Home / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / Tag / TNI-POLRI

Sabtu, 30 Mei 2026 - 16:03 WIB

Meski Sudah Minta Maaf, Ketua PGRI Bangkalan Tetap Dilaporkan Fast Respon Jatim ke Polisi Terkait UU ITE 

Bangkalan, Meskipun Ketua PGRI Kabupaten Bangkalan, Abdul Munip, telah meminta maaf secara terbuka terkait dugaan penistaan terhadap wartawan dan LSM, permintaan maaf tersebut tidak membuat beberapa jurnalis dan lembaga masyarakat menghentikan langkah hukum yang akan diambil. Khususnya Ketua DPW Fast Respon (Fric) Jawa Timur, Imam Arifin (Anugrah), yang menegaskan tidak akan menerima maaf begitu saja.

 

Pasalnya, selain video mengenai penistaan profesi jurnalis dan LSM sudah viral dan tersebar luas, diduga kuat Abdul Munip telah melanggar hukum pidana berdasarkan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU IT).

Baca juga  Danrem 071/Wijayakusuma Ground Breaking Pembangunan Rumah Bagi Prajurit TNI AD Dan MBR di Brebes

 

Dengan keputusan bersama beberapa lembaga dan para jurnalis, Ketua DPW Fast Respon (Fric) Jawa Timur akan segera melaporkan dugaan pelanggaran hukum pidana tersebut ke pihak kepolisian.

 

Menurut Imam Arifin (Anugrah), penistaan yang dilakukan telah melukai hati seluruh komunitas jurnalis dan LSM, mengingat penyataan tersebut telah viral di kalangan media di seluruh Indonesia.

 

“Kami selaku Ketua DWP Fast Respon (Fric) Jawa Timur, akan segera melaporkan pernyataan Ketua PGRI Bangkalan Madura, Abdul Munip, ke pihak berwenang,” tegas Imam Arifin alias Anugrah kepada awak media pada Jumat (29/05/2026).

Baca juga  Polsek Kahayan Kuala lakukan sosialisasi kepada warga terkait telah di bentuknya Tim Satgas Saber Pungli di Wilkum Polres Pulang Pisau

 

Ia juga menambahkan bahwa meskipun permintaan maaf dari Ketua PGRI Kabupaten Bangkalan telah diterima dan pihaknya tetap memaafkan, proses pelaporan terkait dugaan penistaan terhadap jurnalis dan LSM serta pelanggaran UU IT akan tetap berjalan sesuai prosedur hukum.

 

“Oleh karena itu, kami masih mengumpulkan beberapa berkas dan bukti untuk pelaporan dan paling cepat hari Senin depan akan melaporkan Ketua PGRI Kabupaten Bangkalan, Abdul Munip, ke pihak berwenang dengan dasar ancaman hukuman sesuai UU IT,” tutupnya.

Share :

Baca Juga

Artikel

Indonesia Indicator Polri Ikut Andil Suksesnya World Water Forum

BERITA UTAMA

SEMANGAT MENGGEBU : WARGA BINAAN MENYAMBUT PAGI DENGAN SENAM PAGI BERSAMA

Artikel

Jawa Timur BERSINAR Gaman semeru Indonesia Jelajah Negeri Untuk Anak Bangsa

Artikel

Personel Polsek Sebangau Kuala Sosialisasi kan layanan Super App dan waspada tindak pidana perdagangan orang di desa sebangau permai

BERITA UTAMA

Babinsa Koramil 15/Klirong Hadiri RAT LKM Gapoktan Manunggal Tani Desa Binaan

BERITA UTAMA

Personil polsek sebangau kuala melaksanakan serah terima piket penjagaan mako polsek sebangau kuala

Artikel

YARSI Pontianak Gelar International Conference On Health Science Dan Hadirkan Narasumber Profesional

Artikel

Personel Satgas TMMD ke-124 Sigap Obati Warga Terluka Saat Kerja