Home / BERITA UTAMA / DAERAH / TNI-POLRI

Minggu, 31 Mei 2026 - 19:44 WIB

Di Balik Dugaan Calo SIM C, Aktivitas Pembawa Berkas dan Pengawasan Satpas Depok Disorot

DEPOK – Dugaan praktik percaloan dalam pelayanan penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) C di Satpas SIM Polres Metro Depok kembali menjadi perhatian publik. Seorang warga mengaku diminta membayar Rp850 ribu oleh seseorang yang menawarkan bantuan agar proses penerbitan SIM dapat dilalui tanpa harus kembali mengikuti ujian praktik.

Kepada Radartempo, warga yang meminta identitasnya dirahasiakan mengaku telah mengikuti ujian praktik SIM C hingga empat kali. Namun, setiap kali mengikuti ujian, dirinya dinyatakan tidak lulus.

“Sudah empat kali ikut ujian praktik, tapi selalu gagal,” ujarnya.

Menurut pengakuannya, di tengah proses tersebut dirinya didatangi seseorang yang menawarkan bantuan untuk mempermudah proses penerbitan SIM. Sebagai syarat, ia mengaku diminta menyerahkan uang sebesar Rp850 ribu.

Karena merasa lelah setelah berkali-kali gagal dan membutuhkan SIM untuk menunjang aktivitas sehari-hari, sumber mengaku akhirnya menerima tawaran tersebut.

“Saya sudah capek bolak-balik. Setelah itu prosesnya terasa lebih mudah,” katanya.

Pengakuan tersebut memunculkan pertanyaan mengenai kemungkinan masih adanya pihak-pihak yang memanfaatkan kesulitan pemohon yang berulang kali gagal ujian praktik.
Tak hanya itu, informasi lain yang diterima Radartempo juga menyoroti aktivitas sejumlah orang yang terlihat membawa berkas-berkas pengurusan SIM di lingkungan Satpas.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pada rentang waktu setelah jam istirahat pelayanan sekitar pukul 12.30 WIB hingga menjelang penutupan layanan, terlihat sejumlah orang keluar masuk area pelayanan sambil membawa berkas pengurusan SIM.

Keberadaan mereka menimbulkan pertanyaan karena aktivitas tersebut berlangsung ketika sebagian besar pemohon telah menyelesaikan tahapan administrasi pada sesi sebelumnya. Hingga kini belum diketahui secara pasti apakah mereka merupakan pendamping pemohon, petugas administrasi, pihak yang diberi kuasa secara resmi, atau pihak lain yang memiliki kepentingan dalam proses pelayanan.

Baca juga  Pejabat PN Jaksel Infokan Surat Keterangan Tidak Pernah Sebagai Terpidana Milik Yusril Ihza Mahendra

Temuan tersebut semakin memperkuat pentingnya transparansi pengawasan di lingkungan Satpas, khususnya terkait siapa saja yang memiliki akses terhadap berkas pengurusan SIM dan bagaimana mekanisme pengawasannya dilakukan.

Menanggapi informasi yang berkembang, pihak Satpas SIM Polres Metro Depok membantah adanya praktik percaloan maupun transaksi sebagaimana yang diceritakan oleh sumber.

“Mohon maaf Pak, kalau memang itu benar, silakan pemohonnya temui saya dan tunjukkan uangnya diberikan kepada siapa. Kalau benar, akan saya ganti tiga kali lipat,” ujar pihak Satpas kepada Radartempo.

Satpas juga menjelaskan bahwa Polres Metro Depok telah menyediakan program pelatihan bagi peserta yang belum lulus ujian praktik sebagai upaya membantu pemohon meningkatkan kemampuan berkendara.

“Karena di Polres Metro Depok sudah mengadakan pelatihan terhadap pemohon yang gagal dalam mengikuti ujian praktik,” lanjutnya.

Meski demikian, bantahan tersebut belum sepenuhnya mengakhiri pertanyaan publik. Sebab, fokus persoalan kini tidak hanya terletak pada benar atau tidaknya dugaan transaksi Rp850 ribu, melainkan juga pada efektivitas sistem pengawasan yang diterapkan untuk mencegah praktik percaloan.

