DEPOK – Bantahan dari pihak Satpas SIM Polres Metro Depok terkait dugaan permintaan uang Rp850 ribu untuk memuluskan penerbitan SIM C belum sepenuhnya meredakan pertanyaan publik. Justru, perhatian kini mengarah pada kemungkinan masih adanya oknum calo yang berkeliaran dan memanfaatkan pemohon yang kesulitan lulus ujian praktik.
Sebelumnya, seorang warga mengaku kepada Radartempo bahwa dirinya telah empat kali gagal dalam ujian praktik SIM C. Di tengah kebuntuan tersebut, ia mengaku didatangi seseorang yang menawarkan bantuan agar tidak perlu lagi mengulang ujian praktik dengan syarat menyerahkan uang sebesar Rp850 ribu.
Menanggapi hal itu, pihak Satpas Depok menyatakan siap menindaklanjuti apabila pemohon bersedia menunjukkan siapa penerima uang tersebut.
“Kalau memang itu benar, silakan pemohonnya temui saya dan tunjukkan uangnya diberikan kepada siapa. Kalau benar, akan saya ganti tiga kali lipat,” ujar pihak Satpas kepada Radartempo.
Satpas juga menjelaskan bahwa Polres Metro Depok telah menyediakan pelatihan bagi peserta yang belum lulus ujian praktik sehingga tidak ada alasan bagi masyarakat untuk menggunakan jalur di luar prosedur resmi.
Namun di balik klarifikasi tersebut, muncul pertanyaan yang lebih mendasar. Jika tidak ada praktik percaloan, lalu siapa sosok yang diduga berani menawarkan kelulusan kepada pemohon dengan imbalan uang ratusan ribu rupiah?
Keberadaan oknum yang diduga mendekati pemohon yang berulang kali gagal ujian menjadi titik krusial yang perlu ditelusuri. Sebab, pola seperti ini kerap muncul dalam berbagai kasus percaloan pelayanan publik, yakni menyasar masyarakat yang sedang mengalami kesulitan atau kelelahan menjalani prosedur resmi.
Publik juga mempertanyakan apakah pengawasan di lingkungan pelayanan SIM sudah cukup ketat untuk mendeteksi pihak-pihak yang berkeliaran dan menawarkan jasa ilegal kepada pemohon. Pasalnya, jika dugaan tersebut benar terjadi, maka keberadaan calo bukan hanya merugikan masyarakat secara finansial, tetapi juga mencederai kredibilitas sistem penerbitan SIM yang seharusnya berbasis kompetensi.
Terlebih, pengakuan warga tersebut bukan berbicara mengenai biaya resmi penerbitan SIM, melainkan adanya tawaran “jalan pintas” yang diduga diberikan oleh pihak tertentu setelah pemohon berkali-kali gagal ujian praktik.
Karena itu, sorotan publik kini tidak hanya tertuju pada benar atau tidaknya transaksi Rp850 ribu tersebut, melainkan pada upaya Satpas untuk membuktikan bahwa lingkungan pelayanan SIM benar-benar steril dari praktik percaloan.
Jika memang tidak ada keterlibatan petugas, maka penelusuran terhadap dugaan keberadaan oknum calo menjadi langkah penting untuk menjawab keresahan masyarakat sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap pelayanan penerbitan SIM di Satpas Depok.
Hingga saat ini, pertanyaan yang masih menggantung adalah: siapa sosok yang diduga menawarkan kelulusan berbayar kepada pemohon, dan bagaimana oknum tersebut bisa memiliki keberanian menawarkan jasa semacam itu di sekitar pelayanan SIM tanpa terdeteksi? Pertanyaan itulah yang kini menunggu jawaban dan pembuktian lebih lanjut.










