai dan sejuk diwilayah sebangau kuala

BERITA UTAMA

Satlantas Ingatkan Pengemudi Pakai Sabuk Pengaman

Artikel

Polsek Pandih Batu Melaksanakan Patroli Kantor Kecamatan Dalam Rangka OMB Pemilu 2023 – 2024.

Artikel

Personil Polsek Kahayan Kuala melakukan patroli ke kantor Panitia Pemilihan Kecamatan PPK

BERITA UTAMA

Lapor PAK Jatim, Ruang Aman bagi Perempuan dan Anak untuk Berani Bicara

BERITA UTAMA

Dewan Pakar FPII:'”Sidhimantra Arya Wicaksana Lulus Terpilih Gelombang I TA 2024 Tanpa Mahar

BERITA UTAMA

Polsek Kahayan Kuala lakukan sosialisasi kepada warga terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang

BERITA UTAMA

Jelang Hari Bhayangkara, Polri Gelar Doa Bersama Lintas Agama