Jika memang tidak ada praktik percaloan, publik mempertanyakan siapa sosok yang diduga menawarkan bantuan kepada pemohon tersebut. Bagaimana pihak tersebut dapat mengetahui kondisi pemohon yang berulang kali gagal ujian praktik? Bagaimana mereka bisa mendekati pemohon di area pelayanan? Dan apakah aktivitas tersebut terekam dalam sistem pengawasan yang tersedia?

Pertanyaan serupa juga muncul terkait keberadaan orang-orang yang terlihat membawa berkas pengurusan SIM pada jam-jam pelayanan setelah istirahat siang hingga menjelang penutupan layanan. Apakah aktivitas tersebut merupakan bagian dari mekanisme pelayanan yang sah atau terdapat penjelasan lain yang perlu diketahui masyarakat?

Terlepas dari perdebatan antara pengakuan pemohon dan bantahan pihak Satpas, substansi persoalan tetap menjadi perhatian utama masyarakat. Sorotan publik kini tidak lagi semata-mata tertuju pada nominal Rp850 ribu yang disebutkan dalam pengakuan warga, melainkan pada dugaan adanya celah pengawasan yang memungkinkan pihak tertentu menawarkan kemudahan proses kepada pemohon.

Baca juga  Polri Sampaikan Update Arus Lalu Lintas Hari Kedua Operasi Lilin 2025

Masyarakat menunggu langkah konkret yang dapat diuji secara terbuka, mulai dari transparansi pengawasan, penelusuran terhadap dugaan aktivitas perantara dalam pengurusan SIM, hingga penjelasan yang mampu menjawab berbagai pertanyaan yang berkembang di ruang publik.

Sebab pada akhirnya, ukuran keberhasilan pelayanan publik bukan hanya terletak pada keberadaan SOP, teknologi biometrik, sistem pengenalan wajah, maupun pola antrean modern yang diterapkan. Yang lebih penting adalah sejauh mana sistem tersebut mampu memastikan bahwa seluruh pemohon diperlakukan setara, tidak ada biaya di luar ketentuan resmi, dan tidak ada ruang bagi pihak-pihak tertentu untuk menawarkan jalur khusus yang berpotensi mencederai kepercayaan masyarakat.

Apabila memang tidak terdapat praktik percaloan sebagaimana yang diduga, maka audit pengawasan yang transparan, pemeriksaan rekaman CCTV pada area pelayanan dan ujian praktik, penelusuran terhadap aktivitas pihak-pihak yang membawa berkas pengurusan SIM, serta keterbukaan hasil evaluasi internal dapat menjadi jawaban paling efektif untuk mengakhiri berbagai spekulasi yang berkembang.

Dengan demikian, kepercayaan publik dapat dibangun bukan hanya melalui pernyataan bantahan, melainkan melalui fakta, pengawasan yang terukur, dan pembuktian bahwa seluruh proses penerbitan SIM benar-benar berjalan sesuai aturan tanpa campur tangan pihak yang mencari keuntungan di balik pelayanan publik.

Hingga berita ini diterbitkan, Radartempo masih membuka ruang klarifikasi lanjutan dari pihak terkait guna memastikan seluruh informasi yang berkembang dapat diuji secara objektif, berimbang, dan berdasarkan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan.

Share :

Baca Juga

Artikel

Upacara Hari Juang Polri Siap Digelar di Surabaya untuk Mengenang Perjuangan Polri Raih Kemerdekaan

BERITA UTAMA

Polsek Banama Tingang 1×24 Jam Siap Melayani Masyarakat

Artikel

Mencegah Gangguan Kamtibmas Personel Polsek Maliku melaksanakan Patroli

Artikel

Bambang Muryantono: Jangan Tergoda Kepentingan Sesaat

Artikel

Bhabinkamtibmas Sosialisasi Aplikasi Polri Super App Polres Pulpis

Artikel

Cegah DBD, Kodim 1002/HST Bersihkan Asrama Komplek Beringin

BERITA UTAMA

PULUHAN PESILAT DIPULANGKAN MINTA MAAF KEPADA ORANG TUA DI MAPOLRES GRESIK

BERITA UTAMA

Bhabinkamtibmas Food Estate Sambangi Masyarakat dengan Beri Himbauan